Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman: Dialog Kerukunan Umat Bearagama Sangat Penting Dalam Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan, Dialog kerukunan antar umat beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama. Bahwa kita harus membangun jembatan komunikasi dalam relasi perbedaan dan keragaman beragama.

Hal ini dikatakannya pada saat Peresmian Desa Sadar Kerukunan dan Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama, bertempat di Aula Klenteng Leng Chun Keng Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jelutung, Kota Jambi Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dalam kata sampaiannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan apresiasi kepada para pemuka agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, dan seluruh komponen kelembagaan lintas agama yang telah berkontribusi menjadi motor penggerak cinta kerukunan.

“Selain itu juga selamat kepada masyarakat dan aparatur Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jelutung, Kota Jambi atas peresmian Talang Jauh menjadi Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan, sebelum diresmikan, tentunya sudah ada penilaian dan pertimbangan untuk menentukan Talang Jauh sebagai desa/kelurahan sadar kerukunan. Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan ini merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh komponen masyarakat Kelurahan Talang Jauh, yang berhasil merawat kerukunan dan toleransi,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

Pada kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman berharap kepada masyarakat, dengan predikat sebagai desa/kelurahan sadar kerukunan, Kelurahan Talang Jauh kian maju dalam segala aspek, yang kemudian bisa menjadi rujukan atau teladan bagi desa dan kelurahan lainnya, mendorong lajunya kemajuan melalui kerukunan, toleransi, dan moderasi antar umat beragama dengan baik.

“Saya berharap agar kondisi yang rukun dan toleransi yang baik, bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh seluruh masyarakat Talang Jauh,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung Program Desa Sadar Kerukunan Moderasi Beragama yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dan semua pihak terkait, dengan harapan melalui program ini akan menanamkan kepedulian dan kesadaran mulai dari tingkat desa tentang pentingnya kerukunan dan moderasi beragama ditengah keberagaman masyarakat demi mewujudkan pembangunan di segala bidang,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama, yang sangat mendukung dalam realisasi dan keberhasilan program-program pembangunan.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 yang memuat visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi, salah satu sasaran misi ketiga, Mementapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Meningkatnya Toleransi Intra dan Antar Agama,” ujarnya.

“Suasana kondusif harus diupayakan bersama dan dijaga dengan semangat gotong royong mulai dari lingkup desa, dan menular hingga tingkat nasional, tentang bagaimana toleransi dan kerukunan menjadi kearifan masyarakat, silaturahmi antar pemeluk beragama yang terus dijaga, dan dimanfaatkan sebagai instrumen demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan,” katanya.

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, Dialog Kerukunan Antar Umar Beragama yang diselenggarakan dapat berkontribusi menjadi motor penggerak cinta kerukunan.

“Dialog kerukunan antar umar beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama,” katanya.

“Saya berharap para tokoh agama dan pemuka agama dan seluruh pihak terkait dapat terus memberi dan menjaga kesejukan di tengah kehidupan bermasyarakat di Provinsi Jambi, serta berdaya upaya meredam agar paham radikalisme dan paham lainnya yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa tidak berkembang di masyarakat kita, demi menjaga kerukunan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs