Jambi – Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi telah dilantik pada pagi, 9 September 2024 M. Hafiz ditunjuk sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi sementara, sedangkan Mazlan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Pimpinan sementara ini berasal dari dua partai politik pemenang: M. Hafiz dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua dan Mazlan dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.
Usai pengucapan sumpah, palu pimpinan sidang dan memori kinerja Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 langsung diserahkan kepada Ketua DPRD sementara, yang kemudian memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Mazlan.
“Dengan dilantiknya kami, maka saya terima pimpinan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi,” kata Hafiz sambil mengetok palu sidang.
Hafiz menyatakan bahwa sumpah atau janji telah dilaksanakan dengan baik, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi kini memasuki masa tugas sebagai wakil rakyat, berjanji untuk melaksanakan tugas dengan baik.
Ia berharap DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntutan zaman. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengantarkan kami duduk di DPRD,” ucapnya.
DPRD Provinsi Jambi periode ini akan berupaya menampilkan kinerja terbaik dan profesional, dengan setiap anggota dewan dituntut untuk siap sedia.
“Insya Allah, kami akan menjawab kepercayaan ini dengan pengabdian, sehingga dapat terlaksana dengan baik. Kami tidak akan menyia-nyiakan waktu yang diberikan kepada kami,” tutur Hafiz.
Dalam waktu dekat, DPRD Provinsi Jambi akan langsung menyusun kegiatan, terutama penetapan pimpinan dewan definitif, fraksi, serta seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hafiz juga meminta semua pihak untuk mengingatkan anggota DPRD Provinsi Jambi tentang potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Discussion about this post