PERISTIWA
Tegakkan Keadilan, GMNI Jambi Tuntut Transparansi Polda dalam Kasus Pelecehan Seksual

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jambi melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polda Jambi pada Kamis, 8 Agustus 2024. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum polisi berinisial RDS. “Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” ujar Ludwig Sitohang, koordinator lapangan aksi.
GMNI menilai, kasus ini telah mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 jelas menyatakan bahwa tugas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah melindungi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. “Namun, justru ada oknum yang bertindak sebaliknya,” katanya.
Lebih dari empat bulan telah berlalu sejak korban berinisial ANS melaporkan kasus ini, namun hingga kini belum ada kejelasan. Ketidakjelasan ini, menurut Ludwig, menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. “Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian,” tuturnya.
Dalam tuntutannya, GMNI meminta Polda Jambi untuk segera menonaktifkan RDS selama proses hukum berlangsung. Selain itu, mereka juga mendesak agar Polda Jambi memberikan perlindungan maksimal kepada korban. “Ini penting agar kasus serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ludwig juga menyoroti kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Menurutnya, kendala yang disebutkan oleh pihak Propam tidak relevan, mengingat korban dan kuasa hukumnya telah dua kali memberikan keterangan. “Kami tidak melihat alasan yang kuat mengapa kasus ini belum juga diproses,” katanya.
Ketidakjelasan ini, lanjut Ludwig, menunjukkan adanya kemandulan di Divisi Propam Polda Jambi. “Divisi Propam seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan etika dan disiplin anggota kepolisian,” tuturnya.
Aksi ini, kata Ludwig, bukan yang terakhir. Jika dalam 10 hari kerja tidak ada perkembangan signifikan, GMNI berencana untuk melanjutkan aksi serupa dengan tuntutan yang sama. “Kami akan terus mendesak hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya menutup pernyataannya.
Reporter: Jorgi Pasaribu
PERISTIWA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.
Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.
“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.
Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.
Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.
Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.
PERISTIWA
Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.
“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.
“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.
Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.
“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita