DETAIL.ID, Jambi – Persoalan transportasi batu bara di provinsi Jambi tak kunjung luput dari sejumlah persoalan, terbaru fender Jembatan Aur Duri 1 kembali retak usai ditabrak tongkang batu bara TB IND RANGGA yang dipandu oleh Tughboat TB EQUATOR 12 pada Minggu pagi, 17 November 2024.
Insiden berulang tongkang batu bara tabrak jembatan ini pun menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak, salah satunya Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa armada perusahaan penabrak jembatan vital di Provinsi Jambi tersebut harus bertanggungjawab.
“Penumbur (penabrak) harus tanggung jawab memperbaiki jembatan tersebut. Termasuk harus dilakukan audit menyeluruh dan sanksi yang berat,” kata Edi Purwanto kepada DETAIL.ID pada Senin 18 November 2024
Pria yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi 2019 – 2024 ini jelas tak terima dengan peristiwa berulang yang disebabkan oleh aktivitas moda transportasi pengangkutan batu bara yang membahayakan kondisi infrastruktur vital di lintas timur Sumatera tersebut.
Di sisi lain juga terungkap bahwa kapal tongkang batu bara TB EQUATOR 12 dan TB IND RANGGA malah tidak punya dokumen kelengkapan surat-surat, hingga tidak punya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Atas peristiwa berulang yang mengancam kondisi ketahanan Jembatan Aur Duri 1 tersebut, sejumlah pihak mendesak agar operasional pengangkutan batu bara lewat jalur sungai dihentikan sementara. Namun soal ini, pihak Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan bahwa masih dalam pembahasan bersama seluruh instansi terkait.
“Hari tim turun, akan dirumuskan nantinya,” ujar Wakasatgaswas Provinsi Jambi, Johansyah.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post