DAERAH
Pemerintah Provinsi Jambi Keluarkan Penegasan Aturan Larangan Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan kembali aturan lewat surat Pemprov pada 2 September 2024. Surat penegasan itu bernomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 itu ditujukan kepada para pihak yakni Pemegang Izin PKP2B, IUP-OP, IPP, IUJP dan Transportir.
Surat yang ditandatangani Sekda Provinsi Jambi Sudirman yang diwakili Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah itu menerangkan, penegasan kepada para pihak bahwasanya kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan yang telah ditentukan sebelumnya.
“Berdasarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 Tanggal 2 Januari 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara, ditegaskan kembali kepada saudara bahwa kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan mulai mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun yang melaksanakan Hauling menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun- Batanghari-Pijoan-Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso,” bunyi petikan Ingub itu.
“Berkenaan dengan hal tersebut diatas diminta kepada saudara untuk tidak melaksanakan operasional kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara dan wajib mematuhi Instruksi Gubernur Jambi yang telah dikeluarkan tersebut dan akan dilakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat itu.
Surat itu juga ikut ditembuskan kepada Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Kepala Dishub Provinsi Jambi, Kapolres dan Kadishub daerah yang dilintasi dari Sarolangun, Batanghari, Merangin, Bungo, Tebo.
Ingub ini dikonfirmasi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Provinsi Jambi yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah.
“Telah diterbitkan Ingub ini agar dipatuhi semua pihak,” katanya.
DAERAH
Pemkab Bekasi Sosialisasi Penertiban PKL di Sekitar SGC Cikarang

DETAIL.ID, Bekasi – Menindaklanjuti instruksi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama dinas terkait bersiap untuk melakukan penertiban pasar tumpah di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai menggangu pengguna jalan itu diawali dengan kegiatan sosialisasi oleh Tim Gabungan Pemkab Bekasi bersama TNI/Polri, pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, penertiban para PKL yang berjualan di bahu jalan itu untuk menciptakan Kabupaten Bekasi yang tertib dan lebih tertata, sehingga kegiatan para pedagang tidak mengganggu kelancaran
lalu-lintas.
“Ya, kita ingin para pedagang di bahu jalan di sekitar SGC dapat lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas para pengguna jalan,” kata Surya.
Surya mengatakan, pada sosialisasi ini disampaikan, para pedagang diperbolehkan untuk berjualan di lokasi tersebut antara pukul 22.00-05.00 WIB.
“Apabila sudah lewat jam 5 pagi, maka jalanan di depan SGC harus sudah bersih dan tidak ada PKL yang berjualan di bahu jalan atau di pinggir jalan,” ujarnya.
Surya mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi, untuk selanjutnya Pemkab Bekasi akan melakukan tindakan tegas apabila masih ada pedagang yang berjualan di atas jam 5 pagi.
“Apabila masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka pemerintah daerah akan melakukan penindakan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Dia menambahkan, penertiban para pedagang tersebut berdasarkan Perda No. 12 th 2024 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 9 tahun 2002 tentang Garis Sempadan Jalan.
Reporter: Yayat Hidayat
ADVERTORIAL
Buka SKK ke-5 se-Sumsel, Wabup Merangin: Terus Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh membuka Sekolah Kader Kopri (SKK) ke-5 se-Sumatera Selatan Kopri PC PMII Merangin 2025, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin pada Kamis, 12 Juni 2025.
Tampak hadir mendampingi Wabup pada SKK ke-5 se-Sumbagsel bertema “Optimalisasi SDM Kopri Menuju Perempuan Digdaya’ itu, Kadis Perindag Dadang, Kadis Parpora Sukoso dan Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan.
Hadir juga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ketua Kaderisasi Nasional Kopri Dwi Avivah, Ketua Kopri Provinsi Jambi Sukma Dewi, Ketua Kopri PMII Merangin Zainatur Rahmi dan undangan lainnya.
“Sebagai salah satu pilar pergerakan mahasiswa, Kopri PC PMII memegang peran sentral dalam mencetak kader-kader perempuan yang unggul, militan dan berintegritas,” ujar Wabup.
Tantangan perempuan hari ini lanjut wabup, bukan hanya pada minimnya akses, tapi juga pada ketimpangan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu Kopri PC PMII bisa menjadi ruang pembelajaran, pemberdayaan dan penguatan perempuan.
Perempuan Digdaya (Digital, inovatif, gesit, adaptif dan berdaya saing) merupakan representasi dari karakter sumber daya manusia masa depan, yang dibutuhkan mahasiswa.
Perkembangan teknologi informasi yang masif, isu-isu sosial yang kian beragam dan dinamika pergerakan yang terus berubah, menuntut untuk senantiasa adaptif, inovatif dan responsif.
“Optimalisasi sumber daya manusia Kopri berarti kita harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, membekali diri dengan pengetahuan terkini dan menguasai keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman,” ucap Wabup. (*)
DAERAH
Ressy Setiawan Resmi Jabat Kalapas Narkotika Sawahlunto Menggantikan Fajar Nurcahyono Asyifa

DETAIL.ID, Sawahlunto – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, pada Rabu, 11 Juni 2025 berlangsung khidmat.
Kegiatan sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar yang baru, Kunrat Kasmiri, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, Pimpinan Tinggi Kanwil Ditjenpas Sumbar, unsur Forkopimda Kota Sawahlunto, dan stakeholder mitra kerjasama Lapas Narkotika Sawahlunto, beserta tamu undangan lainnya.
Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kalapas lama atas kinerjanya selama bertugas dan mengucapkan selamat datang kepada Kalapas baru.
“Selamat bergabung di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumbar,” tuturnya.
Ia juga berpesan bahwa pimpinan tentu tau dan yakin Ressy Setiawan, S.E. selaku Kalapas baru ditempatkan di Lapas Narkotika Sawahlunto sangat mampu untuk membuat Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto menjadi lebih baik lagi.
Bertempat di Ruangan Lapas Narkotika Sawahlunto, kegiatan prosesi pelepasan pejabat lama Fajar Nurcahyono Asyifa berlangsung penuh haru dan lancar.
Pejabat lama Kalapas Narkotika Sawahlunto, Fajar Nurcahyono Asyifa bergeser sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas III Sukamara, Kantor Ditjenpas Kalimantan Tengah, digantikan oleh Ressy Setiawan yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Palembang. Fajar Nurcahyono Asyifa mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat sebagai Kalapas di tempat ini.
“Begitu banyak kenangan selama bertugas di Ranah Minang ini Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Lapas Narkotika Sawahlunto memperoleh banyak penghargaan,” ujar Fajar Nurcahyono Asyifa.
Ia berharap program-program yang bagus selama ini telah di jalankan dapat dilanjutkan oleh Kalapas baru.
Giliran Ressy Setiawan sebagai pejabat baru di Lapas Kelas III Narkotika Sawahlunto Kanwil Ditjenpas Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.
Kami berharap sebagai orang baru di Sumatera Barat selalu bisa bersinergi di daerah ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga Lapas. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder.
Reporter: Diona