DAERAH
Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Pengaturan Angkutan Batu Bara Melalui Jalur Darat
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan angkutan batu bara melalui jalur darat.
Rapat itu dipimpin Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan dipandu Plt Karo Perekonomian yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah di ruang rapat Sekda, Senin, 9 September 2024.
Sudirman menegaskan bahwa jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batubara melalui jalur darat.
“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu hingga betul-betul, seratus ya seratus, itu yang kami perlu pertegas pak,” kata Sekda Sudirman.
Sementara Johansyah menjelaskan peserta rapat sepakat untuk tetap mempedomani Intruksi Gubernur No.1 Tahun 2024. Ingub itu berisi tentang tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara, yang ditegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.
“Kita berharap bahwa para petugas di lapangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan terkait dengan Ingub ini. Dan diharapkan juga PPTB juga berkomitmen bersama-sama mengatur anggotanya untuk mengikuti Ingub,” ujar Johansyah.
Johansyah mengatakan komitmen bersama baik dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk dapat melaksanakan Ingub ini sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur batu bara.
Lalu, usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan skema yang baik dan ada persetujuan dari Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi.
“Kita harapkan PPTB agar berkomitmen untuk fungsikan Ingub itu sambil nanti mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan Forkopimda, dan tentu skema ini akan diuji dengan uji petik atau uji coba apakah ini bisa dilaksanakan, dan tentunya yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan kita ini tidak mengganggu masyarakat, hingga skema yang baik bisa mengatasi permasalahan batu bara yang belum permanen yang belum kita putuskan,” katanya.
Dilarang Melintas
Pemprov Jambi mengeluarkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor S. 541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024.
Peraturan yang dikeluarkan pada 4 Januari 2024 lalu tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara.
Aturan itu dikeluarkan dikarenakan adanya foto dan video angkutan batu bara melintas di jalan umum. Sehngga dikeluarkan surat edaran yang mempertegas terkait aturan lalu lintas bagi angkutan itu.
Dalam aturan itu angkutan batu bara dilarang beroperasi pada ruas jalan mulai dari mulut tambang, dari Kabupaten Merangin hingga Sarolangun menuju pelabuhan talang duku Jambi.
Kemudian dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun, Batanghari, Pijoan, Simpang Rimbo, Pal 10, lingkar selatan, simpang 46, pelabuhan tang duku dan Niaso.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, perusahaan batu bara diminta tidak melakukan operasional kendaraan pertambangan angkutan batu bara dan wajib mengetahui instruksi Gubernur Jambi.
Pengawasan dan penindakan akan dilakukan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Minta Perusahaan Kooperatif
Beberapa waktu belakangan ini ada sebagian supir angkutan batu bara yang nekat melintas di wilayah Kabupaten Batanghari.
Meski hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum mengeluarkan aturan terbaru terkait izin aktivitas angkutan jalur darat.
Sebelumnya Satlantas Polres Batanghari mengamankan 10 angkutan batu bara yang nekat melintas.
Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan angkutan itu diamankan lantaran belum mendapatkan arahan terkait izin operasional.
“Sampai saat ini belum ada instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait sudah dibolehkan kembali angkutan batubara beroperasional melalui jalur darat dan sampai saat ini masih menggunakan jalur air yaitu ke pelabuhan yang ada di Batanghari,” ujarnya belum lama ini.
Ia mengatakan kebanyakan perusahaan batu bara nekat mengantar muatan batu bara jalur darat dengan alasan kondisi Sungai Batanghari yang surut akibat musim kemarau.
Oleh kata itu, Agung memberikan himbauan perusahaan batu bara agar dapat kooperatif dan mengikuti aturan yang ada.
Ditegaskannya, sebelum ada aturan izin batu bara melintas via darat maka pihaknya akan melakukan pengamanan dan patroli terhadap angkutan batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Untuk pengusaha batubara, agar dapat berkoordinasi mungkin mencarikan solusi dengan pemerintah di provinsi sehingga apapun hasilnya menjadikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
- Rapat digelar oleh Pemprov Jambi
- Dipimpin Sekda Provinsi Jambi
- Fokus pada pengaturan pengawas
- Instruksi Gubernur no.1 ditaati
- Larangan operasi di jalan umum
- PPTB diminta berkomitmen
- Skema jalur batu bara diajukan
- Uji coba skema akan dilakukan
- Prioritas kebijakan tidak ganggu masyarakat
DAERAH
Cerita MBG dari Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jalan Rusak Jadi Salah Satu Kendala
DETAIL.ID, Jambi – Makan Bergizi Gratis (MBG) punya cerita berbeda di tiap daerah. Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, misalnya, Satuan Pemenuhan dan Pelayanan Gizi (SPPG) di Jalan Lintas Jambi – Sabak RT 01, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dihadapkan dengan tantangan kondisi infrastruktur, di mana masih banyak ruas jalan yang rusak.
Meski begitu, SPPG yang bernaung di bawah Yayasan Nuansa Mitra Sejati itu tetap berjuang memproses hingga mendistribusikan MBG ke ribuan siswa penerima manfaat, juga penerima lainnya atau kategori 3B (Balita, Ibu Hamil, dan Menyusui).
Triyanto selaku pengelola menyampaikan bahwa SPPG yang lebih dikenal dengan sebutan SPPG Plabi tersebut baru beroperasi pada 19 Agustus lalu.

“Alhamdulillah, sejauh ini operasional lancar. Itu kita pertama running (operasi) itu 1.900 (porsi) kurang lebih. Alhamdulillah lancar. Sekarang kurang lebih 3.200 porsi,” ujar Triyanto pada Senin, 8 Desember 2025.
Menurut Triyanto, di awal berdiri SPPG Plabi langsung tancap gas melayani 20 sekolah. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga Pondok Pesantren di daerah Kecamatan Geragai, lokasi cakupan SPPG-nya.
“Kita lihat respons mereka positif terhadap SPPG Plabi di Geragai ini. Baik dari pelajar, orang tua, juga guru. Untuk sekolah-sekolah, program ini sangat membantu, apalagi pondok pesantren. Membantu sekali,” ujarnya.
Namun, Triyanto juga bercerita, SPPG-nya sempat terhenti lantaran terkendala masalah bahan baku. Ia menjelaskan, pernah seminggu terhenti pendistribusian makanan bergizi gratis.
“Sejumlah orang tua bertanya padanya, ada apa? Mengingat uang jajan anak-anak sudah dikurangi berharap pada pendistribusian MBG,” ujarnya.
Menurut Triyanto, awal ia memutuskan untuk berpartisipasi dalam program MBG tiada lain selain untuk amal jariyah. Program MBG pun bikin Triyanto sendiri senang sekaligus terharu.

“Saya pertama running itu ada siswa SMP yang cerita bahwa dia baru pertama kali makan melon. Bayangin, itu anak SMP. Dan saya pun, alhamdulillah, dengan adanya MBG ini banyak yang terbantu. Karena anak saya di ponpes juga. Jadi saya seperti ngasih makan anak sendiri,” katanya.
Dia pun selalu menekankan pada tim SPPG di SPPG-nya agar menyiapkan menu yang cocok dan bervariatif dengan kualitas gizi yang terjamin. Karena selain melayani para pelajar, dia juga menyuplai untuk kategori 3B, yang saat ini mencapai lebih kurang 500 porsi untuk Kecamatan Geragai.
Infrastruktur jalan serta jangkauan pun kini jadi salah satu persoalan yang dihadapi SPPG Plabi. Dari 50 sekolah penerima manfaat, ada jarak tempuh mencapai 20 kilometer dengan proses pengantaran sekitar 30 menit.
“Jadi itu, bedanya di kota sama desa. Yang dekat itu ada 20-30 menit. Jaraknya memang hanya 10 kilometer, tapi karena jalan itu rusak, proses mengantar MBG ke sekolah-sekolah jadi lebih lama,” katanya.
Dia pun berharap adanya pembenahan infrastruktur jalan demi mendukung percepatan distribusi program andalan Presiden Prabowo, yaitu program MBG.
Uncategorized
Universitas Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana di Kabupaten Solok
DETAIL.ID, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok kembali menerima dukungan dari berbagai pihak setelah bencana besar yang melanda wilayah tersebut.
Pada Senin, 8 Desember 2025, rombongan dari Universitas Jambi tiba di Posko Utama Pengendalian Bencana Kabupaten Solok, Koto Baru, Kecamatan Kubung, untuk menyerahkan langsung bantuan kemanusiaan.
Rombongan dipimpin Wakil Rektor Universitas Jambi Bidang Kerja Sama, Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., serta perwakilan dari Indonesia Offroad Federation (IOF) Jambi dan PMI Jambi. Bantuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra.
Wakil Rektor Universitas Jambi, Revis Asra menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian lintas lembaga di Provinsi Jambi.
“Kami dari Universitas Jambi bekerja sama dengan PMI Provinsi Jambi, IOF Jambi, serta juga sivitas akademika Universitas Jambi. Alhamdulillah sudah sampai di Kabupaten Solok untuk menyerahkan bantuan bagi korban bencana,” ujar perwakilan Unja di lokasi.
Tak hanya menyalurkan sembako, tim juga membawa layanan kesehatan dan pendampingan trauma healing untuk warga yang terdampak bencana.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi dari para eksekutif Unja terkait adanya rencana beasiswa bagi mahasiswa terdampak bencana di Sumatera termasuk mahasiswa asal Solok bahkan juga bagi mahasiswa dari fakultas vokasi, yang sedang mengalami dampak bencana.
“Terima kasih, semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat,” tuturnya.
Wakil Bupati Solok, Candra, mengapresiasi bantuan dan dukungan dari Provinsi Jambi yang dinilainya menjadi bukti solidaritas antardaerah dalam masa darurat.
Reporter: Diona
DAERAH
Ratusan Korban Meninggal, PMII Jambi Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
DETAIL.ID, Jambi – Jumlah korban banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus bertambah. Data sementara menunjukkan ratusan orang meninggal dunia, ratusan lainnya luka-luka, serta ribuan rumah warga hancur dan hilang tersapu banjir. Namun hingga kini, status bencana belum dinaikkan menjadi status bencana nasional.
Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis. Ketua PC PMII Kota Jambi, Basir menyatakan keprihatinannya terhadap lambannya respons pemerintah.
“PC PMII Kota Jambi sangat prihatin atas bencana banjir bandang dan longsor di Sumbar, Sumut, dan Aceh,” ujar Basir pada Senin, 8 Desember 2025.
Basir menyebut, setelah melakukan kajian internal, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terkait bencana yang terjadi hampir bersamaan di beberapa wilayah di Pulau Sumatera. Menurutnya, skala kerusakan dan jumlah korban menunjukkan bahwa bencana ini telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.
“Bencana tersebut sudah melampaui kemampuan penanganan regional. Kami mengecam pimpinan pemerintahan yang justru menyampaikan pernyataan meremehkan bencana alam di Pulau Sumatera,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya hadir memberikan penghiburan dan dukungan kepada masyarakat terdampak, bukan mengeluarkan pernyataan yang dinilai melukai hati publik.
PMII Kota Jambi juga menyoroti fenomena banjir bandang di sejumlah daerah seperti Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapsel, Mandailing Natal, dan Tapanuli Utara, yang membawa gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan rapi.
“Tidak masuk akal jika kayu-kayu itu disebut sebagai pohon tumbang yang terbawa banjir,” ujar Basir. Ia menilai hal tersebut mengindikasikan dugaan kerusakan hutan yang sudah berlangsung lama.
Basir juga meminta Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni bertanggung jawab atas pernyataan yang dianggap meremehkan penderitaan masyarakat dan menuntut permintaan maaf secara terbuka.
PMII Jambi mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional, sekaligus melakukan mobilisasi total bantuan dana, logistik, dan tenaga untuk penanganan korban.
“Kami meminta percepatan pencarian korban yang masih hilang, komando penanganan yang terpusat, serta keputusan politik yang berani demi kemanusiaan,” tuturnya.
Menurut Basir, langkah cepat dan tegas pemerintah merupakan panggilan moral untuk menyelamatkan warga terdampak di berbagai wilayah Sumatera.
Reporter: Juan Ambarita

