Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Hj. Hesnidar Haris Mengimbau Para Pengrajin Urus HAKI Guna Pengakuan Atas Karya Pengrajin

Published

on

Jambi – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) mengimbau kepada para pengrajin Provinsi Jambi untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) supaya mendapatkan pengakuan atas karya-karya para pengrajin.

Imbauan tersebut diucapkannya dalam Festival Tenun Songket dan Batik, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu, 11 September 2024 sore.

“Pada kesempatan ini, kita telah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Dinas Pendidikan dan organisasi lainnya dalam upaya mempromosikan tenun atau yang kita kenal dengan sebutan songket. Akan tetapi kita sekarang menyebutnya dengan kata tenun dikarenakan songket sekarang sudah menjadi milik negara Malaysia yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2021,” ujar Hj. Hesti Haris.

“Oleh karena itu kita mengimbau kepada para pengrajin untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga karya yang diciptakan tidak diakui oleh orang lain dan lebih menjaga karya yang kita ciptakan,” kata Hj. Hesti Haris.

Hj. Hesti Haris mengemukakan bahwa Sejarah dan perkembangan tenun dahulu hingga saat ini berkembang sangat luar biasa di Indonesia terutama di Provinsi Jambi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya bukti sejarah yang berada di Museum Negeri Jambi, selain itu potensi tenun sudah diketahui masyarakat luar diantaranya yaitu dikalangan para istri Menteri.

“Perkembangan tenun dari dulu hingga kini sanagat luar biasa di Indonesia begitupun di Provinsi Jambi dengan banyaknya bukti Sejarah yang tersimpan di Museum Negeri jambi. Oleh karena itu pada hari ini kita ingin menunjukkan bahwa potensi tenun yang ada di Provinsi Jambi ini sudah luar biasa dan sudah banyak diketahui oleh masyarakat banyak termasuk dikalangan para istri Menteri,” kata Hj. Hesti Haris.

“Mereka bilang bahwa tenun Jambi itu luar biasa bagusnya bahkan menurut mereka lebih bagus dari tenun manapun bahkan mereka tau penghasil songket selama ini ternyata songket Jambi lebih bagus,” kata Hj. Hesti Haris.

Hj. Hesti Haris mengatakan untuk menjaga kelestarian tenun di Provinsi Jambi pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan lomba desain motif dan desain baju dengan berbagai tema yang diikuti oleh pelajar Tingkat SMA dan SMK.

“Untuk tetap maju dan berkembang dan juga mempromosikan tenun, pengrajin harus selalu bekarya menghasilkan motif-motif baru dan warna yang unik. Kemudian kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan lomba desain motif dan desain baju yang diikuti oleh pelajar SMA dan SMK di Provinsi Jambi,” tutur Hj. Hesti Haris.

“Para pengrajin tenun songket harus terus bersemangat, terus berproduksi, kita punya harapan besar dengan tenun songket hasil karya pengrajin Jambi yang memang sangat dicari pencinta songket di Indonesia bahkan hingga luar negeri,” kata Hj. Hesti Haris.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Festival Tenun dan Batik Sri Argunaini melaporkan, tujuan dari kegiatan ini yaitu ingin mempromosikan batik khas Jambi, meningkatkan penjualan batik khas Jambi, meningkatkan semangat dan motivasi para pengrajin batik, meningkatkan perekonomian pengrajin batik khas Provinsi Jambi dan menumbuhkan rasa cinta terhadap batik Jambi.

Selain itu Sri Agunaini juga melaporkan bahwa lomba desain grafis motif batik Jambi yang diikuti oleh peserta dari SMK Provinsi Jambi, kemudian lomba desain busana batik diikuti dari Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Dekranasda Provinsi Jambi, BKOW Provinsi Jambi, Ikatan Wanita Perbankan, Ikatan Perempuan Bank Indonesia, Komunitas Ibu Cerdas Indonesia, anak-anak disabilitas Jambi dan Asosiasi Perancang dan Pengusaha model Provinsi Jambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs