Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Apresiasi Permata Bank Dalam Lestarikan Alam Bukit Tiga Puluh

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memuji dan mengapresiasi Permata Bank dalam melestarikan Alam Bukit Tiga Puluh. Pujian dan apresiasi tersebut disampaikan Gubernur saat Peluncuran Program Konservasi Ekosistem Sosial & Lingkungan Hidup Bukit Tigapuluh (program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 15 Agustus 2024.

”Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi memberikan rasa hormat dan apresiasi kepada Permata Bank atas niat baiknya untuk membantu Jambi khususnya Konservasi alam di Bukit Tiga Puluh. Tentu kita berharap dengan adanya pihak-pihak yang peduli dengan kondisi alam kita ini karena kita punya alam yang luas dengan segala sumber-sumber yang luar biasa,” ujar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris bahwa dirinya pada 2 tahun yang lalu telah mencanangkan Peraturan Gubernur (PerGub) nomor 8 tahun 2022 tentang ekosistem esensial di wilayah Bukit Tiga Puluh, selain itu juga mempunyai Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang program tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan), dimana Pemerintah Provinsi Jambi juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian dan pelestarian sumber daya alam, adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah.

Gubernur Al Haris menuturkan, Pemprov Jambi membutuhkan kolaborasi dari pihak swasta, BUMN, BUMD dan lain sebagainya untuk mendukung Pembangunan daerah termasuk salah satunya yaitu konservasi alam Bukit Tiga Puluh ini karena saat ini APBD Provinsi Jambi belum mampu dalam membangun dengan wilayah cukup luas dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa.

“Posisi Jambi tidak mungkin mampu, kami itu punya dana APBD beberapa, cuma lima triliun sekian, ya kan, dengan luas wilayah hanya cukup luas ini dengan keanekaragaman hayati luar biasa tidak mungkin kita bisa biaya semuanya kalau tidak didorong, dibantu, didukung oleh teman-teman dari pihak-pihak perusahaan baik itu BUMN BUMD dan swasta lainnya,” tutur Gubernur Al Haris.

“Saya berharap berbagai badan usaha yang ada di Provinsi Jambi dapat mengoptimalkan keberadaan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta turut mendorong dan memastikan agar forum TJSLBU dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Besar harapan saya semakin banyak tercipta kolaborasi yang lebih erat dan efektif antara pemerintah daerah, badan usaha, dan pihak terkait lainnya untuk mendorong dan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jambi,” tutur Gubernur Al Haris.

Sebelumnya, Direktur Utama Permata Bank Meliza M Rusli mengatakan, Indonesia memiliki aset alam yang begitu kaya termasuk dari sisi flora dan faunanya karena itu semua pihak harus mengambil bagian dari pelestarian ini dalam upaya untuk menjaga supaya ini bisa selalu berkelanjutan namun tantangan berupa fenomena alam beserta apa yang dibuat oleh manusia dapat mengancam keseimbangan daripada ekosistem alam ini terutama untuk gajah Sumatera misalnya, ruang gerak mereka semakin terbatas baik dalam mencari makan maupun untuk berkembang biak padahal gajah adalah Mega fauna yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan juga menjadi salah satu simbol kearifan dan juga keberlanjutan daripada alam.

“Kami di Permata Bank sangat peduli terhadap keseimbangan ekosistem ini sehingga kita bisa mewujudkan kondisi dimana manusia dan gajah dapat saling berbagi ruang dengan harmonis dan untuk itu kami fokus pada kegiatan CSR di Bukit Tiga Puluh di mana di dalamnya ada area koridor gajah Sumatera, kami memiliki harapan besar bahwa kawasan ini mampu menjadi ruang bagi gajah untuk mencari makan dan berkembang biak serta menjadi ruang yang aman bagi warga untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya, melalui program semester ini Permata Bank kami bekerja sama dengan mitra yang menyelenggarakan inisiatif “dengan hati untuk Bukit Tiga Puluh”, program ini fokus pada konservasi gajah Sumatera melalui upaya reformasi peningkatan kualitas perekonomian masyarakat melalui agroforestri serta renovasi-renovasi fasilitas pendidikan,” kata Meliza.

“Kami yakin bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak kita semua bisa memastikan bahwa masyarakat gajah satwa liar lainnya dapat hidup secara berdampingan sehingga Bukit Tiga Puluh ini bisa Lestari dan berkelanjutan. Terima kasih sekali lagi dan apresiasi saya berikan sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah hadir dan juga terlibat dalam persiapan acara ini dan juga mendukung program Permata Bank untuk kedepannya, semoga peresmian dan implementasi dari program ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kita semua,” kata Meliza.

Dalam acara ini juga dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Permata Bank, Brand Ambassador (BA) Permata Bank Atiqa Hasiolan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Kepala OJK Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan para tamu undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs