Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman: Dialog Kerukunan Umat Bearagama Sangat Penting Dalam Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan, Dialog kerukunan antar umat beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama. Bahwa kita harus membangun jembatan komunikasi dalam relasi perbedaan dan keragaman beragama.

Hal ini dikatakannya pada saat Peresmian Desa Sadar Kerukunan dan Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama, bertempat di Aula Klenteng Leng Chun Keng Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jelutung, Kota Jambi Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dalam kata sampaiannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan apresiasi kepada para pemuka agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, dan seluruh komponen kelembagaan lintas agama yang telah berkontribusi menjadi motor penggerak cinta kerukunan.

“Selain itu juga selamat kepada masyarakat dan aparatur Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jelutung, Kota Jambi atas peresmian Talang Jauh menjadi Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan, sebelum diresmikan, tentunya sudah ada penilaian dan pertimbangan untuk menentukan Talang Jauh sebagai desa/kelurahan sadar kerukunan. Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan ini merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh komponen masyarakat Kelurahan Talang Jauh, yang berhasil merawat kerukunan dan toleransi,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

Pada kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman berharap kepada masyarakat, dengan predikat sebagai desa/kelurahan sadar kerukunan, Kelurahan Talang Jauh kian maju dalam segala aspek, yang kemudian bisa menjadi rujukan atau teladan bagi desa dan kelurahan lainnya, mendorong lajunya kemajuan melalui kerukunan, toleransi, dan moderasi antar umat beragama dengan baik.

“Saya berharap agar kondisi yang rukun dan toleransi yang baik, bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh seluruh masyarakat Talang Jauh,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung Program Desa Sadar Kerukunan Moderasi Beragama yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dan semua pihak terkait, dengan harapan melalui program ini akan menanamkan kepedulian dan kesadaran mulai dari tingkat desa tentang pentingnya kerukunan dan moderasi beragama ditengah keberagaman masyarakat demi mewujudkan pembangunan di segala bidang,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama, yang sangat mendukung dalam realisasi dan keberhasilan program-program pembangunan.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 yang memuat visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi, salah satu sasaran misi ketiga, Mementapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Meningkatnya Toleransi Intra dan Antar Agama,” ujarnya.

“Suasana kondusif harus diupayakan bersama dan dijaga dengan semangat gotong royong mulai dari lingkup desa, dan menular hingga tingkat nasional, tentang bagaimana toleransi dan kerukunan menjadi kearifan masyarakat, silaturahmi antar pemeluk beragama yang terus dijaga, dan dimanfaatkan sebagai instrumen demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan,” katanya.

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, Dialog Kerukunan Antar Umar Beragama yang diselenggarakan dapat berkontribusi menjadi motor penggerak cinta kerukunan.

“Dialog kerukunan antar umar beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama,” katanya.

“Saya berharap para tokoh agama dan pemuka agama dan seluruh pihak terkait dapat terus memberi dan menjaga kesejukan di tengah kehidupan bermasyarakat di Provinsi Jambi, serta berdaya upaya meredam agar paham radikalisme dan paham lainnya yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa tidak berkembang di masyarakat kita, demi menjaga kerukunan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.

Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.

“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.

“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.

Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.

“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.

Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.

“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs