ADVERTORIAL
Pjs Gubernur Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Bergizi Pangan Jambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berharap dengan adanya pelantikan pengurus Pimpinan Daerah Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan dapat bermanfaat besar terhadap tata kelola pertanian di Provinsi Jambi serta penting dalam memastikan ketersediaan dan kualitas pangan yang cukup.
Pertanian berkelanjutan bertujuan untuk mempertahankan produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang, meningkatkan kualitas sumber daya alam, mengurangi dampak buruk pada lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Harapan tersebut dikatakannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (DPD Pergizi-Pangan) Jambi dan Seminar Internasional tentang Pertanian dan Ketahanan Pangan, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam kata sampaiannya, Pjs. Gubernur Sudirman menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi atas terlaksananya pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan Jambi, yang merupakan kumpulan para pakar gizi dan pangan yang ada di Provinsi Jambi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu unsur dalam membentuk bangsa yang mandiri dan kuat adalah memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing, untuk membentuk dan memiliki SDM yang unggul dan berdaya saing untuk itu perlu dukungan, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun terpenuhinya konsumsi makanan yang memiliki gizi seimbang,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Pengurus DPD Pergizi-Pangan Jambi harus bisa mengukur keberhasilan dalam membangun kualitas hidup manusia salah satunya adalah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik bahwa Indeks pembangunan manusia di Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan, hal ini terlihat dari IPM Provinsi Jambi tahun 2023 yang mencapai 73,73, meningkat 0,62 poin atau 0,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau tahun 2022 yakni 73,11,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Sementara itu, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan salah satu aspek Standar Hidup Layak yang dihitung berdasarkan produk nasional bruto perkapita.
“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya melaksanakan beberapa program yang sangat membutuhkan dan dukungan peran serta masyarakat terutama organisasi-organisasi profesi salah satunya Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi-Pangan) Jambi, tentunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam mendukung program-program pemerintah,” tuturnya.
“Seminar yang diselenggarakan kali ini ada beberapa hal yang perlu saya titipkan yang mempengaruhi dan berdampak pada ketahanan pangan Provinsi Jambi, perlu untuk dibahas, terutama perubahan iklim, yang bisa berdampak pada kegagalan panen, alih fungsi lahan dan populasi penambahan penduduk yang terus meningkat mempengaruhi kebutuhan pangan yang perlu dipenuhi, regenerasi petani, logistik pangan perlu perbaiki secara tertib dan teratur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga berharap kepada seluruh pengurus Pergizi-Pangan Jambi yang baru dilantik dapat bersinergi baik di internal organisasi dan bermanfaat bagi eksternal organisasi.
“Saya berharap kepada seluruh pengurus Pergizi-Pangan Jambi yang baru dilantik dapat bersinergi baik di internal organisasi dan bermanfaat bagi eksternal organisasi serta dapat membantu dalam mensejahterakan masyarakat yang muaranya akan terwujud masyarakat yang mandiri, sehat, dan berdaya saing,” ujarnya.
“Pertanian memainkan peran krusial dalam memastikan ketersediaan pangan bergizi bagi populasi. Proses produksi pangan dari pertanian tidak hanya mencakup aspek pertumbuhan tanaman, tetapi juga pengelolaan sumber daya alam seperti tanah dan air dengan berkelanjutan. Pertanian yang berkelanjutan dan berbasis ilmiah dapat meningkatkan hasil panen dan kualitas pangan,” katanya.
Pada sesi wawancaranya dengan awak media Pjs. Gubernur Sudirman mengharapkan dengan adanya pelantikan dan susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (DPD Pergizi-Pangan) Jambi, bisa berdampak positif terhadap lahan pertanian dan perkebunan, semoga dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi alih fungsi lahan, regenerasi petani, Nilai Tukar Petani (NTP), petani tetap berkerja menghasilkan pertanian, tapi yang kaya pengusaha-pengusaha.Inilah problem-problem yang harus kita atasi, dengan peningkatan hasil pertanian yang lebih baik dan petani bisa makmur dan menghasilkan yang berlebih,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.