DETAIL.ID, Medan – Masyarakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) seharusnya tidak perlu bersikap panik dalam menghadapi era society 5.0 yang segera datang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Ridho Pamungkas, kepada para wartawan di Medan pada Kamis, 28 November 2024.
Menurut Ridho, masyarakat seharusnya bisa melihat ada banyak peluang dalam era society 5.0 tersebut, dengan syarat masyarakat harus siap dengan keterampilan bisnis dan keuangan yang mumpuni.
“Serta, selain itu, masyarakat juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk bersaing secara sehat dan beretika,” ucap Ridho Pamungkas.
Pandangan seperti itu juga telah ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam acara seminar nasional dan temu wicara atau talk show yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (HMJ FEBI UINSU).
Seminar tersebut, kata Ridho, bertema “Building an Intellectual, Creative and Competitive Milenial Generation in Improving Business and finansial Skills in Society 5.0 Era”.
“Kegiatan itu diselenggarakan para mahasiswa di Gelanggang Mahasiswa Kampus I UINSU, Selasa, 26 November 2024, lalu, dan merupakan puncak acara dari Festival Manajemen FEBI UINSU,” kata Ridho lagi.
Seminar itu, sambung Ridho, dihadiri oleh Dekan FEBI UINSU Prof Dr H Muhammad Syukri Albani Nasution MA beserta jajarannya, dan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten.
“Antara lain Babay Parid Wazdi selaku Direktur Utama Bank Sumut, Fika Habbina yang merupakan Manajer Divisi Implementasi Kawasan Ekonomi Khusus Daerah (Kekda) Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sumut,” ucapnya.
“Juga tampil sebagai pembicara adalah Benjamin Gunawan selaku CEO Warrior Investama dan juga pengamat ekonomi Sumut,” ujar Ridho melanjutkan.
Sebagai pembicara kunci, Ridho menjelaskan bahwa era society 5.0 hadir dengan visi besar mengintegrasikan teknologi canggih dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia bilang, hadirnya era society 5.0 akan memunculkan banyak tantangan bagi hukum persaingan, antara lain dominasi teknologi oleh perusahaan besar yang cenderung memonopoli akses ke big data dan infrastruktur digital,
“Ditambah lagi penggunaan artificial intelegent
(AI) untuk menetapkan harga dinamis, kolusi algoritmik, atau diskriminasi berbasis data sebagai bentuk kartel otomatis,” kata Ridho Pamungkas.
Di samping itu, sambung Ridho, ada pula sejumlah masalah lain seperti ketidakseimbangan kekuatan pasar antara platform dan pelaku usaha yang bergabung di dalamnya.
Kemudian, kata dia, adanya kompleksitas regulasi teknologi baru yang seringkali lebih cepat dibandingkan adaptasi regulasi serta munculnya persaingan dalam ekosistem berbasis kolaborasi.
“Yang semua itu bisa disalahgunakan untuk menciptakan praktik eksklusif yang menutup peluang bagi pelaku usaha lain,” ucap Ridho Pamungkas.
Ridho bilang, KPPU dan hukum persaingan usaha memiliki peran penting untuk memastikan bahwa inovasi dan perkembangan teknologi di era society 5.0 tetap berjalan tanpa merugikan pelaku usaha lain maupun konsumen.
”Hukum persaingan dan KPPU hadir untuk memastikan bahwa penguasaan data tidak menjadi hambatan bagi inovasi dan persaingan usaha. Inovasi teknologi tidak digunakan untuk mematikan pesaing” ucap Ridho Pamungkas
“Tetapi juga untuk menciptakan nilai baru bagi konsumen. Dan perusahaan besar wajib memberikan akses yang adil kepada pelaku usaha lain atau mitra bisnisnya terhadap akses pasar, data publik atau infrastruktur penting lainnya.” ujar Ridho.
Ridho menambahkan, KPPU juga memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan pasar digital bagi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).
“Yakni dengan memastikan bahwa ekosistem digital tetap adil, kompetitif, dan inklusif. sehingga UMKM dapat tumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian digital Indonesia,” kata Ridho.
”KPPU ikut memastikan bahwa kerjasama kemitraan antara UMKM dan platform digital berlangsung dengan prinsip kemitraan usaha yang sehat, saling membutuhkan dan saling menguntungkan” tutur dia lagi.
Untuk semua itu, Ridho mengajak seluruh peserta seminar untuk dapat ikut serta mengawasi proses persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat dengan mengikuti program penyuluhan kemitraan yang diadakan oleh KPPU.
Reporter: Heno
Discussion about this post