ADVERTORIAL
H Mukti Terima Lencana Pancawarsa III dari Gubernur Jambi pada Apel Besar Hari Pramuka Ke-63
Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H Mukti selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Merangin terima penghargaan Lencana Pancawarsa III pada Apel Besar hari Pramuka ke-63 tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh pada Sabtu, 7 September 2024.
Tanda penghargaan bergensi tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, H Al Haris selaku Ketua Mabida Gerakan Pramuka Provinsi Jambi, dihadapan ribuan pengurus dan anggota Kwartir Gerakan Pramuka dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Dikatakan Gubernur, penghargaan Lencana Pancawarsa III ini diberikan kepada H Mukti atas kesetiaan dan keaktifannya melakukan pembinaan atau kegiatan Kepramukaan sebagai anggota dewasa selama 15 tahun secara terus menerus.
“Penghargaan ini diberikan sebagaimana Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 175 tahun 2012, tentang petunjuk penyelenggaraan tanda penghargaan Gerakan Pramuka,” ujar Gubernur.
Terpisah, Pj Bupati Merangin H Mukti mengaku sangat berterimakasih, bersyukur dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gerakan Pramuka Provinsi Jambi dan Kabupaten Merangin, atas diraihnya penghargaan tersebut.
‘”Ini sangat luar biasa. Penghargaan ini semakin membuat saya sangat setia dengan Pramuka. Saya akan terus aktif dalam melakukan pembinaan di berbagai kegiatan Kepramukaan, baik di Kabupaten Merangin maupun di Provinsi Jambi,” tutur Pj Bupati.
Selain H Mukti, beberapa pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten Merangin lainnya juga menerima penghargaan, diantaranya, Haidir (Pancawarsa I), Ridwansyah (Melati), Akisman (Melati), Helman Davit (Melati).
Sedangkan pengurus Pramuka lainnya, Kartini dan Sopia diberikan Penghargaan Tokoh Pramuka atas jasa-jasa dan pengabdian serta keperduliannya kepada Gerakan Pramuka di Kabupaten Merangin.
Peringatan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 di Kota Sungai Penuh berlangsung sangat khidmat dan meriah. Turur hadir Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman dan para pengurus Gerakan Pramuka lainnya.
Ribuan orang sejak pagi hari sudah berjubel ‘tumplek blek’ hingga siang hari, terlihat betul-betul sangat antusias mengikuti jalannya acara di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh tersebut. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan
DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.
Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.
Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.
“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.
ADVERTORIAL
Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.
“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.
Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.
Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.
“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.
Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Reporter: Zainul Hasan
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.



