ADVERTORIAL
Pjs Sudirman Serahkan Penganugeraha Tropi dan Piagam Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi 2024
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H, menyerahkan Penganugerahan Tropi dan Piagam Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Shang Ratu Hotel Kota Jambi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Para Bupati/Wali Kota Penerima Lencana Pembina Terbaik, Perwakilan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja RI, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD di Provinsi Jambi, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Para Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Tenaga Kerja se-Provinsi Jambi, Para Pimpinan Perusahaan, termasuk para Pemenang Penghargaan Paramakarya sebelumnya serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan rangkaian kegiatan peningkatan produktivitas kerja merupakan wujud upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan kecil, menengah, maupun besar untuk berlomba meningkatkan produktivitas.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa produktivitas tenaga kerja dan perusahaan merupakan tenaga penggerak yang paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi disuatu negara atau daerah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan pekerjaan serta peningkatan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman menuturkan bahwa pada akhirnya semua upaya tersebut diharapkan mendukung pencapaian target dan sasaran peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Pengurangan Angka Pengangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (RPJMN dan RPJMD).
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa pemberian penghargaan produktivitas ini, bukan merupakan tujuan akhir, melainkan merupakan langkah awal bagi manajemen perusahaan, untuk melakukan inovasi dan kreativitas guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan perusahaannya,” katanya.
Pada kesempatan ini juga Pjs. Gubernur Sudirman mengimbau perusahaan yang berhasil meraih penghargaan Siddhakarya, agar dapat mendorong para pelaku usaha kecil, menengah dan besar lainnya di Provinsi Jambi, untuk senantiasa meningkatkan produktivitas, secara efektif dan efisien sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing perusahaan.
“Selamat kepada perusahaan yang mendapatkan Tropi/Piagam Penghargaan Siddhakarya. Selanjutnya, saya berpesan kepada pimpinan perusahaan, untuk mempersiapkan diri agar dapat mewakili Provinsi Jambi dalam bersaing dengan perusahaan dari provinsi lain guna mendapatkan Penganugerahan Produktivitas Paramakarya Tingkat Nasional, yang diserahkan langsung oleh Bapak Presiden RI setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil yang akan datang yaitu tahun 2025,” ucapnya.
“Dan saya berpesan kepada Bupati/Wali Kota, BUMN, BUMD, Instansi Verrtikal, dan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, saya berpesan mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mengembangkan dan meningkatkan produktivitas usaha kecil, menengah, dan besar di Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan kami, sebagian besar perusahaan-perusahaan pemenang ini telah mendapatkan sentuhan dari Bank Indonesia, PT. PLN, BPJS Ketenagakerjaan, Balai POM, berbagai program dari Dinas dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM, juga dari dunia pendidikan khususnya Universitas Jambi dan Universitas Muhammadiyah Jambi. Namun demikian, tentunya masih banyak kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitasnya,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan dukungan kita bersama, usaha mereka terus maju, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan pengangguran daerah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Muhammad Harir Khodari, S.P menyatakan bahwa penerima penghargaan ini akan kembali dinilai ditingkat pusat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
“Perusahaan ini dinilai bagaimana perusahaan itu dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas lapangan pekerjaan di Provinsi Jambi dan nanti akan diikutkan ketingkat nasional,” ujarnya.
Berikut nama-nama perusahaan yang menerima penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 untuk Perusahaan Kecil Kategori Unggul, yaitu diantaranya PT. Sinergi Balap Sejahtera (Pempek Balap), PT. Gerrod Kurnia Tama (Jamur Tiram), PT. Lentera Gemilang Sejahtera (Bolu Sawit), PT. Tegar Ridho Berkah (Ridho Cake), PT. Makmur Lestari Olis (Jajanan Olis) dan PT. Uyee Cake Sentosa (Uyee Cake). Sedangkan untuk Perusahaan Kecil Kategori Berkembang diantaranya adalah PT. Berkah Aneka Perkasa (Berkah Aneka), PT. Otila Harapan Mulia (Otila Snack) dan PT. Haza Boga Sejahtera (Altaffood).
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.