DAERAH
KPPU Putuskan Nasib Kasus Kesepakatan Harga Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas

DETAIL.ID, Jakarta – Urusan tarif atau harga penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung, menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Untuk itu, KPPU telah memutuskan kasus yang melibatkan 3 terlapor penyedia jasa di Pelabuhan Panjang tersebut.
Diketahui bahwa kesepakatan itu ternyata telah berlangsung lebih kurang selama 7 bulan, yaitu sejak Mei 2022 sampai dengan November 2022..
Dalam putusan, KPPU tidak menjatuhkan sanksi denda kepada terlapor I, II, dan III, dengan beberapa pertimbangan, antara lain memperhatikan kelangsungan kegiatan usaha.
Hal ini dilakukan karena adanya kerugian yang dialami para terlapor, harga yang tidak berubah sejak tahun 2013 hingga perkara a quo diputus, dan adanya terlapor yang keluar dari pasar dengan cara menutup cabang.
Majelis Komisi tetap menjatuhkan sanksi lain, berupa perintah kepada PT Java Sarana Mitra Sejati (terlapor I) dan PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (terlapor II), dua pelaku yang masih melakukan kegiatan di Pelabuhan Panjang.
Mereka diperintahkan untuk tidak melakukan
perjanjian penetapan harga penyediaan jasa depo peti kemas di wilayah tersebut.
Putusan ini adalah atas perkara nomor 20/KPPU-I/2023 tentang dugaan pelanggaran pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 terkait Kesepakatan Tarif Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang.
Keputusan itu telah dibacakan Majelis Komisi pada Senin, 30 September 2024, di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
Hadir memimpin jalannya sidang pembacaan
Putusan tersebut, anggota KPPU Mohammad Reza sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi
Anggota KPPU Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha selaku anggota Majelis Komisi.
Perkara ini bersumber dari inisiatif KPPU dan melibatkan 4 terlapor, yakni PT Java Sarana Mitra Sejati (Terlapor I), PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (Terlapor II), PT Citra Prima Container (Terlapor III), dan PT Triem Daya Terminal (Terlapor IV).
Keempat terlapor merupakan pelaku usaha yang menyediakan jasa layanan penyediaan depo peti
kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung.
KPPU menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) melalui penetapan tarif batas atas dan batas bawah bagi jasa depo peti
kemas yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Depo Kontainer
Indonesia (ASDEKI) DPW Lampung.
Penetapan tarif tersebut dilakukan melalui Surat Nomor 007/ASDEKI-LPG/III/2022 tentang Pemberlakuan Penyesuaian Tarif Batas Atas.
Kesepakatan tersebut dilaksanakan oleh anggota ASDEKI DPW Lampung, yakni Terlapor I, II, III, dan IV yang dinilai mewakili seluruh pangsa pasar penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung pada tahun 2022.
Dalam persidangan, Majelis Komisi menemukan fakta bahwa pelaksanaan kesepakatan tarif tidak berjalan baik karena posisi tawar penyedia jasa yang lemah terhadap perusahaan pelayaran (pemilik peti kemas).
Khususnya dalam hal negosiasi sebagai bisnis penunjang penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan di Pelabuhan Panjang.
Terlebih di pasar depo peti kemas di Lampung, frekuensi barang ekspor lebih tinggi daripada
barang impor sehingga menimbulkan seringnya reposisi peti kemas dari tempat lain.
Majelis Komisi menilai pembentukan tarif pelayanan usaha jasa depo peti kemas didasarkan atas kesepakatan penyedia jasa dan pengguna jasa.
Jadi, merujuk pada persaingan tarif antar
pelaku usaha yang saling bersaing di pasar bersangkutan.
Meski demikian, Majelis Komisi menemukan adanya serangkaian pertemuan dan rapat
antar terlapor yang terjadi pada kurun waktu sebelum terbitnya Surat Nomor 007/ASDEKILPG/III/2022 tentang Pemberlakuan Penyesuaian Tarif Batas Atas. Pascasurat tersebut.
Yaitu terdapatnya penyesuaian tarif penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang oleh para terlapor, yang menunjukkan adanya kesepakatan antar mereka.
Majelis Komisi menilai kesepakatan tersebut ditujukan guna mempertahankan eksistensi para terlapor dalam industri depo peti kemas.
Dalam praktik, paska penetapan harga melalui ASDEKI, terlapor III dan IV justru keluar dari pasar karena tidak mampu memperoleh keuntungan dari kesepakatan harga tesebut.
Sedangkan Terlapor I dan Terlapor II masih bertahan karena bagian dari komitmennya dengan konsumen. Para Terlapor dinilai tidak mampu mempertahankan kesepakatan tarif tersebut.
Hal ini terjadi arena tingginya permintaan refund dari konsumen yang cukup tinggi dan harus dipenuhi untuk bisa bertahan di pasar karena kuatnya daya tawar pengguna jasa (konsumen).
Dalam hal tersebut, Majelis Komisi menilai kesepakatan tarif yang dibuat tidak memberikan dampak yang tidak signifikan terhadap persaingan usaha.
Berdasarkan fakta, penilaian, analisis, dan kesimpulan di persidangan, Majelis Komisi
memutuskan bahwa Terlapor I, II, dan III terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999.
Sementara Terlapor IV diputuskan tidak terbukti melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999.
Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada Terlapor I dan II , pelaku usaha yang masih melakukan kegiatan di Pelabuhan Panjang,l.
Mereka diperintahkan untuk tidak melakukan perjanjian penetapan harga penyediaan jasa depo peti kemas.
Lebih lanjut, dengan tidak adanya perubahan harga atau tarif penyediaan jasa depo peti kemas sejak tahun 2013 hingga saat ini, fakta keluarnya Terlapor III dan Terlapor IV dari pasar dengan menutup cabangnya.
Juga memperhatikan kelangsungan kegiatan usaha Terlapor, Majelis Komisi menilai bahwa tidak terdapat alasan yang cukup untuk menjatuhkan sanksi berupa denda
admisnistratif kepada para Terlapor.
Lebih lanjut, merujuk pada Pasal 131 Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 59 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan, Majelis
Komisi memberikan rekomendasi kepada Komisi.
Terutama untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Perhubungan RI untuk menerbitkan pedoman penghitungan tarif depo peti kemas guna mencegah pemanfaatan kekosongan aturan oleh pelaku usaha.
Reporter: Heno

DAERAH
Cari Bibit Atlet Baru, NPCI Gelar Talent Scouting

DETAIL.ID, Jambi – National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi menyelenggarakan talent scouting. Kegiatan ini bertujuan mencari bibit baru dari atlet muda disabilitas untuk memperkuat tim paralimpian NPCI Provinsi Jambi.
“Ini merupakan even NPCI pusat, dan di Provinsi Jambi baru pertama kali dilaksanakan,” ujar Mhd Yusuf, SE, Ketua NPCI Provinsi Jambi usai acara pembukaan talent scouting di lapangan tenis Korem 042/Garuda Putih, Jambi pada Sabtu, 13 September 2025.
Menurut Yusuf, kegiatan talent scouting tahun ini mengambil tema mendobrak batas. Dengan ajang pencarian bakat ini, dia berharap akan muncul atlet-atlet muda yang punya bakat. Mereka akan digembleng sehingga menjadi atlet berprestasi, terutama di tingkat nasional dan internasional.
“Kita sudah punya Bayu Putra Yuda yang telah berkiprah di ASEAN Paragames dan Asia Paragames. Sebelumnya ada Eka Rosa Hybrida dan Sobirin yang juga beberapa kali mewakili Indonesia di Asean Paragames. Dengan talent scouting ini kami berharap akan muncul atlet-atlet muda penuh bakat yang akan dibina menjadi atlet seperti Bayu, Eka, maupun Sobirin,” ujarnya.
Menurut Yusuf, talent scouting diikuti sekitar 90 atlet muda, separohnya atlet tuna daksa dan selebihnya atlet tuna netra dan tuna grahita. “Dengan talent scouting ini akan diketahui para atlet memiliki bakat di cabor mana dan nomor apa. Jika ini sudah diketahui, maka cabor dan nomor yang ditetapkan kepadanya akan menjadikannya atlet berprestasi.”
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Novriadi. Kata dia, dengan dilakukan pemilihan cabor dan nomor yang tepat akan membuat pembinaan atlet muda bisa lebih optimal.
“Pemerintah Provinsi sangat mendukung kegiatan ini. Kami berharap, akan muncul atlet-atlet baru yang penuh bakat. Mereka akan berprestasi di tingkat nasional dan internasional mengharumkan nama Provinsi Jambi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jambi, kata dia, akan terus memberikan support kepada NPCI dalam melakukan pembinaan atlet disabilitas.
“Akan terus kita bantu, baik dalam bentuk kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga maupun dalam bentuk dana hibah langsung ke NPCI Provinsi Jambi,” ujarnya. (***)
DAERAH
Pesantren Kauman Wakili Indonesia di Fun Scout Adventure Malaysia, Dapat Dukungan Penuh Pemda

DETAIL.ID, Padang Panjang – Santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang akan mewakili Indonesia untuk mengikuti Fun Scout Adventure pada Jambore Internasional Perhimpunan Agung Pengakap Johor ke-27 di Malaysia pada 13-17 September 2025 mendatang.
Pelepasan santri-santri terpilih untuk mengikuti event bergengsi Fun Scout Adventure di Malaysia ini berlangsung khidmat di Aula AR. St. Mansur pada Kamis pagi, 11 September 2025. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras kota, pimpinan pesantren, wali murid, dan Kwarpus Hizbul Wathan, Drs. Apris, M.M.
Kegiatan ini menandai sebuah pencapaian penting, di mana para santri Kauman tidak hanya mewakili pesantren, tetapi juga Kota Padang Panjang dan bahkan Indonesia di kancah internasional. Keberangkatan mereka didukung penuh oleh Pemerintah Kota melalui kehadiran Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, dan Komisi III DPRD Kota Padang Panjang.
Dalam sambutannya, Drs. Apris, M.M., selaku Kwarpus Hizbul Wathan, menyampaikan kebanggaan yang mendalam.
“Kami bangga kepada Pesantren Kauman yang akan mewakili Indonesia, khususnya Kota Padang Panjang, dalam event ini. Kami bahkan berkeinginan agar Milad Muhammadiyah ke-100 nanti diadakan di Minangkabau dan sekaligus melakukan launching Pesantren Kauman sebagai Pesantren Internasional,” ujarnya penuh harap.
Beliau juga berpesan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menjaga nama baik almamater, organisasi, dan bangsa Indonesia selama berada di Malaysia.
Dukungan dari Pemerintah Kota disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra. Dalam sambutannya, beliau menyatakan, “Ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Saatnya kita bangkit menjadi manusia yang berkarakter, karena para santri inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan.”
Allex juga mengaitkan semangat Mars Hizbul Wathan dengan implementasi hadis Nabi untuk ‘sedikit bicara banyak bekerja’. Di akhir sambutan, beliau mengingatkan para santri untuk membekali diri dengan karakter kuat yang dibutuhkan untuk menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045.
Kehadiran Komisi III DPRD Kota Padang Panjang yang diwakili oleh Mahdelmi, S.Sos Datuak Barbanso semakin menyemarakkan acara. Beliau menyampaikan rasa haru atas perkembangan Pesantren Kauman yang dinilainya luar biasa.
“Padang Panjang adalah arwah pendidikan Islam di Indonesia, dan kita harus menjaga hal itu,” ucapnya. Beliau bersama seluruh anggota Komisi III menyatakan komitmen kuatnya untuk terus mendukung dunia pendidikan di Kota Padang Panjang.
Sementara itu Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari semua pihak.
“Atas nama keluarga besar pesantren, kami mengucapkan syukur dan terima kasih yang tak terhingga. Kepercayaan untuk mewakili bangsa ini adalah amanah yang besar. Kami berdoa agar anak-anak kita diberi kelancaran, keselamatan, dan dapat menunjukan nilai-nilai terbaik dari pendidikan karakter yang telah mereka dapatkan di pesantren ini. Mari kita buktikan bahwa santri Kauman siap berlaga dan berprestasi di tingkat global,” kata Derliana penuh semangat.
Sebelum acara puncak, suasana aula semakin meriah dengan penampilan yel-yel dari para peserta Fun Scout Adventure. Dengan semangat membara dan kekompakan yang luar biasa, mereka menyanyikan yel-yel penyemangat dengan lantang dan penuh energik. Penampilan mereka berhasil membangkitkan semangat seluruh hadirin dan mengundang decak kagum serta tepuk tangan meriah dari para tamu undangan, pejabat, dan wali murid yang hadir. Aula AR. St. Mansur bergemuruh oleh sorak-sorai dukungan.
Acara pelepasan kemudian mencapai puncaknya dengan prosesi penyerahan bendera Hizbul Wathan. Mahdelmi, S.Sos Datuak Barbanso yang mewakili Komisi III DPRD Kota Padang Panjang, dengan khidmat menyerahkan bendera organisasi kepada ketua rombongan. Prosesi ini simbolisasi dari penyerahan mandat dan kepercayaan untuk membawa nama baik organisasi, pesantren, kota, dan bangsa.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh undangan, pimpinan pesantren, wali murid, dan para santri pemberani yang akan membawa nama harum Indonesia di Malaysia. Semangat pagi dan kebanggaan itu pun menyatu dalam satu harapan: membawa pulang prestasi dan pengalaman yang membanggakan.
Reporter: Diona
DAERAH
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Tuan Rumah OMI 2025, Adu Kompetensi Sains dan Riset

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren KAUMAN Muhammadiyah Padang Panjang dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tahun 2025. Ajang bergengsi yang menguji kemampuan akademik dan keterampilan siswa madrasah ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang Panjang, H. Mukhlis M, S.Ag, M.Ag, pada Selasa, 9 September 2025.
Dalam sambutannya, H. Mukhlis M menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pesantren Kauman Muhammadiyah yang telah bersedia menjadi tuan rumah.
“OMI adalah wadah yang strategis untuk menggali dan mengembangkan bakat serta potensi siswa madrasah, tidak hanya dalam sains tetapi juga dalam meneliti dan berinovasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pesantren Kauman Muhammadiyah yang telah menyiapkan segalanya dengan sangat baik. Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat berlomba. Tampilkan yang terbaik, junjung tinggi sportivitas, dan jadikan event ini sebagai media untuk mempererat silaturahmi,” ujarnya di hadapan ratusan peserta, guru pendamping, dan tamu undangan.
Sementara itu, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah, Dr. Derliana, MA., menyampaikan sambutan dan apresiasinya secara khusus melalui sambungan telepon. Dalam pesannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara penguasaan ilmu pengetahuan dan pembentukan akhlak mulia.
“Atas nama keluarga besar Pesantren Kauman Muhammadiyah, saya mengucapkan syukur alhamdulillah dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menyelenggarakan event penting ini. Meskipun saat ini saya tidak dapat hadir secara fisik, spirit dan semangat saya menyertai seluruh peserta, dewan juri, dan panitia,” ujar Dr. Derliana.
“OMI 2025 bukan sekadar ajang kompetisi untuk memperebutkan juara. Lebih dari itu, ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa pendidikan madrasah dan pesantren mampu melahirkan generasi yang unggul secara sains, berdaya saing dalam riset, dan tetap berakar pada nilai-nilai akhlakul karimah. Kami berharap melalui event ini, dapat lahir inovator-inovator muslim yang akan memberikan kontribusi terbaiknya bagi umat dan bangsa,” tuturnya sembari menutup sambutan.
Kegiatan OMI 2025 ini diikuti oleh seluruh perwakilan madrasah negeri dan swasta di lingkungan Kota Padang Panjang, mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Sebanyak lebih dari 200 siswa yang merupakan para jawara dari masing-masing madrasah akan berkompetisi selama tiga hari ke depan.
OMI 2025 terbagi menjadi dua bidang kompetisi utama yang dirancang untuk menjawab tantangan zaman:
- Bidang Sains: Menguji kemampuan akademik dan pemahaman keilmuan murni yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.
- Jenjang MI/SD: Matematika Terintegrasi, IPAS Terintegrasi, IPS Terintegrasi.
- Jenjang MTs/SMP: Matematika Terintegrasi, IPA Terintegrasi, Fisika Terintegrasi.
- Jenjang MA/SMA: Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, Geografi Terintegrasi.
- Bidang Riset: Mengasah kemampuan penelitian dan inovasi siswa dengan pendekatan interdisipliner.
- Integrasi Keislaman dan Keilmuan (Ekoteologi).
- Sustainable Development Goals (SDGs).
- Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional.
OMI 2025 diproyeksikan akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 September 2025, dengan berbagai serangkaian acara termasuk perlombaan, presentasi karya riset, dan penutupan. Seluruh kegiatan akan dipusatkan di kompleks Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh para pejabat dari Kemenag setempat, pengawas madrasah, kepala madrasah se-Kota Padang Panjang, serta para guru yang memberikan dukungan penuh. Reporter: Diona