DETAIL.ID, Jambi – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyeret nama Sekretaris DPC Gerindra Tebo Karno sekaligus Anggota DPRD Tebo 2019 – 2024 masih terus bergulir di Polda Jambi.
Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengonfirmasi kasus dugaan penganiayaan tersebut belum lama ini sudah berstatus penyidikan. Namun belum ada tersangkanya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi mengaku pihaknya belum ada dapat laporan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sekretaris DPC Gerindra Tebo itu. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kitakan belum tau kebenarannya nih, baru sekedar baca-baca di media aja.
Kalau memang benar, nanti kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Syahbandar, Selasa, 13Â Agustus 2024.
Ketua Bappilu DPD Gerindra Jambi Noviardi Ferzi juga menyampaikan hal senada dengan Syahbandar soal dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Karno, Ketua Komisi 1 DPRD Tebo yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Tebo periode 2024 – 2029 itu.
“Kita menghormati proses hukum, melalui OKK kita akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Namun, sebelum sesuatunya jelas, tentu kita menghimbau sama-sama mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Noviardi.
Kata Noviardi, pada intinya jika terbukti Gerindra akan memberi sanksi pada kader yang melakukan ini. “Namun jika hanya fitnah atau framing kita akan bela yang bersangkutan. Kita selalu percaya pada pihak kepolisian untuk menanganinya,” ujarnya.
Reporter: Juan AmbaritaÂ
Discussion about this post