DAERAH
Masyarakat Dua Kabupaten di Pulau Nias Dapat Edukasi Keuangan

DETAIL.ID, Medan – Masyarakat di dua kabupaten di Pulau Nias mendapatkan edukasi soal keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (Forkom IJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Proses edukasi tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima para wartawan di Medan pada Jumat, 11 Oktober 2024, dilakukan selama dua hari secara bergantian di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dan Kabupaten Nias induk, 8-9 Oktober 2024.
Edukasi ini sendiri dilakukan sebagai bentuk kesungguhan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang merupakan amanah undang undang (UU) nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Serta sekaligus sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian target inklusi keuangan skala nasional di tahun 2024 sebesar 90 persen.
Karena itulah kedua pihak bersinergi dalam melaksanakan rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan di pulau Nias yang sangat indah tersebut, sekaligus sebagai integrasi dari Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Kegiatan itu menyasar para pelajar di SMA Swasta Bintang Laut, Kabupaten Nisel dan komunitas petani atau pengelola tanaman pisang di Kabupaten Nias induk.
Dengan mengusung tema kegiatan “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif”, Kepala OJK Sumut yang juga bertindak sebagai Pengarah Forkom IJK Sumut, Khoirul Muttaqien, memberikan sejumlah tekanan dalam acara itu.
Ia menekankan kembali tujuan pelaksanaan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2024 yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat.
“Khususnya terhadap produk dan atau layanan jasa keuangan sehingga mempersempit gap antara Indeks literasi dan inklusi keuangan, yang pada akhirnya mendorong pencapaian target
inklusi keuangan sebesar 90 persen,” ujar Khoirul Muttaqien.
Pada kegiatan yang diikuti oleh 208 pelajar dan
pengajar itu, Muttaqien juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap pengelolaan keuangan sejak dini sehingga para pelajar dapat merencanakan dan menyiapkan kebutuhan finansial masa depan yang lebih terukur, baik, dan terarah.
“Serta menghindari hal-hal yang dapat menghilangkan manfaat keuangan terencana antara lain aktivitas judi online yang saat ini menjadi bahaya yang harus diatasi bersama,” kata Khoirul Muttaqien menambahkan.
Di lokasi dan peserta berbeda, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Reza Leonhard, juga menekankan hal senada.
Di hadapan 105 peserta yang terdiri dari komunitas petani pisang, usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan pengepul pisang, Reza Leonhard menyampaikan sebuah penegasan.
Kata Reza Leonhard, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Nias.
Hal ini juga selaras dengan arahan Pjs Bupati
Nias, Yuliani Siregar, bahwa kegiatan BIK 2024 ini perlu diapresiasi oleh semua kalangan karena bertujuan mulia yaitu untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Nias.
Karena, kata dia, hal itu pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama masyarakat di Kabupaten Nias.
Khususnya, tuturnya lebih lanjut, terhadap para petani atau pengelola hasil tanaman pisang yang hilirisasi produknya menjadi prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Karena nilai jual pisang akan meningkat, dan menciptakan peluang yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha di Kabupaten Nias,” ujar Pj Bupati.
Selain itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, juga menyampaikan bahwa skema dan produk atau layanan pembiayaan yang tepat, dan akses modal yang cukup, akan menjadi elemen penting dalam mendukung upaya hilirisasi.
Untuk mendukung komprehensivitas kedua kegiatan dimaksud, turut disediakan Mini Expo Industri Jasa Keuangan yang diikuti oleh berbagai bidang jasa keuangan, antara lain Bank Sumut, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pegadaian.
Sebagai informasi, rangkaian BIK 2024 sendiri telah dilakukan di 4 kabupaten yaitu Labuhanbatu, Karo, Nias, dan Nias Selatan, dengan akumulasi pembukaan rekening dana pihak ketiga (DPK) sebanyak 111 rekening dengan nominal sebesar Rp 157.910.000.
Kemudian, jumlah pembiayaan sebanyak 4 rekening dengan total sebesar Rp 214.000.000,
serta partisipasi pihak ketiga peserta kegiatan sebanyak 1.913 partisipan.
Reporter: Heno
ADVERTORIAL
Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.
“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.
H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.
“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.
PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.
Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.
“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.
Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.
Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.
“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)