ADVERTORIAL
Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Tanjungjabung Barat – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjungjabung Barat, dr. Fery Kusnady, Sp. OG, hadir dalam acara penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jambi pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pjs Gubernur Jambi, Bupati Bungo, Pjs Bupati Batanghari, Pjs Wali Kota Sungai Penuh, Pj Bupati Merangin, Pj Wali Kota Jambi, dan Pj Bupati Tebo.
Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jambi, Hemawati Br. Pandia, A.Md., S.H., M.M., melaporkan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan Prosedur Tetap dan Standar Operasional Prosedur Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE 1259.PP.02 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Nasional, yang menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang telah dilakukan harmonisasi akan diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Drs. Elly Yuzar, M.H., menjelaskan, bahwa proses harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan selaras dengan kebijakan nasional.
“Peraturan yang tidak melalui proses harmonisasi dianggap cacat moril,” ujarnya.
Dirinya juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten di Provinsi Jambi untuk menciptakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Selaras dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Pjs Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif peningkatan desa sadar hukum, yang diyakini dapat memperkuat pemahaman dan penegakan hukum di tingkat masyarakat.
Dalam acara tersebut, Pjs Bupati Tanjungjabung Barat menerima langsung berita acara dan surat selesai harmonisasi untuk beberapa rancangan peraturan kepala daerah. Rancangan Peraturan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diharmonisasi mencakup empat peraturan, antara lain tentang pola karir, lembaga pemasyarakatan desa, lembaga adat desa, dan pedoman pelaksanaan pemberian jaminan sosial ketahanan kerja bagi pekerja rentan.
Pjs Bupati Tanjabbar, dr. Fery Kusnady, didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Setda Tanjabbar dan perwakilan Kabag Hukum Setda Tanjabbar, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku demi kemajuan daerah.
Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sinergi antara pusat dan daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas. (*)
ADVERTORIAL
Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
DETAIL.ID, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.
“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, 7 Mei 2026)m.
Ia menuturkan, Sultra dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama bersama KPK sehingga diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program yang berhasil di daerah. Menurutnya, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025 bertujuan memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para pihak menyepakati komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.
“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” kata Andi Tenri Abeng.
Sebagai informasi, sembilan program kerja sama untuk mendukung komitmen tersebut, di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.
Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, menurutnya, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks.
Karena itu, Gubernur Sultra mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” tuturnya.
Adapun Rakor kali ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto; Bupati dan Wali Kota se-Sultra; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra. (LS/RS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000aku
ADVERTORIAL
Launching Festival Egrang ke-14 di Jember Angkat Pesan Harmoni Tradisi dan Teknologi
DETAIL.ID, Jember – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman menghadiri launching Festival Egrang ke-14 di Pasar Lumpur, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Sabtu, 9 Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, Helmi menyampaikan tradisi dan teknologi harus berjalan beriringan di tengah perkembangan era digital.
Festival yang digelar Komunitas Tanoker Ledokombo bersama Bank Indonesia Cabang Jember tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nezar Patria.
Helmi mengatakan perkembangan teknologi digital menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan generasi muda.
Meski demikian, menurut dia, budaya lokal harus tetap dijaga sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Namun di tengah kemajuan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh hilang yaitu jati diri bangsa,” kata Helmi.
Festival Egrang ke-14 tahun ini mengangkat tema “Permainan Tradisi (Tarian Egrang) di Era Digital”.
Helmi menilai tema tersebut membawa pesan agar masyarakat tidak mempertentangkan budaya dan teknologi.
“Oleh karena itu, sebuah pesan penting bagi kita semua, bahwa tradisi dan teknologi tidak perlu dibentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Menurut Helmi, permainan tradisional seperti egrang tetap relevan karena mengandung banyak nilai pendidikan karakter bagi generasi muda.
“Festival Egrang adalah wujud nyata bahwa tradisi tidak pernah kehilangan relevansinya. Egrang mengajarkan keseimbangan, melatih keberanian, membentuk ketekunan dan fokus, menanamkan sportivitas dan kerja sama,” tuturnya.
Ia menyebut nilai-nilai tersebut menjadi kebutuhan penting dalam membangun generasi muda Indonesia yang unggul.
“Nilai-nilai inilah yang hari ini sangat dibutuhkan dalam membangun generasi Indonesia yang unggul,” katanya.
Helmi berharap generasi muda di Jember mampu berkembang mengikuti kemajuan teknologi tanpa meninggalkan budaya lokal dan nilai luhur bangsa.
“Saya ingin anak-anak muda Jember, menjadi generasi yang modern, cerdas, kreatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berakar kuat pada budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Helmi memberi apresiasi kepada Komunitas Tanoker, seniman, budayawan, guru, relawan, dan seluruh pihak yang terus aktif menjaga kebudayaan lokal melalui Festival Egrang di Kabupaten Jember.
ADVERTORIAL
Groundcheck Data Warga Miskin Ekstrem, Bupati Jember Koordinasi dengan Wamensos RI
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait berkoordinasi dengan Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem melalui validasi data penerima bantuan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember kini melakukan groundcheck langsung ke lapangan untuk memastikan data masyarakat penerima bantuan sesuai kondisi riil.
“Kami ingin memastikan data masyarakat penerima bantuan benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, data yang valid menjadi dasar agar penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan sosial harus tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Gus Fawait.
Selain memperkuat validasi data, Pemkab Jember juga menyiapkan program graduasi bagi keluarga penerima manfaat agar mampu mandiri secara ekonomi secara bertahap.
“Tujuan akhirnya bukan hanya menerima bantuan, tetapi masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya secara bertahap,” ucapnya.
Pemkab Jember berharap sinergi dengan pemerintah pusat mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember.
“Jember ingin bergerak menuju masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya,” tutur Gus Fawait.


