ADVERTORIAL
Pjs Sudirman Apresiasi Capaian dan Prestasi yang Diraih Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Sarolangun – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengapresiasi berbagai capaian dan prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.
Apresiasi tersebut dikatakannya pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-25 Kabupaten Sarolangun yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa, 15 Oktober 2024.
“Saya mengapresiasi berbagai capaian dan prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang diraih dengan kerja keras, kerja cerdas, sinergis, fokus dan berkelanjutan. Semoga capaian-capaian tersebut menjadi penambah semangat untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga mengapresiasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sarolangun yang terus mengalami tren peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sarolangun, IPM Kabupaten Sarolangun 70,25 pada tahun 2021, kemudian 70,89 pada tahun 2022, selanjutnya 71,29 pada tahun 2023.
“Namun, meskipun berbagai capaian dan prestasi kita raih, kita tidak boleh berpuas diri dengan capaian-capaian pembangunan tersebut, kita harus terus meningkatkan kinerja kita, apalagi dinamika masyarakat sangat cepat dan harapan publik terus meningkat, agar daerah kita semakin maju dan semakin berdaya saing serta masyarakat semakin sejahtera,” katanya.
“Dengan demikian, momen ulang tahun ini harus kita maknai untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah kita laksanakan, guna memperbaiki kekurangan-kekurangan, dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian dan hal-hal positif. Dengan evaluasi dan merefleksikan pembangunan yang kita laksanakan, kita diharapkan bisa melakukan inovasi program pembangunan, atau setidaknya penajaman terhadap program yang ada, agar pembangunan lebih kekurangan-kekurangan, dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian dan hal-hal positif. Dengan evaluasi dan merefleksikan pembangunan yang kita laksanakan, kita diharapkan bisa melakukan inovasi program pembangunan, atau setidaknya penajaman terhadap program yang ada, agar pembangunan lebih tepat guna, lebih efektif, dan lebih efisien,” katanya.
Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pembangunan dan mendorong kemajuan seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi serta sangat mendukung pembangunan Kabupaten Sarolangun dalam mewujudkan Kabupaten Sarolangun sebagai daerah yang maju, rukun, aman, hijau, bersih, dan nyaman, serta pelayanan publik yang prima.
“Program pembangunan Provinsi Jambi yang dialokasikan di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 ini diantaranya pembangunan Jalan Simp. Pelawan – Sei. Salak – Pkn. Gedang/Batang Asai (multy years) dan pembangunan Jalan Simp. Pauh-Air Hitam/Simp. Mentawak (DBHSawit). Selain itu, berbagai program juga dilaksanakan, baik melalui Program Dumisake, dan program-program lainnya,” ujarnya.
Pjs. Gubernur Sudirman juga menambahkan bahwa salah satu permasalahan yang harus diatasi adalah stunting (pertumbuhan kerdil pada bayi). Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024 tingkat nasional.
“Berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Tahun 2022, Provinsi Jambi mengalami penurunan stunting 4,4% dari tahun 2021, dari 22,4% pada tahun 2021 menjadi 18% pada tahun 2022, selanjutnya mengalami penurunan drastis menjadi 13,5% pada tahun 2023, dan menempatkan Provinsi Jambi menjadi Provinsi terbaik kedua dengan angka prevalensi terendah di Indonesia setelah Provinsi Bali. Namun, kita harus bekerja keras dan bekerja sinergis untuk terus menurunkan stunting,” tuturnya.
“Selamat Hari Ulang Tahun Ke-25 Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menolong dan memampukan kita untuk terus meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.
Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.
Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.
Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.
Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.
“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)



