DAERAH
Sebanyak 80 Orang PPPK Merangin Ikuti Orientasi
DETAIL.ID, Merangin – Bangko-Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza membuka Orientasi angkatan III dan IV tahun 2024, bagi PPPK di jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Kominfo Merangin pada Senin, 4 November 2024.
Dikatakan Pj bupati pada sambutannya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu unsur sumber daya aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan Pemerintahan dan pembangunan.
“Sosok PPPK diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik,” kata Pj Bupati.
Salah satu tujuan utama diselenggarakannya orientasi bagi PPPK yang berjumlah 80 orang dari formasi guru SMP dan SD itu terang Jangcik Mohza, upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja, serta untuk menanamkan sikap perilaku PPPK.
“Ini sangat penting dalam rangka menumbuhkan nilai-nilai ASN berakhlak atau PPPK berakhlak yaitu, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ujar Jangcik Mohza.
Untuk menjalankan tugas pelayanan publik lanjut Pj bupati, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu, PPPK harus memiliki profesi dan manajemen PPPK yang berdasarkan sistem Merit.
Artinya sistem perbandingan antara klarifikasi, kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan jabatan dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan dan penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada kesempatan itu Pj bupati menekankan mandat netralitas ASN pada para peserta orientasi PPPK. Dimana menurut UU No 20/2023 pengganti UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negera pasal 2, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas f, netralitas.
“Jadi yang dimaksud dan asas netralitas itu, bahwa setiap pengawasan ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” ucap Pj Bupati.
Selain itu pada pasal 9 ayat (2) menerangkan, pengawasan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Pada pasal 24 ayat (1) huruf d, pengawasan ASN wajib menjaga Netralitas.
Tampak hadir mendampingi Pj bupati, Kajari Merangin diwakili Kasi Datum Bachori, Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri, Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus, Inspektur Merangin Defi Martika dan Sekdin Kesehatan Masud. (*)
DAERAH
DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit
DETAIL.ID, Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.
Seperti yang terlihat di dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu dokter hewan dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih atau dipotong.
Selama pemeriksaan hewan yang akan dijadikan kurban, mereka mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan antemortem penting untuk dilakukan. Terutama memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” katanya.
Untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.
Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan kurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan antemortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.
“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” ujarnya.
Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.
“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.
Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi Bali.
Reporter: Tina
DAERAH
Genjot Investasi Daerah, Imigrasi Jember Jemput Bola Urus Izin Tinggal WNA via “Jempol Asing”
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember membuat gebrakan baru dalam mendukung kemudahan berusaha dan pelayanan publik di wilayahnya.
Melalui program “Jempol Asing” (Jemput Bola Izin Tinggal Asing), petugas imigrasi kini siap mendatangi langsung para Warga Negara Asing (WNA) di tempat mereka beraktivitas.
Layanan ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini kerap menguras waktu dan biaya perjalanan, terutama bagi para ekspatriat sibuk di kawasan industri serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil/menyusui, dan anak-anak).
Tidak tanggung-tanggung, layanan jemput bola ini mencakup tiga wilayah kabupaten sekaligus, yaitu Jember, Bondowoso, dan Lumajang.
Di lapangan, petugas imigrasi akan memproses administrasi secara real-time mulai dari verifikasi berkas, perekaman biometrik (foto dan sidik jari), wawancara, hingga penerbitan izin tinggal langsung di tempat.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Santoso, menyatakan bahwa transparansi dan kecepatan menjadi prioritas utama dari inovasi ini.
“Inovasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Eko Santoso dalam acara Sosialisasi Jempol Asing, Rabu, 20 Mei 2026.
Kehadiran “Jempol Asing” membawa dampak positif yang nyata bagi iklim investasi daerah.
Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) kini dapat memangkas biaya akomodasi dan menjaga produktivitas kerja karena para ekspatriat tidak perlu lagi meninggalkan area industri hanya untuk mengurus dokumen.
Layanan yang diakomodasi pun terbilang sangat lengkap, meliputi:
- Perpanjangan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
- Pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
- Layanan alih status keimigrasian (ITK ke ITAS atau ITAS ke ITAP).
Selain mempermudah operasional korporasi, program ini menjadi langkah preventif yang efektif dari Imigrasi Jember untuk menekan angka pelanggaran keimigrasian, seperti keterlambatan memperpanjang dokumen (overstay).
Petugas yang turun ke lapangan juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi langsung kepada WNA dan pihak penjamin mengenai hak serta kewajiban mereka.
Berdasarkan data operasional terbaru, saat ini terdapat 214 orang asing yang bermukim di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember.
Komposisinya terdiri dari 106 orang dalam kategori Penyatuan Keluarga, 89 orang Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 19 orang Pelajar Asing.
Melalui “Jempol Asing”, negara hadir memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan akuntabel langsung di pintu rumah mereka.
DAERAH
Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Imbau Kendaraan Tidak Parkir Sembarangan
DETAIL.ID, Pasuruan – Jajaran petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menertibkan parkir kendaraan sejenis truk dan kontainer yang telah mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas atau masyarakat sekitar yang hendak melintas demi kelancaran serta keselamatan bersama pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kepala Dinas Perhubungan, Digdo Sutjahjo bersama jajarannya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penertiban parkir truk di kawasan Apollo Gempol dan sekitar Nusa 2 Gempol sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengurangi potensi kemacetan di kawasan strategis Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini dilakukan secara humanis dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun area yang mengganggu arus lalu lintas. Diharapkan tercipta kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Demi keselamatan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menampung keluhan masyarakat serta membuka pintu apabila ada keluhan dari program atau kewajiban kinerja yang seharusnya tanggung jawab dinas perhubungan demi menjaga keselamatan bersama mari kita tingkatkan kewaspadaan dan saling mendukung program yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah,” kata Digdo Sutjahjo.
Lebih lanjut Digdo menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang hendak beristirahat diminta parkir yang sudah diberikan tanda rambu-rambu untuk menghilangkan lelah sementara.
Untuk informasi tambahan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan siap menampung keluhan dan kritikan agar kita siap melaksanakan tugas demi menjaga keselamatan masyarakat yang hendak melintas di arus jalan lalu lintas agar tercipta keselamatan bersama.
Reporter: Tina



