DAERAH
Al Haris Resmikan Gedung Radioterafi RSUD Raden Mattaher
DETAIL.ID, Jambi – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi saat ini sudah memiliki gedung radioterafi dan pusat layanan kesehan onkologi radiasi. Gedung radioterafi ini baru diresmikan Gubernur Jambi, Al Haris, Senin, 23 September 2024.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan dengan telah diresmikannya gedung radioterafi tersebut maka bertambah lagi pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher.
“Kita sudah punya gedung dan alat radioterafi yang khusus bisa menangani yang terkana kanker dan sebagainya. Ini pertama di Jambi dan ini menjadi rujukan dari semua rumah sakit yang ada di Jambi, tentu dengan dibukanya gedung ini artinya bertambah lagi layanan kita di RSUD Raden Mattaher Jambi ini,” kata Al Haris.
Gubernur Al Haris mengingatkan betul kepada RSUD Raden Mattaher Jambi agar siap dengan pelayanan, agar dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Ini memerlukan kesiapan kita semua, SDM (Sumber Daya Manusia) mesti siap, layanan mesti cepat, alatnya juga pemeliharaannya, jangan sampai nanti mulai operasi alatnya rusak ini harus dijaga betul,” ujarnya.
Al Haris mengimbau kepada masyarakat Jambi dan turut mensosialisasikan bahwa di RSUD Raden Mattaher Jambi sudah punya gedung yang bisa menangani kanker, dan standarnya sama dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat gunakan ini, standarnya sudah sama dengan rumah sakit lain di Indonesia, ini digunakan dengan baik, tidak perlu lagi rujuk ke luar Jambi ketika sama yang sama bisa ditangani disini, ini sudah siap, dokternya juga sudah ada, intinya sudah siap menangani penyakit kanker dan semua penyakit yang berhubungan dengan itu,” ucap Al Haris.
Pada moment itu, Gubernur Al Haris mengingatkan agar RSUD Raden Mattaher Jambi terus meningkatkan kualitas pelayanan dan asas keadilan diterapkan di rumah sakit pelat merah milih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tersebut.
“Saya minta karyawan rumah sakit kita tidak boleh membedakan pasien, siapapun sama, keadilan penting diterapkan di sini. Tingkat pelayanan, keluhan rumah sakit daerah di sini lamban respons kalau ada pengajian rujukan, ini harus dibenahi,” ujar Al Haris.(*)
DAERAH
Ketua DPD PIKI Jambi Sampaikan 8 Catatan Koreksi di HUT ke-81 RI
DETAIL.ID, Jambi – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) Provinsi Jambi, S Robinson Hutapea, S.Pd, menyampaikan delapan catatan koreksi kepada pemerintah dan DPR RI bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Robinson menilai momentum kemerdekaan tidak seharusnya hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana kemerdekaan telah dirasakan masyarakat.
”Di tengah perayaan, kita harus jujur bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan rakyat,” kata Robinson dalam pernyataannya, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan melalui kesejahteraan masyarakat, seperti harga kebutuhan pokok yang terjangkau, akses pendidikan dan kesehatan yang mudah, serta pelayanan publik yang tidak menyulitkan.
Adapun delapan catatan koreksi yang disampaikan PIKI Jambi yakni;
Pertama, menunaikan janji kesejahteraan rakyat. Pemerintah diminta memastikan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan murah, layanan kesehatan terjangkau hingga pendidikan berkualitas.
Kedua, menghentikan politik anggaran dan korupsi. Robinson menegaskan APBN dan APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemberantasan korupsi juga diminta dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih.
Ketiga, mengembalikan fungsi DPR sebagai lembaga pengawas. DPR diminta menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan menyuarakan kepentingan konstituen, bukan sekadar menjadi pendukung kebijakan eksekutif.
Keempat, menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat. PIKI Jambi mendorong agar ruang demokrasi, kebebasan pers, kebebasan akademik dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik tetap dijamin.
Kelima, menghadirkan legislasi yang berpihak kepada rakyat. Robinson meminta pemerintah dan DPR segera menuntaskan sejumlah regulasi yang dinilai penting bagi kepentingan publik, termasuk RUU Perampasan Aset serta regulasi terkait perlindungan pekerja dan data pribadi.
Keenam, tegas menangani karhutla dan kerusakan lingkungan. Khusus untuk Jambi, persoalan kebakaran hutan dan lahan dinilai masih menjadi pekerjaan serius. Pemerintah diminta menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran serta menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas kepentingan investasi.
Ketujuh, mewujudkan birokrasi yang efisien dan tidak menyulitkan masyarakat. Pelayanan publik harus cepat, transparan dan mudah diakses. Praktik pungutan liar serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga harus diberantas.
Kedelapan, menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah diminta memperkuat pendidikan vokasi, menciptakan lapangan kerja yang layak serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar bonus demografi menjadi kekuatan bagi Indonesia.
Robinson menegaskan kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui perayaan setiap 17 Agustus, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat.
”Merdeka adalah kerja tiap hari. Bukan hanya 17 Agustus. Jika delapan catatan ini ditunaikan, baru kita bisa berkata dengan lantang: Indonesia benar-benar merdeka,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
”Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera,” katanya. (*)
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina



