Connect with us
Advertisement

DAERAH

AKBP Purnawirawan Jamalis: Kita Dukung Al Haris Karena Beliau Bagian dari Keluarga Lempur

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Al Haris bersilaturahmi dengan keluarga besarnya di Alam Lekuk 50 Tumbi Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Al Haris bukan orang asing bagi warga Lempur. Beliau sudah dianggap sanak jantan atau putra Lempur, dan itu ditandai dengan telah diberikan minum oleh sanak betino dan pemberian Pusako keris karang Setio oleh Depati Agung Lekuk 50 Tumbi saat kenduri Sko Desa Baru Lempur pada 12 November 2023 lalu.

Itu juga alasan warga Alam Lekuk 50 Tumbi Lempur kembali mendukung penuh Al Haris untuk menjadi Gubernur Jambi periode 2024-2029. Warga bertekad Haris-Sani kembali menang di lima desa di Lempur.

“Kito ini bukan kedatangan orang asing, tapi Kito kedatangan anak negeri anak Lekuk 50 Tumbi, bukan orang lain. Istrinya (Hesnidar Haris) orang Serampas bagian dari keluarga kito Lempur ini. Jadi kito mau tidak mau harus memenangkan Haris-Sani di sini. Malu kalau Al Haris tidak menang, Mano Kito meletak muko,” kata Daswarsa warga Lempur.

Senada juga disampaikan AKBP Purn Jamalis tokoh masyarakat yang juga merupakan orang adat Lekuk 50 Tumbi Lempur. Dia mengungkapkan banyak terima kasih kepada Al Haris yang telah banyak membantu masyarakat dengan programnya, baik bantuan rumah ibadah dan program lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak calon Gubernur Jambi karena beliau datang lagi kesini. Beliau telah banyak membantu adat di sini. Beliau sudah menjadi bagian dari keluarga besar kita, mari kita sama-sama mendukung beliau supaya kembali menjadi Gubernur Jambi lagi,” ujarnya.

Tidak jauh berbeda juga disampaikan Dasra manta Sekda Kerinci. Dia menyampaikan dukungan kepada Haris-Sani untuk kelanjutan pembangunan Jambi yang jauh lebih baik lagi.

“Mari 27 November kita coblos Calon Gubernur nomor 2, harapan kita untuk keberlanjutan pembangunan Provinsi Jambi. Kita bangga atas program beliau, beliau kembali menjadi Gubernur itu kebanggaan bagi kita di Lempur ini,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Pak Syukur, bahwa silaturahmi Al Haris dengan warga Lempur adalah pertemuan keluarga. “Al Haris anak jantan kita Lempur ini, beliau sering hadir di Lempur dan punya orang tuo angkat di sini. Beliau juga telah banyak berbuat untuk Kerinci dan Sungaipenuh, program Dumisake beliau berjalan, jembatan Kelok Sago dibangun dan kito minta dilanjutkan program pembangunan ini, bantuan masjid, beasiswa, UMKM dan lainnya. Jadi kita dukung putra terbaik kita ini kembali menjadi Gubernur Jambi,” tuturnya.

Al Haris merasa Lempur merupakan kampung halamannya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar alam lekuk 50 tumbi atas doa dan dukungannya.

“Ini kehadiran silaturahmi yang kesekian kalinya Sayo kesini. Saya harap Kito kembali menang di Lempur ini, kalau bisa memang lebih banyak dari yang dulu. Tentu tujuannya untuk keberlanjutan pembangunan Jambi ini,” kata Al Haris.

Al Haris – Abdullah Sani sangat potensial menang pada kontestasi pemilihan gubernur provinsi Jambi 2024. Paslon nomor urut 2 yang didukung 13 parpol itu memiliki elektabilitas yang mengungguli paslon nomor urut 1. Ini berdasarkan analisis hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

Al Haris dan Abdullah Sani merupakan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2. Haris-Sani didukung 13 partai politik maju di Pilgub Jambi 2024 yakni PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PKB, PKS, PPP, PBB, Perindo, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (*)

Advertisement

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 8 Juli 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh _stakeholder_ duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, Khususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskan, pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.

“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” ucap Wamen Ossy.

Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan ini, ia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” kata Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, turut menyampaikan paparan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Setelah paparan selesai disampaikan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (*)

Continue Reading

DAERAH

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Penataan kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin menjadi sorotan Bupati M. Syukur.

Dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemkab Merangin di Masjid Baitussalam pada Jumat, 10 Juli 2026, Bupati secara terbuka membeberkan tantangan pelik mengenai sebaran tenaga pendidik yang tidak merata di wilayahnya.

Bupati mengungkapkan, saat ini terjadi penumpukan guru di wilayah pusat kota, sementara sekolah-sekolah di wilayah pelosok atau pinggiran Merangin mengalami krisis guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes. Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja,” kata Bupati M. Syukur di hadapan jemaah Subling yang juga dihadiri Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD.

Bupati mencontohkan wilayah seperti Jangkat dan Tabir Timur yang minim keterisian guru PNS definitif serta kepala sekolah definitif.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil tindakan tegas melalui pemerataan sebaran guru sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, tanpa kompromi terhadap tekanan dari pihak manapun.

Selain persoalan guru, ketegasan juga diberlakukan pada jabatan kepala sekolah. Sesuai aturan, kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa bakti dua periode wajib dirotasi atau dimutasi demi penyegaran organisasi dan mencegah stagnasi kepemimpinan sekolah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Tolak Hujatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial (medsos).

Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya fenomena penyebaran informasi sepihak, hujatan, hingga upaya membuka aib di ruang digital yang dinilai dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bupati M. Syukur saat melakukan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitussalam, Lorong Kampar, RT 09, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Jumat, 10 Juli 2026.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati M. Syukur menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak anti terhadap kritik.

Menurutnya, mengkritik jalannya roda pemerintahan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam alam demokrasi. Namun, beliau meminta agar kritik tersebut disampaikan melalui saluran yang tepat dan konstruktif.

“Mengkritik pemerintah silakan, itu hak kita. Kalau perlu, surati langsung Bupati atau datang dan sampaikan baik-baik apa kebijakan yang dirasa kurang menguntungkan masyarakat. Saya tidak marah,” ujarnya.

Ia menyayangkan jika medsos justru dijadikan wadah untuk menghujat atau menghakimi seseorang secara sepihak sebelum adanya pembuktian hukum.

“Mari kita hormati asas praduga tidak bersalah. Saling menghormati dan menghargai adalah ciri asli bangsa kita yang harus terus kita pertahankan,” katanya.

Kegiatan Subling yang kini memasuki putaran ketujuh juga diisi dengan pemberian santunan kepada fakir miskin, anak yatim dan kaum duafa.
Bupati M. Syukur berharap agenda subuh keliling ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang positif dan murni sebagai sarana ibadah sekaligus ruang diskusi langsung yang produktif antara pemerintah dan warga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs