DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jambi melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polda Jambi pada Kamis, 8 Agustus 2024. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum polisi berinisial RDS. “Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” ujar Ludwig Sitohang, koordinator lapangan aksi.
GMNI menilai, kasus ini telah mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 jelas menyatakan bahwa tugas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah melindungi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. “Namun, justru ada oknum yang bertindak sebaliknya,” katanya.
Lebih dari empat bulan telah berlalu sejak korban berinisial ANS melaporkan kasus ini, namun hingga kini belum ada kejelasan. Ketidakjelasan ini, menurut Ludwig, menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. “Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian,” tuturnya.
Dalam tuntutannya, GMNI meminta Polda Jambi untuk segera menonaktifkan RDS selama proses hukum berlangsung. Selain itu, mereka juga mendesak agar Polda Jambi memberikan perlindungan maksimal kepada korban. “Ini penting agar kasus serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ludwig juga menyoroti kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Menurutnya, kendala yang disebutkan oleh pihak Propam tidak relevan, mengingat korban dan kuasa hukumnya telah dua kali memberikan keterangan. “Kami tidak melihat alasan yang kuat mengapa kasus ini belum juga diproses,” katanya.
Ketidakjelasan ini, lanjut Ludwig, menunjukkan adanya kemandulan di Divisi Propam Polda Jambi. “Divisi Propam seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan etika dan disiplin anggota kepolisian,” tuturnya.
Aksi ini, kata Ludwig, bukan yang terakhir. Jika dalam 10 hari kerja tidak ada perkembangan signifikan, GMNI berencana untuk melanjutkan aksi serupa dengan tuntutan yang sama. “Kami akan terus mendesak hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya menutup pernyataannya.
Reporter: Jorgi PasaribuÂ
Discussion about this post