Connect with us

PERISTIWA

Dari Kritik ke Janji, Al Haris Siapkan Langkah Konkret untuk Jambi Lebih Baik

DETAIL.ID

Published

on

Gubernur Al Haris saat konferensi pers (DETAIL/Jorgi)

DETAIL.ID, Jambi – Rabu, 28 Agustus 2024, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani, resmi mendaftar ke KPU Provinsi Jambi. Pendaftaran ini menandai keseriusan mereka untuk kembali maju dalam Pilkada serentak mendatang. Didampingi oleh sejumlah tokoh partai koalisi, Al Haris dan Abdullah Sani mengungkapkan komitmen mereka untuk Jambi yang lebih baik.

Dalam konferensi pers, Al Haris menjelaskan visi dan misinya jika terpilih kembali sebagai Gubernur Jambi. Ia mengakui adanya kritik terkait program-program yang belum terealisasi di periode pertama kepemimpinannya.

“Kami tidak menutup mata terhadap kritik tersebut. Evaluasi menjadi langkah awal yang akan kami lakukan,” ujarnya dengan tegas, sembari menyatakan akan melanjutkan program-program yang dinilai berhasil di masa lalu.

Al Haris menambahkan, pentingnya keselarasan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. “Koordinasi antara pusat dan daerah harus berjalan harmonis. Ini agar program yang direncanakan dapat diimplementasikan hingga ke tingkat kabupaten dan kota di Jambi,” katanya.

Menurutnya, sinergi ini akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi secara menyeluruh.

Mengenai kritik terhadap program yang belum terealisasi, Al Haris menegaskan akan lebih berfokus pada program prioritas yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Kami akan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini bukan sekadar janji, tetapi komitmen,” tuturnya.

Al Haris juga mengungkapkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan masa depan Jambi. “Pilkada ini adalah pesta demokrasi kita semua. Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak untuk masa depan Jambi yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Ia percaya bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci sukses dalam pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Abdullah Sani menambahkan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam setiap proses pembangunan.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun lapisan masyarakat yang tertinggal. Semua harus merasakan pembangunan,” katanya menegaskan visi inklusif pasangan ini.

Dengan semangat yang tinggi, Al Haris dan Abdullah Sani menutup konferensi pers dengan harapan besar. Mereka optimis bahwa dengan dukungan partai koalisi dan masyarakat, Jambi dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam lima tahun ke depan.

Reporter: Jorgi Pasaribu 

PERISTIWA

Dewan Nilai Pembangunan Islamic Center Sudah Sesuai Desain, Muzakir: Saya Rasa Untuk Sementara Tidak Ada Masalah Lagi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ramainya kontroversi yang bergulir di media massa akhirnya bikin Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi beserta kontraktor serta pengawas proyek multiyears Islamic Center senilai Rp 149 miliar pada Selasa, 10 Juni 2025.

Waka I DPRD Provinsi Jambi Iwan Wirata usai RDP menyampaikan bahwa total nilai anggaran untuk kawasan Islamic Center menelan dana senilai Rp 149 miliar. Bangunan masjid sendiri menelan biaya Rp 97 miliar dan telah selesai masa pengerjaan pada awal Januari lalu.

“Itu penyelesaiannya itu di tanggal 7 Januari, artinya ada masa pemeliharaan 1 tahun. PHO itu tanggal 7 Januari 2025, nanti FHO habis masa pemeliharaan 1 tahun itu. Masa pemeliharaan masih ada, sedangkan ada pekerjaan yang masalah bocornya masjid tadi sudah terjawab,” kata Ivan Wirata.

Berbagai kejanggalan terkait hasil pembangunan Islamic Center disebut sudah terjawab. Menurut Waka 1 DPRD Provinsi Jambi tersebut Masjid Islamic Center dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya. Ia menjaminkan hal tersebut pada Kadis PUPR Provinsi Jambi.

“Kita anggap bahwa Islamic Center itu bisa dipakai dan itu dijamin oleh Pak Muzakir sekalu Kadis tidak akan ada lagi bocor ya. Kemudian untuk tempat ibadah, Insya Allah bisa dipergunakan,” ujar Ivan Wirata.

Di samping pembangunan masjid yang menelan dana sebanyak Rp 97 miliar, pembangunan kawasan Islamic Center serta sarana prasarana macam jalan dan jembatan hingga saluran air diungkap bernilai Rp 11 miliar. Hingga untuk landscape sekitar Rp 17 miliar.

“Kemudian untuk di 2025 itu kita mengganggarkan pekerjaan interior. Itu sekitar anggaran Rp 13 miliar itu termasuk sound systemnya. Dan itu kami teliti. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Kata Ivan, tinggal diminta jaminan kepada Kadis PU supaya tidak ada lagi dalam masa pemeliharaan sampai tanggal 7 Januari 2025 seluruh anggaran. Artinya ini serah terima nanti bangunan-bangunan tidak ada perbaikan lagi. Itu kesepakatan kami.

Pada intinya, Waka I DPRD tersebut bilang bahwa pembangunan Islamic Center sudah dilaksanakan sesuai dengan desain. Hal ini sebagaimana pengakuan dari pelaksana hingga pengawas.

“Kita yakin bahwa PU bisa menyelesaikan di angka Rp 149 miliar dan juga bisa dinikmati untuk kepentingan bersama,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah kembali mempertegas bahwa anggaran Rp 149 miliar merupakan nilai total dalam proyek kawasan Islamic Center yang terbagi dalam pembangunan gedung masjid, perencanaan, landscape serta item lainnya.

“Nah ini maka dari itu kita menganggap semua dari Komisi 3 bahwasanya ini sudah sesuai dengan perencanaan,” ujar Hafiz Fattah.

Hafiz juga menyampaikan bahwa ia sudah meminta kepada pihak PUPR Provinsi Jambi untuk berkomunikasi aktif dengan masyarakat agar tidak memunculkan kegaduhan terkait pembangunan Islamic Center yang dinilai diframing sedemikian rupa oleh pihak-pihak tertentu.

Sementara Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakkir, mengaku terkait kebocoran pada bagian atap islamic center sudah diperbaiki. Ia juga kembali menekankan bahwa sampai Januari 2026, Islamic Center masih dalam pertanggungjawaban kontraktor pelaksana.

“Masa pemeliharaan kan sampai Januari 2026. Jadi kami perlu menetapkan betul bahwa pelaksana nanti betul-betul bertanggungjawab di masa pemeliharaan ini,” kata Muzakir.

Sama seperti sebelum-sebelumnya, Muzakir pun mengklaim bahwa proyek yang digadang-gadang bakal jadi pusat studi dan kebudayaan Islam di Provinsi Jambi tersebut tak ada masalah. Setidaknya hingga sampai saat ini.

“Saya rasa begitu. Saya rasa untuk sementara tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Koalisi RSAK Desak Kejari Jambi Panggil dan Periksa Mantan Wali Kota Syarif Fasha Atas Dugaan Korupsi JCC

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Perkara dugaan korupsi atas pembangunan Jambi City Center (JCC) masih terus bergulir di tangan tim penyidik Pidsus Kejari Jambi. Sejumlah penjabat berwenang sudah diperiksa dalam beberapa bulan belakangan, namun belum satu pun yang ditetapkan tersangka.

Terbaru sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi (KRSAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Jambi pada Kamis, 5 Juni 2025. Mereka mengapresiasi keberanian Kejari Jambi dalam mengusut kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan Pemkot Jambi mencapai Rp 247 miliar.

Namun KRSAK juga mendesak agar Kejari Jambi juga segera memanggil dan memeriksa aktor utama dalam kasus ini, yang menyebabkan aset Pemkot Jambi tersebut tergadai ke Bank Sinarmas. Dan lagi, kontribusi PAD dari proyek Bangun Guna Serah (BoT) tersebut tak kunjung dapat diterima sepenuhnya oleh Pemkot Jambi.

“PT Blis Property Indonesia mengagunkan sertifikat Hak Guna Bangunan yang disetujui oleh mantan Wali Kota Jambi yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Dimana PT Blis Property Indonesia mengajukan permohonan penjaminan sertifikat hak guna bangunan yang diajukan kepada PT Bank Sinarmas senilai Rp 247 miliar,” kata Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo pada Kamis, 5 Juni 2025.

Hadi Prabowo berkata, jadi BoT PT Blis Property Indonesia atau pengembang proyek Jambi City Center itu menunggak BoT-nya kepada Pemkot Jambi. Mereka punya tunggakan, kewajiban BoT nya tidak dibayarkan, dan hari ini status HGB-nya digadaikan.

Usut punya usut, PT Blis Property Indonesia berani mengagunkan SHGB atas bangunan JCC pada Bank Sinarmas lantaran adanya persetujuan dari mantan Wali Kota Jambi 2 periode yakni Syarif Fasha, politisi Partai Nasdem yang kini duduk di kursi DPR RI.

“Dan nilai pinjamannya bukan main-main, ini prestisius Rp 247 miliar,” ujar Hadi Prabowo.

Sekjen DPP LSM Mappan tersebut pun mendesak agar Kejari Jambi memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya dalam pusaran perkara dugaan korupsi ini untuk dimintai pertanggungjawaban. Khususnya mantan Wali Kota Jambi 2 periode Syarif Fasha. Dia juga berkaca pada Kejati NTB dan Kejari Palembang atas prestasinya dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi dengan modus serupa dengan yang terjadi pada JCC.

“Ini bukan kasus Rp 240 juta yang nanti ada auditnya ada temuan bisa dikembalikan. Ini bukan kasus Rp 5 milliar yang ada audit ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian. Ini Rp 247 milliar, Pak, kalau begini ceritanya bisa habis aset kota Jambi digadaikan pengembang,” katanya.

Massa aksi KRSAK kemudian diterima oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jambi. Hadi Prabowo pun kembali mendesak agar kasus dugaan korupsi ratusan milliar tersebut segera dituntaskan.

“Kita apresiasi atas keberaniannya. Tolong tuntaskan ini dengan sejelas-jelasnya. Karna tidak main-main, aset milik Pemkot Jambi tergadai,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Farid Wajdi Resmi Jabat Kalapas Suliki Menggantikan Kamesworo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada Selas, 3 Juni 2025, berlangsung penuh haru.

Kegiatan Sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar yang baru, Kunrat Kasmiri, Asisten II Kabupaten Limapuluh Kota, Pimpinan Tinggi Kanwil Ditjenpas Sumbar, unsur Forkopimda Kota Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, instansi vertikal, Kepala Satker lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar dan stakeholder mitra kerjasama Lapas Suliki.

Bertempat di Ruangan Lapas Suliki, kegiatan berlangsung penuh haru, prosesi pelepasan pejabat lama Kamesworo, A.Md.IP., SH., M.H. berlangsung lancar.

Pejabat lama Kalapas Suliki, Kamesworo bergeser sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sampang, Kantor Ditjenpas Jawa Timur, digantikan oleh Farid Wajdi yang sebelumnya bertugas sebagai Karutan Kelas IIB Klungkung, Bali. Kamesworo mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat sebagai Kalapas.

“Begitu banyak kenangan selama bertugas di Ranah Minang ini. Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Lapas Suliki memperoleh banyak penghargaan,” ujar Kamesworo.

Ia berharap program-program yang bagus selama ini telah dijalankan dapat dilanjutkan oleh Kalapas baru.

Giliran Farid Wajdi sebagai pejabat baru di Lapas Kelas III Suliki Kanwil Ditjenpas Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.

“Kami berharap sebagai orang baru di Sumatera Barat selalu bisa bersinergi di daerah ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga Lapas. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs