ADVERTORIAL
Pjs Gubernur Jambi: Momen Sumpah Pemuda Bangkitkan Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Jambi – Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., mengatakan bahwa momen Sumpah Pemuda akan membangkitkan semangat pemuda menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 28 Oktober 2024.
“Pada hari ini, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, dimana tokoh-tokoh pemuda pada masanya dituntut untuk teguh dengan patriotisme dan cinta tanah air, termasuk menjunjung tinggi bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Hari ini, semangat perjuangannya mesti ditularkan kepada generasi muda sekarang. Tetap cinta tanah air, berbahasa, dan juga menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Mudah-mudahan, momen Sumpah Pemuda ini juga semakin mendorong para pemuda untuk dipersiapkan ditahun 2045, dimana Indonesia ditargetkan akan menjadi negara maju nomor 4 didunia dimasa 2045 yang disebutnya dengan Indonesia Emas,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
“Oleh karena itu, momen ini mudah-mudahan menjadi kekuatan mental dan kekuatan semangat bagi anak-anak muda untuk berprestasi dimasyarakat mendatang,” tuturnya.
Selanjutnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) dalam sambutan dan arahannya yang dibacakan oleh Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Bulan Pemuda dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 ini berbarengan dengan masa transisi pemerintahan baru yang akan mengorkestrasi langkah bangsa Indonesia mewujudkan target-target pembangunan jangka menengah sebagai landasan pencapaian target Pembangunan Jangka Panjang 2045, yaitu terwujudnya Indonesia Emas yang bercirikan kemajuan dan kesejahteraan yang makin tinggi, serta kiprah bangsa Indonesia yang lebih kuat dalam kancah global.
“Momentum ini merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada agenda-agenda pengembangan kepemudaan sebagai bagian penting dalam Pembangunan Indonesia, baik dalam posisi pemuda sebagai subjek Pembangunan maupun sebagai objek Pembangunan. Sebagai subjek Pembangunan sebagian pemuda Indonesia telah memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam beragam sektor Pembangunan Nasional bahkan pada agenda SGDs (Sustainable Development Goals) Perserikatan Bangsa-Bangsa yang merupakan agenda global. Pada sebagian yang lain, pemuda Indonesia masih membutuhkan layanan pemberdayaan untuk membangun potensi yang masih terpendam hingga potensi tersebut menjadi kekuatan dalam kepemimpinan, kepeloporan dan kewirauasahaan,” kata Menpora RI.
“Harapan kita semua kepada pemuda untuk lebih berperan dalam Pembangunan Nasional Indonesia adalah tepat adanya, karena pada hakikatnya pemuda adalah pemilik masa depan,” tuturnya.
Menpora RI melalui Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan capaian Indeks Pembangunan Pemuda atau IPP. Sebagai indikator kualitas kepemudaan pada tahun 2024 Indeks Pembangunan Pemuda berada pada 56,33 persen, dengan rincian capaian domain Pendidikan sebesar 70,00 persen, domain kesehatan dan kesejahteraan sebesar 65,00 persen, domain gender dan diskriminasi sebesar 53,33 persen. Sementara itu domain lapangan dan kesempatan kerja sebesar 45,00 dan domain partisipasi dan kepemimpinan sebesar 43,33 persen.
“Tentu Capaian IPP tersebut perlu kita tingkatkan dengan melakukan upaya mengembangkan potensi dan keunggulan pemuda secara besar-besaran dan massive di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dunia industri, perguruan tinggi, dan media harus bergerak secara sinergis, terpadu, holistik sehingga terbangun ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif yang mendukung bertumbuh-kembangnya kepemudaan yang maju, berkarakter kebangsaan dan berdaya saing,” ujarnya.
“Oleh karena itu sungguh tepat, momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 ini mengangkat tema Maju Bersama Indonesia Raya. Tema ini menyampaikan pesan kepada kita semua, untuk meningkatkan dan memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia yang raya, Indonesia yang besar, Indonesia yang sejahtera. Upaya ini dilakukan dalam bentuk upaya pemajuan secara bersama, simultan, sinkron, dan terkoordinasikan dengan sebaik-baiknya baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah,” katanya.
Menpora RI melalui Pjs. Gubernur Sudirman juga menuturkan, peran pemerintah daerah sungguh sangat penting untuk menggerakkan pelayanan kepemudaan. Peran ini diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program kepemudaan yang baik dan berkesinambungan, serta diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) layanan kepemudaan yang berorientasi kepada peningkatan IPP yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing. Oleh karena itu, setiap upaya untuk memperbaiki kebijakan kepemudaan pada tingkat daerah patut mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya karena hal ini akan berdampak kepada perluasan cakupan dan jangkauan pelayanan kepemudaan semakin meluas hingga tidak ada satu orang pemuda yang tidak mendapatkan pelayanan.
“Pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan. Marilah kita bersama membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartipasi dalam seluruh dimensi pembangunan Indonesia sesuai dengan kompetensi dan passion masing-masing. Marilah kita perbaiki kepedulian kita kepada pemuda Indonesia melalui perbaikan pelayanan kepemudaan, perbaikan tata-kelola pelayanan kepemudaan, dan dukungan sumber daya hingga kondisi kepemudaan Indonesia menjadi lebih baik yang tercermin dengan kenaikan Indeks Pembangunan Pemuda,” tuturnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi atas kontribusi positif segenap pemangku kepentingan yang telah dan terus memberikan pelayanan kepemudaan yang baik. Kami juga memberikan terima kasih dan penghargaan atas prestasi kontribusi kepemimpinan dan kepeloporan pemuda Indonesia dalam berbagai bidang Pembangunan. Indonesia yang Raya dan Sejahtera memanggil partisipasi dan perjuangan pemuda Indonesia,” tuturnya.
Dalam upacara tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan Penghargaan kepada pemuda yang berprestasi, yaitu:
-
Bidang Pendidikan atas nama Isma Wahyudi, SH., MH dari Kabupaten Tanjungjabung Barat.
-
Bidang Seni Budaya Kepada Belina Zahra dari Kota Jambi.
-
Bidang Inovasi Teknologi Kepada Ilham Ihsaniah Maulana dari Tanjungjabung Barat.
-
Duta Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) Provinsi Jambi Tahun 2024 ke negara Jepang atas nama Yuni Wahyuni dari Kota Jambi.
-
Duta Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) Provinsi Jambi tahun 2024 ke Provinsi Kalimantan Utara atas nama Ulimta Rusda dari Kabupaten Bungo, Ke Provinsi Bengkulu atas nama Rifqo Maulana dari Muarojambi.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi Ratusan SPPG dengan CCTV
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Kamis, 26 Februari 2026.
Satgas ini mengawasi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar makanan yang diterima siswa memenuhi standar kualitas dan higienitas.
Pembentukan Satgas dilakukan setelah muncul laporan kendala teknis di sejumlah titik.
Beberapa SPPG disebut menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini bukan salah pemerintah pusat, bukan salah Presiden. Jika ada kekurangan di Jember, itu tanggung jawab saya,” ujar Gus Fawait.
Ia memastikan evaluasi berjalan total dan perbaikan dilakukan segera.
“Sebagai kepala daerah, saya memohon maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi total,” katanya.
Satgas tidak hanya melakukan inspeksi mendadak, tetapi juga memperkuat pemantauan berbasis teknologi.
Setiap dapur SPPG akan dipasang CCTV yang terhubung langsung dengan pusat kontrol untuk pemantauan real-time.
“Beberapa poin utama meliputi pemantauan visual, pembaruan menu harian, dan rekomendasi tegas bagi pelanggaran,” ucapnya.
Selain pemasangan CCTV, pengelola SPPG wajib mengirimkan foto dan data menu setiap hari ke grup koordinasi khusus sebagai bentuk transparansi pengawasan.
“Para pengelola SPPG wajib mengunggah data dan foto menu masakan setiap hari,” katanya menegaskan.
Jika ditemukan pelanggaran serius, Satgas membuka ruang rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk menghentikan kerja sama dengan pengelola bermasalah.
“Kami ingin anak-anak sehat, sekaligus ekonomi desa bergerak lewat pasokan pangan lokal,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan kepengurusan organisasi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) masa bakti 2025-2028 pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pengukuhan tersebut, Raden Jufri merupakan ketua terpilih untuk memimpin organisasi AJB masa bakti 2025-2028, menggantikan pemimpin sebelumnya Bambang Erwanto.
Bupati Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa dengan dilakukan pengukuhan ini semoga semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah daerah untuk bersama menjadikan Kabupaten Batanghari super tangguh.
“Teruslah menebarkan aura positif dan meminimalisir pengaruh negatif khususnya pada bidang publikasi media online dan bersinergi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batanghari,”katanya.
Dalam era industri yang memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan komputasi serta analisa data, jurnalisme membutuhkan media untuk menjadi wadah penyebarluasan informasi yang terdapat dalam berita.
Salah satunya media online telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyajian berita karena lebih cepat dan fleksibel, dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Raden Jufri mengatakan organisasi ini merupakan organisasi profesi yang didirikan para wartawan harian cetak dan elektronik, yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Batanghari.
Organisasi ini dideklarasikan secara resmi pada Mei 2014 silam, dan telah mendapat pengesahan sebagai organisasi perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham.
Dengan demikian, kata dia, AJB akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Batanghari dan selalu siap bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan dikukuhkan pengurus AJB ini, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Batang Hari dan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III
DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.
Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.
Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.
Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.
“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.
Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.
“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.
Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.
“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.
Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.
“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.
Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:
- Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
- Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
- Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
- Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
- Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
- Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
- Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
- Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
- PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
- Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
- Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
- PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
- Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.
Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
- Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
- Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
- Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
- Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
- Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
- Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
- Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.
Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.
Reporter: Dyah Kusuma


