Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Merangin Gelar Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, H Mukti Minta Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Published

on

Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H Mukti memimpin jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Merangin tahun 2024 yang berlangsung cukup santai di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin pada Selasa, 10 September 2024.

Rapat tersebut diikuti Forkopimda Merangin, KPU Merangin, Banwaslu Merangin, Ketua sementara DPRD Merangin M Taufik, Danton Brimob AKP Sudartono, Kaban Kesbangpol Mulyono, Kadis Kominfo M Arif dan kepala OPD lainnya serta para Camat.

Pada Rakor itu, Pj Bupati menekankan pentingnya meningkatkan tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024. “Kita harapkan partisipasi masyarakat ini lebih tinggi dari pelaksanaan Pilpres tempo hari,” ujar Pj Bupati.

Ketahuilah jelas H Mukti, satu suara saja pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin nanti, akan sangat berharga sekali untuk proses kelanjutan pembangun Kabupaten Merangin kedepan.

Selain itu, Banwaslu, Polres Merangin, Dandim 0420/Sarko diminta untuk bersama-sama mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sehingga dengan sinergi itu mampu tercipta iklim yang kondusif.

“Saya juga mengharapkan peran pasangan Bakal Calon Bupati Merangin dengan timnya, untuk menciptakan suasana yang kondusif tersebut. Mereka jangan saling serang sana serang sini di media sosial,” ujar Pj Bupati berharap.

Pj Bupati berterimakasih kepada media massa di Kabupaten Merangin, baik media cetak maupun media elektronik yang telah berperan aktif, melalui pemberitaannya menciptakan suasana yang aman dan kondusif tersebut.

“Sejauh ini Dinas Kominfo Merangin memang belum bisa langsung mem-blacklist media sosial yang ‘nakal’. Wewenang itu baru hanya bisa dilakukan di Kementerian Kominfo,” kata Pj Bupati.

Untuk itu Pj Bupati berharap semua pihak untuk pandai-mandai dalam menggunakan media sosial. Jaga betul perasaan orang, sehingga tidak tersinggung dengan komen atau postingan yang dilakukan.

H Mukti juga minta Kesbangpol Merangin dan para intel dari sejumlah instansi mampu mendeteksi dini berbagai kemungkinan peristiwa yang akan terjadi, sehingga bisa cepat ditangani dan ditanggulangi.

Untuk Dinas Dukcapil Merangin diminta cepat menyelesaikan perekaman KTP yang belum tercapai target, baik itu perekaman KTP di sekolah-sekolah maupun di masyarakat mulai dari tingkat RT.

Kepada Dinas PUPR Merangin diminta untuk aktif melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak, sehingga pada saat pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 nanti, hal itu tidak menjadi kendala.

Sedangkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin, diminta untuk selalu menjaga netralitasnya. Jangan sampai ASN terlibat langsung dalam politik praktis memihak salah satu pasangan bakal calon Bupati.

“Para Camat, Lurah yang langsung berhubungan dengan masyarakat dan ASN lainnya perlu waspada, karena akan banyak pihak-pihak yang memantau gerak-geriknya. Jangan sampai ASN keblablasan, karena yang kena pelanggaran nanti tidak hanya ASN tapi juga bakal calon pasangan Bupati nya,” kata H Mukti.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs