Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman Buka Sosialisasi Pendampingan Implementasi Program Kerja Sama Luar Negeri RS di Provinsi Jambi

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH membuka Sosialisasi/Advokasi dan Pendampingan Implementasi Program Kerja Sama Luar Negeri Rumah Sakit di Provinsi Jambi, bertempat di Aula Diklat RSUD Raden Mattaher Jambi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh Perwakilan dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi beserta Jajaran terkait.

Dalam kata sampaiannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka Sosialisasi/Advokasi dan Pendampingan Implementasi Program Kerja Sama Luar Negeri Rumah Sakit di Provinsi Jambi.

“Kerja sama luar negeri rumah sakit tentunya untuk meningatkan pelayanan kesehatan masyarakat/publik yang dilaksanakan oleh rumah sakit. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut dengan sangat baik acara ini, agar Pemerintah Provinsi Jambi melalui Rumah Sakit Raden Mattaher memiliki pemahaman yang baik dan komprehensif tentang kerja sama luar negeri rumah sakit, dengan memedomani seluruh peraturan atau regulasi yang berkaitan,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan bahwa pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional dan pembangunan daerah, baik yang sifatnya preventif atau pencegahan maupun yang sifatnya kuratif atau pengobatan, termasuk didalamnya layanan yang dilakukan di rumah sakit.

“Oleh karena itu, bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, walaupun masih banyak tantangan dan keterbatasan, pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan di rumah sakit, diantaranya dengan ekstensifikasi layanan, penambahan sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia medis,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman menilai kerja sama luar negeri rumah sakit juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit.

“Dengan demikian, saya berharap agar Rumah Sakit Raden Mattaher dan rumah sakit lainnya di Provinsi Jambi bisa mengadakan kerja sama luar negeri, untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan, dan peningkatan pelayanan rumah sakit juga turut berdampak positif terhadap peningkatan kemajuan daerah,” katanya.

“Kepada seluruh peserta sosialisasi/advokasi, saya minta untuk mengikuti sosialisasi/advokasi ini dengan sebaik-baiknya, agar Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi siap melaksanakan kerja sama luar negeri, untuk meningkatkan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi,” katanya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs