Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman: Dialog Kerukunan Umat Bearagama Sangat Penting Dalam Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan, Dialog kerukunan antar umat beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama. Bahwa kita harus membangun jembatan komunikasi dalam relasi perbedaan dan keragaman beragama.

Hal ini dikatakannya pada saat Peresmian Desa Sadar Kerukunan dan Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama, bertempat di Aula Klenteng Leng Chun Keng Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jelutung, Kota Jambi Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dalam kata sampaiannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan apresiasi kepada para pemuka agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, dan seluruh komponen kelembagaan lintas agama yang telah berkontribusi menjadi motor penggerak cinta kerukunan.

“Selain itu juga selamat kepada masyarakat dan aparatur Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jelutung, Kota Jambi atas peresmian Talang Jauh menjadi Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan, sebelum diresmikan, tentunya sudah ada penilaian dan pertimbangan untuk menentukan Talang Jauh sebagai desa/kelurahan sadar kerukunan. Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan ini merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh komponen masyarakat Kelurahan Talang Jauh, yang berhasil merawat kerukunan dan toleransi,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

Pada kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman berharap kepada masyarakat, dengan predikat sebagai desa/kelurahan sadar kerukunan, Kelurahan Talang Jauh kian maju dalam segala aspek, yang kemudian bisa menjadi rujukan atau teladan bagi desa dan kelurahan lainnya, mendorong lajunya kemajuan melalui kerukunan, toleransi, dan moderasi antar umat beragama dengan baik.

“Saya berharap agar kondisi yang rukun dan toleransi yang baik, bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh seluruh masyarakat Talang Jauh,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung Program Desa Sadar Kerukunan Moderasi Beragama yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dan semua pihak terkait, dengan harapan melalui program ini akan menanamkan kepedulian dan kesadaran mulai dari tingkat desa tentang pentingnya kerukunan dan moderasi beragama ditengah keberagaman masyarakat demi mewujudkan pembangunan di segala bidang,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama, yang sangat mendukung dalam realisasi dan keberhasilan program-program pembangunan.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 yang memuat visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi, salah satu sasaran misi ketiga, Mementapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Meningkatnya Toleransi Intra dan Antar Agama,” ujarnya.

“Suasana kondusif harus diupayakan bersama dan dijaga dengan semangat gotong royong mulai dari lingkup desa, dan menular hingga tingkat nasional, tentang bagaimana toleransi dan kerukunan menjadi kearifan masyarakat, silaturahmi antar pemeluk beragama yang terus dijaga, dan dimanfaatkan sebagai instrumen demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan,” katanya.

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, Dialog Kerukunan Antar Umar Beragama yang diselenggarakan dapat berkontribusi menjadi motor penggerak cinta kerukunan.

“Dialog kerukunan antar umar beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama,” katanya.

“Saya berharap para tokoh agama dan pemuka agama dan seluruh pihak terkait dapat terus memberi dan menjaga kesejukan di tengah kehidupan bermasyarakat di Provinsi Jambi, serta berdaya upaya meredam agar paham radikalisme dan paham lainnya yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa tidak berkembang di masyarakat kita, demi menjaga kerukunan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs