DETAIL.ID, Muarojambi – Pada Selasa, 6 Agustus 2024, penjabat Bupati Kabupaten Muarojambi, Raden Najmi, menyaksikan langsung penanaman patok di Lapangan Angso Dano, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan. Penanaman patok ini menandai bahwa tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Muarojambi.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan kejelasan status tanah,” ujar Raden Najmi di hadapan hadirin. Penanaman patok ini diharapkan dapat menghindari sengketa lahan di masa depan, sehingga pembangunan di wilayah ini bisa berjalan dengan lancar.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono, beserta unsur Forkopimda, kepala OPD, staf ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya. Budhi Hartono menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga aset-aset daerah. “Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa semua aset pemerintah terjaga dengan baik,” katanya.
Selain itu, Raden Najmi menyampaikan bahwa penanaman patok ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempertegas batas wilayah dan kepemilikan tanah. “Kami ingin memastikan bahwa semua tanah yang dimiliki pemerintah memiliki dokumen dan tanda yang jelas,” tuturnya.
Unsur Forkopimda dan kepala OPD yang hadir juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini. Mereka menyatakan bahwa langkah ini akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat. “Kepastian hukum ini sangat penting untuk kelancaran pembangunan,” ujar salah satu kepala OPD.
Dengan adanya penanaman patok ini, diharapkan tidak ada lagi pihak yang mencoba mengklaim tanah pemerintah secara ilegal. “Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,” ujar Raden Najmi di akhir acara.
Reporter: Jorgi Pasaribu
Discussion about this post