Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman Gelar Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda, Bawaslu, KPU dan dinas instansi terkait dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas masalah terkait perencanaan jadwal pengawasan dan memantau kesiapan di seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

“Kita adakan rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan forkopimda, kami berencana akan melakukan pengawasan atau memantau kesiapan penyelanggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi,” kata Pjs. Gubernur Jambi, Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh KPU di kabupaten/kota Provinsi Jambi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti.

“Oleh karena itu kami akan turun dari Pemprov Jambi, Dewan, Forkopimda, termasuk Bawaslu, KPU akan turun ke lokasi di kabupaten/kota. Tujuan ini untuk memastikan bahwa kabupaten/kota siap dalam melaksanakan Pilkada dari segi keamanan dan logistik,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Pjs. Gubernur Sudirman juga mengatakan saat ini terdapat potensi masalah yang harus diselesaikan pada saat tanggal 27 November nanti.

“Kita sedang memonitor potensi masalah, KPU menyampaikan bahwa mereka butuh listrik di tanggal 27 November 2024,” katanya.

“Daftar pemilih juga potensial jadi masalah, salah satunya pemilik non E-KTP. Dia sudah masuk dalam DPT, tapi dia tidak punya KTP itu tidak diperbolehkan memilih,” katanya.

Selain itu, dalam rapat koordinasi ini, Pjs. Gubernur Sudirman juga telah mengeluarkan jadwal Road Show ke KPU kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang akan dikunjungi selama pengawasan Pilkada serentak tahun 2024, yaitu:

  1. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tebo.

  2. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 13.30 WIB, di Kabupaten Bungo.

  3. Rabu, 6 November 2024 pukul 08.00 WIB, di Kabupaten Batanghari.

  4. Rabu, 6 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Sarolangun.

  5. Kamis, 7 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Merangin.

  6. Kamis, 7 November 2024 pukul 19.00 WIB, di Kota Sungai Penuh.

  7. Jum’at, 8 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Kerinci.

  8. Rabu, 13 November 2024 pukul 08.30 WIB, di Kabupaten Muarojambi.

  9. Rabu, 13 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

  10. Kamis, 14 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tanjungjabung Timur, dan

  11. Kamis, 14 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kota Jambi.

Turut mendampingi Pjs. Gubernur Sudirman dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME serta pejabat lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Anak Dirawat Lima Hari di Puskesmas, Warga Patrang Jember Bersyukur Seluruh Biaya Dijamin JKN

DETAIL.ID

Published

on

Benny Satria Indra Cahyadi menunjukkan aplikasi mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Ketakutan akan bayang-bayang biaya tebus obat dan sewa kamar rawat inap yang mahal seketika sirna dari benak Benny Satria Indra Cahyadi (34).

Warga Desa Banjarsengon, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember ini mengaku sangat bersyukur karena status kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya menjadi penolong utama saat sang buah hati jatuh sakit.

Benny merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri.

Manfaat nyata dari program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini ia rasakan langsung saat anaknya mendadak mengalami diare akut disertai dehidrasi.

Tanpa berpikir panjang, ia melarikan anaknya ke Puskesmas Sukorambi.

Akibat kondisi fisik yang lemas, sang anak harus menjalani rawat inap selama lima hari berturut-turut.

Beruntung, seluruh tindakan medis, fasilitas kamar, hingga obat-obatan dijamin penuh tanpa ada pungutan biaya tambahan sepeser pun.

“Menurut saya, manfaat Program JKN sudah terbukti dan nyata dirasakan oleh masyarakat. Selama mengikuti prosedur yang berlaku dan status kepesertaan aktif, pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa harus khawatir dengan biaya. Saya dan istri merasa lebih tenang karena telah terlindungi oleh Program JKN. Kehadiran program ini sangat membantu meringankan beban biaya pengobatan keluarga kami. Bahkan, saat ini anak kami telah menjalani rawat inap selama lima hari dan seluruh pelayanan yang dibutuhkan tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Benny saat mendampingi anaknya.

Selama mendampingi buah hatinya di faskes, Benny juga mengapresiasi sistem pelayanan yang teratur.

Menurutnya, tidak ada sekat pembeda atau diskriminasi yang ia terima. Petugas medis memberikan penanganan yang setara, cepat, dan ramah seperti pasien umum lainnya.

Pengalaman berharga ini membuat Benny sadar bahwa program JKN merupakan bentuk nyata dari sistem gotong royong berskala nasional.

Ia pun mengetuk hati masyarakat Jember lainnya untuk tidak lalai dalam menunaikan kewajiban iuran bulanan demi menjaga status kepesertaan tetap aktif.

“Saya berharap masyarakat dapat terus menjaga kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin. Program JKN bukan hanya memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga menjadi wujud gotong royong. Ketika kita sehat, iuran yang kita bayarkan membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, ketika kita sakit, kita juga akan mendapatkan perlindungan yang sama,” tutur Benny.

Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID

Continue Reading

ADVERTORIAL

Warga Jember Rasakan Manfaat Layanan BPJS SATU! dan PIPP Rumah Sakit

DETAIL.ID

Published

on

Petugas BPJS Kesehatan memberikan pelayanan bantuan aktivasi status kepesertaan di RS. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Langkah taktis BPJS Kesehatan Cabang Jember menempatkan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!) dan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP RS) di area rumah sakit mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Kehadiran mereka dinilai memangkas kebingungan pasien saat berhadapan dengan kendala administrasi faskes.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengungkapkan bahwa kehadiran para petugas ini krusial untuk mengurai benang kusut yang sering dihadapi peserta, terutama terkait status kepesertaan non-aktif dan miskomunikasi prosedur kedaruratan.

“Peserta JKN tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala saat mengakses layanan di rumah sakit. Selain hadir secara langsung, petugas kami juga dapat dihubungi melalui nomor kontak yang tersedia di berbagai titik strategis rumah sakit. Dengan demikian, peserta tetap dapat memperoleh informasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah secara cepat,” kata Yessy.

Manfaat pengawasan langsung di lapangan ini diakui oleh Andik (51), warga Jember yang juga merupakan peserta aktif JKN.

Baginya, komitmen pendampingan nyata ini memberikan rasa tenang yang luar biasa bagi pasien maupun keluarga yang sedang fokus pada penyembuhan.

Berkaca dari pengalaman pribadinya yang berulang kali terbantu oleh program proteksi kesehatan ini, Andik pun mengingatkan warga lainnya untuk tidak menunda urusan administrasi jaminan kesehatan mereka.

“Saya berharap masyarakat yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dapat segera menjadi peserta JKN. Dari pengalaman yang saya rasakan, Program JKN memberikan banyak kemudahan, mulai dari proses pendaftaran yang praktis hingga akses pelayanan kesehatan yang lebih terjamin. Saya sudah beberapa kali memanfaatkan JKN saat berobat dan manfaatnya sangat besar, terutama dalam mengurangi beban biaya kesehatan yang terus meningkat,” tutur Andik.

Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tak Ada Diskriminasi, Pasien PBI JKN di Puskesmas Sukorambi Jember Dapat Layanan Setara

DETAIL.ID

Published

on

Intan Kurnia Andriani menunjukkan aplikasi mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Stereotip mengenai adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien jaminan kesehatan sosial di fasilitas medis kini terbantahkan.

Mutu layanan yang setara dan tanpa diskriminasi dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengakses pengobatan di tingkat puskesmas.

Hal tersebut ditegaskan oleh Intan Kurnia Andriani (23), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Sebagai pemegang kartu aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah, ia mengaku mendapatkan hak pelayanan yang sama baiknya dengan pasien komersial.

“Saya merasakan bahwa pelayanan yang diberikan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, sama baiknya dan tidak membedakan peserta JKN dengan pasien lainnya. Proses pelayanannya juga cepat,” kata Intan saat mendampingi putranya berobat di Puskesmas Sukorambi.

Pengalaman tersebut ia dapati ketika sang anak membutuhkan penanganan medis darurat akibat gejala diare.

Begitu tiba di Puskesmas Sukorambi, petugas medis sigap melakukan tindakan kedaruratan tanpa menunda waktu hanya karena urusan administrasi, lalu mengarahkan alur perawatan ke poliklinik rawat jalan secara teratur.

Kemudahan ini kian optimal berkat pemanfaatan sistem antrean digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

Mengingat perlindungan kesehatan telah mengover seluruh anggota keluarganya selama lima tahun terakhir, inovasi non-tunai dan non-fisik ini dinilai memberikan ketenangan finansial yang mutlak bagi masyarakat kelas pekerja di Jember.

Akses fasilitas kesehatan yang gratis, responsif, dan adil ini diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif bagi generasi muda di wilayah Tapal Kuda untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif sebagai bantalan proteksi dini.

Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs