Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman Apresiasi Capaian dan Prestasi yang Diraih Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Published

on

Sarolangun – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengapresiasi berbagai capaian dan prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.

Apresiasi tersebut dikatakannya pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-25 Kabupaten Sarolangun yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa, 15 Oktober 2024.

“Saya mengapresiasi berbagai capaian dan prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang diraih dengan kerja keras, kerja cerdas, sinergis, fokus dan berkelanjutan. Semoga capaian-capaian tersebut menjadi penambah semangat untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga mengapresiasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sarolangun yang terus mengalami tren peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sarolangun, IPM Kabupaten Sarolangun 70,25 pada tahun 2021, kemudian 70,89 pada tahun 2022, selanjutnya 71,29 pada tahun 2023.

“Namun, meskipun berbagai capaian dan prestasi kita raih, kita tidak boleh berpuas diri dengan capaian-capaian pembangunan tersebut, kita harus terus meningkatkan kinerja kita, apalagi dinamika masyarakat sangat cepat dan harapan publik terus meningkat, agar daerah kita semakin maju dan semakin berdaya saing serta masyarakat semakin sejahtera,” katanya.

“Dengan demikian, momen ulang tahun ini harus kita maknai untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah kita laksanakan, guna memperbaiki kekurangan-kekurangan, dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian dan hal-hal positif. Dengan evaluasi dan merefleksikan pembangunan yang kita laksanakan, kita diharapkan bisa melakukan inovasi program pembangunan, atau setidaknya penajaman terhadap program yang ada, agar pembangunan lebih kekurangan-kekurangan, dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian dan hal-hal positif. Dengan evaluasi dan merefleksikan pembangunan yang kita laksanakan, kita diharapkan bisa melakukan inovasi program pembangunan, atau setidaknya penajaman terhadap program yang ada, agar pembangunan lebih tepat guna, lebih efektif, dan lebih efisien,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pembangunan dan mendorong kemajuan seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi serta sangat mendukung pembangunan Kabupaten Sarolangun dalam mewujudkan Kabupaten Sarolangun sebagai daerah yang maju, rukun, aman, hijau, bersih, dan nyaman, serta pelayanan publik yang prima.

“Program pembangunan Provinsi Jambi yang dialokasikan di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 ini diantaranya pembangunan Jalan Simp. Pelawan – Sei. Salak – Pkn. Gedang/Batang Asai (multy years) dan pembangunan Jalan Simp. Pauh-Air Hitam/Simp. Mentawak (DBHSawit). Selain itu, berbagai program juga dilaksanakan, baik melalui Program Dumisake, dan program-program lainnya,” ujarnya.

Pjs. Gubernur Sudirman juga menambahkan bahwa salah satu permasalahan yang harus diatasi adalah stunting (pertumbuhan kerdil pada bayi). Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024 tingkat nasional.

“Berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Tahun 2022, Provinsi Jambi mengalami penurunan stunting 4,4% dari tahun 2021, dari 22,4% pada tahun 2021 menjadi 18% pada tahun 2022, selanjutnya mengalami penurunan drastis menjadi 13,5% pada tahun 2023, dan menempatkan Provinsi Jambi menjadi Provinsi terbaik kedua dengan angka prevalensi terendah di Indonesia setelah Provinsi Bali. Namun, kita harus bekerja keras dan bekerja sinergis untuk terus menurunkan stunting,” tuturnya.

“Selamat Hari Ulang Tahun Ke-25 Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menolong dan memampukan kita untuk terus meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs