ADVERTORIAL
Pjs Gubernur Jambi: Momen Sumpah Pemuda Bangkitkan Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Jambi – Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., mengatakan bahwa momen Sumpah Pemuda akan membangkitkan semangat pemuda menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 28 Oktober 2024.
“Pada hari ini, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, dimana tokoh-tokoh pemuda pada masanya dituntut untuk teguh dengan patriotisme dan cinta tanah air, termasuk menjunjung tinggi bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Hari ini, semangat perjuangannya mesti ditularkan kepada generasi muda sekarang. Tetap cinta tanah air, berbahasa, dan juga menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Mudah-mudahan, momen Sumpah Pemuda ini juga semakin mendorong para pemuda untuk dipersiapkan ditahun 2045, dimana Indonesia ditargetkan akan menjadi negara maju nomor 4 didunia dimasa 2045 yang disebutnya dengan Indonesia Emas,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
“Oleh karena itu, momen ini mudah-mudahan menjadi kekuatan mental dan kekuatan semangat bagi anak-anak muda untuk berprestasi dimasyarakat mendatang,” tuturnya.
Selanjutnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) dalam sambutan dan arahannya yang dibacakan oleh Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Bulan Pemuda dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 ini berbarengan dengan masa transisi pemerintahan baru yang akan mengorkestrasi langkah bangsa Indonesia mewujudkan target-target pembangunan jangka menengah sebagai landasan pencapaian target Pembangunan Jangka Panjang 2045, yaitu terwujudnya Indonesia Emas yang bercirikan kemajuan dan kesejahteraan yang makin tinggi, serta kiprah bangsa Indonesia yang lebih kuat dalam kancah global.
“Momentum ini merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada agenda-agenda pengembangan kepemudaan sebagai bagian penting dalam Pembangunan Indonesia, baik dalam posisi pemuda sebagai subjek Pembangunan maupun sebagai objek Pembangunan. Sebagai subjek Pembangunan sebagian pemuda Indonesia telah memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam beragam sektor Pembangunan Nasional bahkan pada agenda SGDs (Sustainable Development Goals) Perserikatan Bangsa-Bangsa yang merupakan agenda global. Pada sebagian yang lain, pemuda Indonesia masih membutuhkan layanan pemberdayaan untuk membangun potensi yang masih terpendam hingga potensi tersebut menjadi kekuatan dalam kepemimpinan, kepeloporan dan kewirauasahaan,” kata Menpora RI.
“Harapan kita semua kepada pemuda untuk lebih berperan dalam Pembangunan Nasional Indonesia adalah tepat adanya, karena pada hakikatnya pemuda adalah pemilik masa depan,” tuturnya.
Menpora RI melalui Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan capaian Indeks Pembangunan Pemuda atau IPP. Sebagai indikator kualitas kepemudaan pada tahun 2024 Indeks Pembangunan Pemuda berada pada 56,33 persen, dengan rincian capaian domain Pendidikan sebesar 70,00 persen, domain kesehatan dan kesejahteraan sebesar 65,00 persen, domain gender dan diskriminasi sebesar 53,33 persen. Sementara itu domain lapangan dan kesempatan kerja sebesar 45,00 dan domain partisipasi dan kepemimpinan sebesar 43,33 persen.
“Tentu Capaian IPP tersebut perlu kita tingkatkan dengan melakukan upaya mengembangkan potensi dan keunggulan pemuda secara besar-besaran dan massive di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dunia industri, perguruan tinggi, dan media harus bergerak secara sinergis, terpadu, holistik sehingga terbangun ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif yang mendukung bertumbuh-kembangnya kepemudaan yang maju, berkarakter kebangsaan dan berdaya saing,” ujarnya.
“Oleh karena itu sungguh tepat, momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 ini mengangkat tema Maju Bersama Indonesia Raya. Tema ini menyampaikan pesan kepada kita semua, untuk meningkatkan dan memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia yang raya, Indonesia yang besar, Indonesia yang sejahtera. Upaya ini dilakukan dalam bentuk upaya pemajuan secara bersama, simultan, sinkron, dan terkoordinasikan dengan sebaik-baiknya baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah,” katanya.
Menpora RI melalui Pjs. Gubernur Sudirman juga menuturkan, peran pemerintah daerah sungguh sangat penting untuk menggerakkan pelayanan kepemudaan. Peran ini diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program kepemudaan yang baik dan berkesinambungan, serta diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) layanan kepemudaan yang berorientasi kepada peningkatan IPP yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing. Oleh karena itu, setiap upaya untuk memperbaiki kebijakan kepemudaan pada tingkat daerah patut mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya karena hal ini akan berdampak kepada perluasan cakupan dan jangkauan pelayanan kepemudaan semakin meluas hingga tidak ada satu orang pemuda yang tidak mendapatkan pelayanan.
“Pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan. Marilah kita bersama membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartipasi dalam seluruh dimensi pembangunan Indonesia sesuai dengan kompetensi dan passion masing-masing. Marilah kita perbaiki kepedulian kita kepada pemuda Indonesia melalui perbaikan pelayanan kepemudaan, perbaikan tata-kelola pelayanan kepemudaan, dan dukungan sumber daya hingga kondisi kepemudaan Indonesia menjadi lebih baik yang tercermin dengan kenaikan Indeks Pembangunan Pemuda,” tuturnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi atas kontribusi positif segenap pemangku kepentingan yang telah dan terus memberikan pelayanan kepemudaan yang baik. Kami juga memberikan terima kasih dan penghargaan atas prestasi kontribusi kepemimpinan dan kepeloporan pemuda Indonesia dalam berbagai bidang Pembangunan. Indonesia yang Raya dan Sejahtera memanggil partisipasi dan perjuangan pemuda Indonesia,” tuturnya.
Dalam upacara tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan Penghargaan kepada pemuda yang berprestasi, yaitu:
-
Bidang Pendidikan atas nama Isma Wahyudi, SH., MH dari Kabupaten Tanjungjabung Barat.
-
Bidang Seni Budaya Kepada Belina Zahra dari Kota Jambi.
-
Bidang Inovasi Teknologi Kepada Ilham Ihsaniah Maulana dari Tanjungjabung Barat.
-
Duta Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) Provinsi Jambi Tahun 2024 ke negara Jepang atas nama Yuni Wahyuni dari Kota Jambi.
-
Duta Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) Provinsi Jambi tahun 2024 ke Provinsi Kalimantan Utara atas nama Ulimta Rusda dari Kabupaten Bungo, Ke Provinsi Bengkulu atas nama Rifqo Maulana dari Muarojambi.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
DETAIL.ID. Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis, 14 Mei 2026. Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” kata Menteri Nusron.
Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” ucap Menteri Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa-Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026 ini. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.
“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.
Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.
Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.
Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.
“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.
Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



