PERISTIWA
Ada Korban Jiwa Timbul dari Proyeknya, CV Putra Jaya Perkasa Bakal Kena Sanksi?
DETAIL.ID, Jambi – CV Putra Jaya Perkasa diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek konstruksi Parit Jalan TP Sriwijaya (Lanjutan) DBH senilai Rp 4,4 miliar, di Kawasan Alam Barajo, Kota Jambi.
Lihat saja, paket pekerjaan yang mulai digarap pada rentang akhir bulan Mei lalu itu. Belum lama ini, salah seorang warga setempat yakni Roni warga RT 15 Rawasari, Alam Barajo meninggal dunia tak lama usai jatuh terperosok ke dalam galian parit yang minim pengaman di persimpangan Lorong Melati – Jalan TP Sriwijaya.
Insiden tragis yang berakibat fatal dengan timbulnya korban jiwa yakni warga sekitar itu menjadi catatan buruk dalam riwayat pekerjaan CV Putra Jaya Perkasa.
Ditambah lagi berdasarkan pantauan awak media serta informasi dari sejumlah warga setempat, di sepanjang lokasi proyek pekerjaan parit Jalan TP Sriwijaya tak ditemukan adanya papan peringatan/imbauan K3.
Petugas K3 perusahaan pun disinyalir hanya ada di atas kertas. Namun soal ini Kepala UKPBJ Kota Jambi Mahyadi terkesan enggan untuk berkomentar. Disinggung soal SMKKK hingga petugas K3 yang dicantumkan CV Putra Jaya Perkasa dalam dokumen tender, dia mengarahkan agar langsung konfirmasi ke pihak terkait.
“Berkenaan hal tersebut terjadi dalam masa kegiatan pelaksanaan kontrak, silakan dikonfirm ke pelaksana kegiatan KPA, PPTK, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas,” kata Mahyadi pada Sabtu kemarin, 17 Agustus 2024.
Sementara itu KPA Bid Bina Marga Agustiawan, sebelumnya menyampaikan ungkapan turut berduka cita. Menurut dia insiden yang menimbulkan korban jiwa dalam pekerjaan CV Putra Jaya Perkasa sedang didalami oleh pihaknya. Namun belum diperoleh informasi lebih lanjut soal ini. PPTK-nya Ambo, dikonfirmasi via WhatsApp belum ada merespons sama sekali hingga berita ini tayang.
Awak media juga mencoba mengonfirmasi Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana, dengan mengirimkan pemberitaan yang terbit sebelumnya, namun sama seperti biasa, dia tak merespons, pun atas insiden yang berujung pada munculnya korban jiwa itu.
Sementara itu Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinsnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto dikonfirmasi menyampaikan pihaknya bakal menindaklanjuti insiden ketenagakerjaan soal dugaan pengabaian K3 oleh perusahaan, yang menyebabkan masyarakat sekitar jadi korban itu.
“Belum ada pengaduan, dapat berita itu juga semalam, Senin kita tindaklanjuti,” katanya pada Sabtu kemarin, 17 Agustus 2024.
Penelusuran lebih lanjut terhadap paket pekerjaan yang sudah atau sedang digarap oleh CV Putra Jaya Perkasa. Badan usaha ini disebut-sebut milik seorang warga ketutunan bernama Vincent. Setidaknya ditemukan 3 paket proyek rehab bangunan gedung sekolah di Kabupaten Batanghari yang dia garap lewat badan usahanya itu.
Pertanyaan pun kembali timbul soal tenaga K3 perusahaan. Apakah benar-benar ada dalam pekerjaannya atau hanya tertera dalam dokumen persyataran tender? Sebab petugas K3 merupakan syarat mutlak dalam sebuah tender.
Sayangnya, Sadianto Vincet tidak merespons upaya konfirmasi awak media terkait insiden korban jiwa yang timbul dari pekerjaan parit CV Putra Jaya Perkasa maupun soal petugas K3 yang diduga bodong. Seolah tak peduli, dia dikonfirmasi via WhatsApp dari Sabtu kemarin, 17 Agustus 2024 tidak merespons hingga berita ini tayang.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

