Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Ada Korban Jiwa Timbul dari Proyeknya, CV Putra Jaya Perkasa Bakal Kena Sanksi?

Published

on

Jembatan rapuh yang diletakkan CV Putra Jaya di atas proyek paritnya. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – CV Putra Jaya Perkasa diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek konstruksi Parit Jalan TP Sriwijaya (Lanjutan) DBH senilai Rp 4,4 miliar, di Kawasan Alam Barajo, Kota Jambi.

Lihat saja, paket pekerjaan yang mulai digarap pada rentang akhir bulan Mei lalu itu. Belum lama ini, salah seorang warga setempat yakni Roni warga RT 15 Rawasari, Alam Barajo meninggal dunia tak lama usai jatuh terperosok ke dalam galian parit yang minim pengaman di persimpangan Lorong Melati – Jalan TP Sriwijaya.

Insiden tragis yang berakibat fatal dengan timbulnya korban jiwa yakni warga sekitar itu menjadi catatan buruk dalam riwayat pekerjaan CV Putra Jaya Perkasa.

Ditambah lagi berdasarkan pantauan awak media serta informasi dari sejumlah warga setempat, di sepanjang lokasi proyek pekerjaan parit Jalan TP Sriwijaya tak ditemukan adanya papan peringatan/imbauan K3.

Petugas K3 perusahaan pun disinyalir hanya ada di atas kertas. Namun soal ini Kepala UKPBJ Kota Jambi Mahyadi terkesan enggan untuk berkomentar. Disinggung soal SMKKK hingga petugas K3 yang dicantumkan CV Putra Jaya Perkasa dalam dokumen tender, dia mengarahkan agar langsung konfirmasi ke pihak terkait.

“Berkenaan hal tersebut terjadi dalam masa kegiatan pelaksanaan kontrak, silakan dikonfirm ke pelaksana kegiatan KPA, PPTK, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas,” kata Mahyadi pada Sabtu kemarin, 17 Agustus 2024.

Sementara itu KPA Bid Bina Marga Agustiawan, sebelumnya menyampaikan ungkapan turut berduka cita. Menurut dia insiden yang menimbulkan korban jiwa dalam pekerjaan CV Putra Jaya Perkasa sedang didalami oleh pihaknya. Namun belum diperoleh informasi lebih lanjut soal ini. PPTK-nya Ambo, dikonfirmasi via WhatsApp belum ada merespons sama sekali hingga berita ini tayang.

Awak media juga mencoba mengonfirmasi Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana, dengan mengirimkan pemberitaan yang terbit sebelumnya, namun sama seperti biasa, dia tak merespons, pun atas insiden yang berujung pada munculnya korban jiwa itu.

Sementara itu Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinsnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto dikonfirmasi menyampaikan pihaknya bakal menindaklanjuti insiden ketenagakerjaan soal dugaan pengabaian K3 oleh perusahaan, yang menyebabkan masyarakat sekitar jadi korban itu.

“Belum ada pengaduan, dapat berita itu juga semalam, Senin kita tindaklanjuti,” katanya pada Sabtu kemarin, 17 Agustus 2024.

Penelusuran lebih lanjut terhadap paket pekerjaan yang sudah atau sedang digarap oleh CV Putra Jaya Perkasa. Badan usaha ini disebut-sebut milik seorang warga ketutunan bernama Vincent. Setidaknya ditemukan 3 paket proyek rehab bangunan gedung sekolah di Kabupaten Batanghari yang dia garap lewat badan usahanya itu.

Pertanyaan pun kembali timbul soal tenaga K3 perusahaan. Apakah benar-benar ada dalam pekerjaannya atau hanya tertera dalam dokumen persyataran tender? Sebab petugas K3 merupakan syarat mutlak dalam sebuah tender.

Sayangnya, Sadianto Vincet tidak merespons upaya konfirmasi awak media terkait insiden korban jiwa yang timbul dari pekerjaan parit CV Putra Jaya Perkasa maupun soal petugas K3 yang diduga bodong. Seolah tak peduli, dia dikonfirmasi via WhatsApp dari Sabtu kemarin, 17 Agustus 2024 tidak merespons hingga berita ini tayang.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

PERISTIWA

Mutasi di Polda Jambi, Irwasda hingga Kapolresta Jambi Berganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Kapolri kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama dan kapolres di lingkungan Polda Jambi. Pergantian tersebut tertuang dalam 5 Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 26 Juni 2026 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri.

‎Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Dr Anwar sejumlah jabatan strategis di Polda Jambi mengalami pergantian.

‎Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko mendapat promosi sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Posisinya digantikan Kombes Pol Ricko Abdullah Andang Taruna yang sebelumnya menjabat Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri.

‎Di jajaran pengawasan, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dimutasi menjadi Irwasda Polda Papua. Jabatan tersebut kini diisi Kombes Pol Subandi yang sebelumnya bertugas sebagai Irwasda Polda Papua Barat.

‎Selain itu, AKBP dr Alfons Silawa yang sebelumnya menjabat Pejabat Sementara Kabid Dokkes Polda Jambi resmi dikukuhkan sebagai Kabid Dokkes Polda Jambi.

‎Mutasi juga terjadi pada jabatan Kabid TIK Polda Jambi. Kombes Pol Muhammad Ali Hadinur dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kom Div TIK Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026. Jabatan Kabid TIK kini diemban Kombes Pol Sony Sanjaya yang sebelumnya bertugas di Divhubinter Polri.

‎Pada tingkat kewilayahan, Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jambi. Kursi Kapolres Muaro Jambi kini ditempati AKBP Bayu Noormansyah yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.

‎Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dimutasi menjadi Dansat Brimob Polda Kalimantan Selatan. Penggantinya adalah Kombes Pol Anang Herlambang yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri.

‎Di jajaran Brimob, Kombes Pol Muhammad Faishal Aris dimutasi menjadi Teknisi Jibom Madya Tingkat II Korbrimob Polri. Jabatan Dansat Brimob Polda Jambi selanjutnya diisi Kombes Pol Budi Hidayat yang sebelumnya menjabat Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri.

‎Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan peningkatan kinerja.

‎”Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Erlan.

‎Erlan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Polda Jambi. Ia berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎”Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi bagi masyarakat Provinsi Jambi,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Dukung Keberlanjutan MBG, Ribuan Warga Datangi DPRD Jember

DETAIL.ID

Published

on

Warga menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah, Sabtu, 20 Juni 2026.

Ribuan peserta aksi memulai kegiatan dengan long march dari double way Universitas Jember menuju DPRD Jember sekitar pukul 09.11 WIB.

Setelah tiba di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari mobil komando.

Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta, Fitri, menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga layak untuk terus dijalankan.

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyuarakan bahwa MBG ini adalah program yang bagus. Kalau ada yang salah, perbaiki sistemnya, jangan hapus programnya,” kata Fitri.

Menurutnya, keberadaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.

“Ada berapa banyak orang yang sebelumnya adalah pengangguran, mendapat pekerjaan dengan adanya program ini,” ujarnya.

Fitri juga menilai dukungan yang disampaikan ribuan warga dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sekarang ini, ribuan masyarakat yang demo ke DPRD Jember bukan hanya memperjuangkan soal makanan. Tapi memperjuangkan program MBG, yang banyak berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.

Aksi damai berlangsung di kawasan DPRD Jember dengan diikuti ribuan warga yang menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini ditulis, Anggota DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.

Continue Reading

PERISTIWA

Korban RT Cabul Pulang ke Jawa Tengah, Bagaimana Kasusnya?

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oknum ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat pada 15 April 2026 lalu, kasus ini mencuat setelah korban bercerita dengan sahabat satu kelasnya, sehingga menyebar di tengah dusun dimana korban tinggal dan kemudian di laporkan oleh Kepala Dusun ke polisi.

Perjalanan kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, bahkan Bupati Merangin turut memberikan perhatian kepada korban yang masih anak-anak, apalagi pelakunya adalah keluarga dekat korban. Dari keterangan korban, dirinya di cabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 SD.

Korban pada saat itu, didampingi pengacara dari Dinas Sosial untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, bahkan Kades Bukit Beringin ikut sibuk mengurusi kasus warganya yang menjadi pelaku dan korban.

Namun hingga saat ini, kasus yang menjerat Ketua RT cabul tersebut masih bergulir di Polres Merangin, dan masyarakat luas masih menunggu hasil akhirnya.

“Kasus Ketua RT cabul menyita perhatian publik dan masyarakat menunggu kasusnya tuntas, sebab saat penangkapan pelaku sempat viral sekali,” kata Hendro, salah satu warga Pamenang pada Jumat, 19 Juli 2026.

Namun terdapat informasi yang beredar, bahwa korban sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal kasusnya belum selesai.

“Dari pemberitaan media merdekaonline.com, bahwa korban sudah di bawa pulang ke Jawa Tengah padahal proses hukum masih berjalan, tentu semua pihak yang terlibat dalam pemulangan korban harus ikut bertanggung jawab,” kata Hendro.

Sementara itu, dari surat mediasi antara pelaku dan istri korban yang dilakukan di UPTD PPA Dinsos, ada kewajiban pelapor untuk tetap melindungi korban, dan di salah satu poin perjanjian yang ditandatangani bersama menyebutkan bahwa, selama ujian dan proses hukum berjalan, korban tetap berada bersama dengan Kepala Desa Bukit Beringin, namun ternyata saat keluarga pelaku mengajukan permohonan membawa korban pulang ke rumah, diserahkan oleh Kades, dan saat korban diminta hadir saat tahap P21 ternyata korban sudah pulang ke Jawa Tengah.

Kasus ini memantik rasa prihatin banyak pihak, bahkan publik mendesak agar semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan harus diseret ke muka hukum.

Sementara itu, Kades Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, saat dikonfirmasi terkait surat penyerahan korban kepada keluarga pelaku, saat dihubungi melalui nomor ponselnya bernada aktif tapi tidak diangkat, dan saat dikirimi pesan WhatsApp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban.

Terpisah, Kanit PPA Polres Merangin,  Ipda Didik saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus Ketua RT Cabul masih berproses, dan Senin depan pihaknya akan meminta petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.

“Kasusnya masih kita tangani, sejumlah saksi , pelapor dan korban sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan, kami akan berkoordinasi Senin depan ke Kejaksaan untuk meminta petunjuk terkait kasus yang sudah jadi perhatian publik ini,” kata Ipda Didik.

Seperti yang diberitakan media DETAIL.ID ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat pelaku tengah santai, dan langsung membawa pelaku ke Polres Merangin.

Hal ini terungkap saat media DETAIL.ID, mencoba mencari informasi kepada korban TA, dengan penuh rasa trauma dan ketakutan, korban menceritakan pengalaman getirnya.

“Saya ikut pelaku semenjak masih kecil, saat saya ditinggal oleh kedua orang tua saya bercerai, dan diasuh kakek dan nenek saya dan dibawa ke Desa Bukit Beringin dari Jawa Tengah, tetapi saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke Pulau Jawa,” ujar TA pada 14 April lalu.

Sementara itu, Satreskrim Polres Merangin usai mendapatkan keterangan dan sejumlah barang bukti langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs