DETAIL.ID, Jambi – Pembangunan Mal dan Superblokck termegah di Provinsi Jambi yakni Jambi Business Center (JBC) ternyata menyebabkan sejumlah masalah di lingkungan sekitarnya. Salah satunya banjir.
Sejumlah RT di kawasan Simpang Mayang tersebut menjadi titik langganan banjir dikala ingensitas curah hujan tinggi. Diantaranya RT 10, RT 09, RT 11, RT 08, RT 07, RT 32, RT 03, dan RT 02 Kel Simpang Empat Sipin. Pengakuan sejumlah warga, ketinggian banjir pada Jumat, 4 Oktober 2024, mencapai setinggi paha orang dewasa.
Menyikapi hal tersebut, Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata turun meninjau JBC serta sejumlah RT di sekitarnya yang terdampak. Selang beberapa saat, Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi Yaser Arafat, dan juga Kadis PUPR Kota Jambi Momon, serta Kabid SDA Kota Jambi Berlianto merapat ke JBC. Namun di lokasi mereka hanya ditemui oleh pihak Security JBC yakni Sabarudin.
Terkait areal sekitar yang semakin rawan banjir semenjak pembangunan JBC, terutama di sepanjang Simpang Mayang, Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi Yaser mengakui bahwa adanya aliran air dalam volume besar yang tidak sebanding dengan saluran drainase yang ada.
“Jadi ibaratnya, air yang masuk lebih banyak daripada air yang keluar. Sehingga akhirnya melimpah jadinya. Terjadilah genangan,” kata Yaser pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi tersebut juga berkata bahwa pihaknya sudah bersurat kepada pihak JBC untuk membuat kolam retensi. Namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini. Yang ada masih sebatas desain yang sudah diteruskan kepada BWSS Sumatera VI Jambi.
“Kalau dari kami SDA itu sudah meneruskan ini ke balai. Dari pihak JBC ini selaku pemilik tempat ini yang nanti akan aktif ke balainya. Karnakan anggarannya nanti dari sini dan tanahnya nanti dari Provinsi yang eks pertanian dulu,” ujar Yaser.
Menurut Yaser, setidaknya sudah setahun lebih persoalan kolam retensi untuk JBC belum ada tindak lanjut dari JBC sendiri. Sementara BWSS yang berposisi sebagai pemilik kewenangan, termasuk persoalan izin kolam retensi JBC pun belum diperoleh keterangan lebih lanjut.
“Jadi sekarang ini kita dorong saja. Kalau dari PUPR tertanggal 3 Oktober 2023 ini sudah bersurat ke JBC, permintaan permohonan embung/kolam retensi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata di akhir sidak ke sejumlah titik di sekitaran JBC pun menyimpulkan bahwa kolam retensi yang belum dibangun oleh JBC menjadi salah satu penyebab banjir yang kerap terjadi.
“Dan pertanyaan itu di-oke-kan oleh Kadis PU Kota, karena udah berulang kali mengingatkan untuk segera dibangun kolam retensi. Dikomunikasikan lagi sama bidang SDA (Provinsi) bahwa sudah dibuat desain kolam retensi oleh Jambi Business Center. Baru untuk minta persetujuan dengan pihak balai,” kata Ivan Wirata.
Nayatanya, lanjut dia, kita tanya di pihak balai (JBC) belum menemui. Waka DPRD Provinsi Jambi itu pun meminta agar hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh intansi terkait dan pembangunan kolam retensi yang jadi tanggung jawab JBC segera direalisasikan.
Kemudian masalah hambatan di drainase yang menjadi tanggungjawab Dinas PUPR Kota Jambi, Dinas PUPR agar menganggarkan anggaran di 2025. Sama juga dengan PUPR Provinsi Jambi. Ivan yakin jika semua pihak berkomitmen maka banjir berulang dapat diminimalisir.
“Jadi kita berkomitmen bersama-sama pihak kota, pihak provinsi menyurati Jambi Business Center agar segera melaksanakan komitmennya. Dari lingkungan, izin lingkungan Amdal juga mengatakan bangun kolam retensi dulu baru bangun pembangunannya (gedung),” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post