Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Al Haris Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wapres Ma’aruf Amin

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Gubernur Jambi Al Haris meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.

Penghargaan Paritrana Award 2024 ini, diterima langsung Gubernur Jambi Al Haris dari Wapres Ma’aruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

Penghargaan Paritrana Award 2014 ini hanya diberikan kepada 12 provinsi di Indonesia.

Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris untuk yang kedua kalinya, tahun 2023 lalu Al Haris juga berhasil meraih penghargaan serupa.

Penghargaan Paritrana Award ini diraih Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Gubernur Jambi mendapatkan award yaitu pada bidang pemerintahan provinsi terbaik inovasi zona Sumatera yang telah berinovasi melindungi puluhan ribu pekerja rentan.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penghargaan itu diraih karena Pemerintah Provinsi Jambi telah mengantarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.

“Ini penghargaan di mana Pemprov Jambi telah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berikut juga bagi pekerja rentan yaitu bagi mereka yang miskin ekstrim,” kata Al Haris.

“Itu semua tujuan kita supaya warga provinsi Jambi yang selama ini terkendala dalam hal santunan dan sebagainya, mereka kita harapkan jika mereka ada hal terkena musibah ada jaminan yang diberi pada mereka. Jambi Alhamdulillah ini semua sudah ada jaminannya, ini terus kita lanjutkan dan lebih banyak lagi ke depannya,” ujarnya lagi.

Award ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Berikut Daftar Provinsi Penerima Penghargaan Paritrana Award 2024:

  1. Nusa Tenggara Barag provinsi terbaik Covarage zona Nusra Maluku Papua
  2. Papua Barat Provinsi Terbaik Inovasi Zona Nusra Maluku Papua
  3. Sulawesi Tengah Provinsi Terbaik Growth Zona Sulawesi
  4. Sulawesi Selatan Provinsi terbaik Covarage Zona Sulawesi
  5. Sulawesi Utara Provinsi Terbaik Inovasi Zona Sulawesi
  6. Kalimantan Utara Provinsi terbaik Covarage Zona Kalimantan
  7. Kalimantan Timur Provinsi Terbaik Inovasi Zona Kalimantan
  8. Bali Provinsi Terbaik Covarage Zona Jawa-Balo
  9. Jawa Timur Provinsi Terbaik Inovasi Zona Jawa-Bali
  10. Sumatera Utara Provinsi Terbaik Growth Zona Sumatera
  11. Riau Provinsi Terbaik Covarage Zona Sumatera
  12. Jambi Provinsi Terbaik Inovasi Zona Sumatera. (*)
Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Illegal Drilling Berpraktik di PetroChina? LSM Mappan Laporkan ke Kejagung

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Keberadaan, PT PetroChina International Jabung Ltd di Provinsi Jambi rupanya menyimpan sejumlah persoalan. Kali ini di depan Kejagung RI, DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 3 Maret 2026 menuntut Satgas PKH yang diketuai oleh Jampidsus Kejagung RI turun menyelidiki badan usaha adalah China tersebut.

‎Masalah terungkap bahwa perusahaan asing yang mengeksploitasi minyak dan gas di bumi Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat tersebut rupanya mengusahakan sumur minyak tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian dari Kementerian LHK, alias diduga kuat ilegal.

‎Hal ini bahkan jadi temuan BPK sebagaimana tercantum dalam LHP BPK TA 2023. “Terungkap di dalam audit BPK, ditemukan bahwasanya. Terdapat beberapa sumur minyak di wilayah kabupaten Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Tanjungjabung Barat tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Kementerian LHK,” ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎Kalau mengacu pada berbagai ketentuan yang berlaku, aktivitas dalam kawasan hutan yang melanggar hukum jelas merupakan tindak pidana. Sanksi pidana dan dendanya tak main-main.

‎”Hari ini kami laporkan ke Jampidsus Kejagung RI, yang mana bapak Jampidsus ini juga sebagai Ketua Satgas PKH. Terserahlah, ini apakah nanti dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau bakal dilakukan plangisasi oleh satgas,” ujarnya.

‎Menurut Mappan ketika izin berusaha dalam kawasan hutan tanpa disertai perizinan yang berlaku. Sudah barang pasti bahwa sumur-sumur minyak tersebut tak masuk dalam pencatatan barang milik negara. Potensi PNBP tidak terserap, hingga orientasi dana bagi hasil ke daerah menjadi kabur. Sementara perusahaan terus dapat cuan gede dari hasil eksploitasi sumur minyak tersebut.

‎”Jadi kalau di Jambi ini namanya illegal drilling yang dibalut dengan kontrak kerjasama BUMN milik China. kantornya saja tidak ada di Jambi, kantornya di sini di Jakarta,” katanya.

‎Aktivis Mappan tersebut pun menantang Satgas PKH Pidsus Kejagung RI untuk turun melakukan penyelidikan terhadap BUMN asing yang tercatat berkontrak hingga 2043 itu.

‎”Beranikah Pidsus Kejagung untuk mengharap kasus ini? Ini yang jelas ada 4 titik sumur. 2 di wilayah Tanjungjabung Barat ( Ripah 13 dan 15) dan 2 di wilayah Tanjungjabung Timur (Nibung utara 1 dan 2). Jangan hanya petani atau pengusaha kecil saja yang lahannya di plang ‘lahan ini dalam penguasaan negara'” katanya.

‎Mappan meminta agar Jampidsus Kejagung RI Febri Ardiansyah berkoordinasi dengan Jaksa Agung RI untuk memproses penyelidikan terhadap Petrochina yang melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak secara ilegal di sejumlah titik.

‎Hingga mendata hasil pengeboran yang telah dikeruk dari sumur tersebut dari awal periode dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Serta potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh hingga bagi hasil ke daerah penghasil yang tak tersalur.

‎”Berapa sebenarnya sumur minyak Petrochina yang berproduksi, berapa yang dilaporkan ke Kementerian ESDM, SKK Migas dan Kemenkeu. Audit, cek realitanya. Balance atau tidak di atas kertas dan di lapangan,” katanya.

‎Terakhir dia kembali menegaskan, “Panggil dan periksa Direktur Petrochina beserta Kepala SKK Migas. Kenapa hal begini dibiarkan dari tahun 2012?” katanya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Kolaborasi Pendidikan Global: Chungbuk University Korea Selatan Kunjungi SMA Kolese De Britto Yogyakarta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan akademik dari Chungbuk National University, Korea Selatan, yang berlangsung selama 2–6 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan jejaring Internasional sekaligus ruang pembelajaran lintas budaya dalam dunia pendidikan.

Selama hampir sepekan, delegasi Chungbuk University terlibat langsung dalam berbagai agenda utama, mulai dari praktik mengajar di kelas-kelas, workshop pengembangan profesional guru, hingga kegiatan City Tour budaya Yogyakarta bersama siswa dan pembimbing SMA Kolese De Britto.

Pada agenda praktik mengajar, para dosen dan mahasiswa Chungbuk University berinteraksi langsung dengan siswa di berbagai kelas. Kegiatan ini menjadi sarana pertukaran pendekatan pedagogis, memperkenalkan perspektif pendidikan global, sekaligus membangun suasana belajar yang dialogis dan kolaboratif.

Puncak kegiatan akademik dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, melalui Workshop Guru yang berlangsung pukul 13.30–15.00 WIB. Workshop ini diikuti oleh para guru SMA Kolese De Britto dan difokuskan pada pengembangan praktik pembelajaran, refleksi pedagogi, serta berbagi pengalaman pendidikan antara Indonesia dan Korea Selatan. Suasana workshop berlangsung dinamis, penuh diskusi, dan saling memperkaya wawasan profesional pendidik.

Selain agenda akademik, delegasi Chungbuk University juga diajak mengenal kekayaan budaya Yogyakarta melalui City Tour pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 10.00–16.00 WIB. Bersama perwakilan siswa dan pembimbing SMA Kolese De Britto, rombongan mengunjungi Keraton Yogyakarta dan Museum Sonobudoyo. Kegiatan ini menjadi ruang perjumpaan lintas budaya, di mana nilai-nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal Yogyakarta diperkenalkan secara langsung kepada tamu Internasional.

Kunjungan ini tidak hanya memperkuat kerja sama antar lembaga pendidikan lintas negara, tetapi juga sejalan dengan semangat pendidikan humanis yang dihidupi SMA Kolese De Britto, pendidikan yang membuka diri pada dunia, membangun dialog, serta menumbuhkan sikap saling menghargai dalam keberagaman.

Kunjungan Chungbuk University menegaskan komitmen SMA Kolese De Britto Yogyakarta untuk menghadirkan pendidikan yang berwawasan global, reflektif, dan berakar pada nilai kemanusiaan.

Continue Reading

NASIONAL

MBG di Muaro Jambi Bikin 104 Orang Masuk Rumah Sakit, Kanreg BGN Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi dibikin heboh oleh insiden keracunan massal sejumlah pelajar di lingkup Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Kabupaten Muara Jambi, Jumat 30 Januari 2026.

‎Hingga sekira pukul 21.30, pihak RSUD Ahmad Ripin mencatat terdapat sebanyak 104 pelajar dari berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Selain itu ada pula Guru dan Balita mengalami keracunan makanan.

‎Penyebabnya diduga kuat dari konsumsi soto, menu MBG yang disajikan oleh SPPG Sengeti. Pihak Pemprov Jambi lewat Satgas Pangan pun mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sekentara SPPG yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Aminah.

‎Soal ini Kepala Regional (Kanreg) BGN Provinsi Jambi, Adityo mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga Provinsi Jambi dan BPOM untuk melakukan uji lab atas sampel makanan.

‎”Kita masih nunggu hasil dari pengecekan lab. Yng dicek itu dari sampel makanan dan air,” ujar Adityo, Jumat 30 Januari 2026, di RSUD Ahmad Ripin.

‎Kalau menurut Kanreg BGN Jambi itu, insiden keracunan yang terjadi di Muara Jambi merupakan kali pertama dalam pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi. Kepada murid, wali murid serta pihak terdampak lainnya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf.

‎Untuk tindak lanjut dari BGN sendiri, SPPG Sengeti dihentikan sementara sembari hasil investigasi penyebab keracunan massal terungkap. Penyaluran terhadap 28 sekolah oleh SPPG Sengeti pun disetop sementara.

‎Disinggung terkait hasil pengecekan sementara, Adityo menolak untuk berkomentar dengan dalih bahwa saat ini investigasi masih dilakukan. Soal standar operasional masing-masing SPPG di Provinsi Jambi, dia mengklaim semua yang beroperai sudah tersertifikasi.

‎”Yang operasional itu semua sudah menggunakan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi. Jadi memang kita memang sudah sesuai standar yang berlaku,” katanya.

‎Sementara untuk prosedur pengolahan dan penyajian makanan, Adityo kembali mengklaim bahwa semua sudah sesuai SOP yang berlaku meskipun ia tak menjelaskan secara detail SOP yang dimaksud.

‎Berdasarkan pengakuan masyarakat di RSUD Ahmad Ripin terdapat pelajar yang membawa pulang jatah MBG nya, kemudian dikonsumsi oleh keluarga. Selain itu terdapat juga guru yang turut mencicip makanan MBG.

Disini Adityo bilang kalau serah terima jatah MBG dilakukan pada penerima manfaat yang terdata. “Jadi kalau memang sudah nyampe di sekolah memang itu balik lagi ke pihak sekolahnya,” katanya.

‎Lantas bagaimana pengawasan dari BGN Regional terhadap pelaksanaan MBG di daerah-daerah? Disini Kanreg BGN Jambi lagi-lagi menekankan soal sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.

‎Dengan insiden di SPPG Sengeti, Adityo menolak untuk sertifikasinya diragukan. Kata dia, bukan diragukan, berarti ada pelaksanaan SOP nya yang kurang berjalan dengan baik oleh pihak SPPG.

‎Dari insiden ini, Adityo mengklaim bahwa sudah terdapat banyak hal untuk melakukan pencegahan mulai dari penentuan menu makanan, pemilihan bahan baku hingga seluruh hal teknis harus sesuai SOP yang berlaku.

‎”Kali ini fatal. Karna kalau saya pribadi, apapun yang terjadi klau memang sudah ada yang terdampak itu fatal. Mkanya saya pribadi sebagai Kepala Regional memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs