ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Berharap Pensiunan Pegawai Pemprov Jambi Dapat Menjalankan Masa Pensiun dengan Semangat Baru
Jambi – Gubernur Jambi H. Al Haris, S.Sos, MH berharap pensiunan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dapat menjalani masa pensiun dengan semangat baru dan terus memberikan sumbangsih yang positif dalam kehidupan sosial masyarakat dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Harapan tersebut disampaikannya saat Jamuan Makan malam Gala Dinner Peringatan Hari Ulang Ke-53 Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan Apresiasi Anggota Korpri Sebagai Pegawai ASN Teladan Berprestasi Tahun 2024 serta Silaturahmi bersama Pegawai ASN Pemprov Jambi, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis, 29 November 2024 malam.
Dalam kata sampaiannya, Gubernur Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jambi, baik yang sudah purnabakti maupun yang masih aktif, atas pengabdiannya kepada masyarakat dan daerah.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jambi, baik yang sudah purnabakti maupun masih aktif, atas pengabdiannya kepada masyarakat dan daerah,” ujar Haris.
“Dengan bertambahnya usia, semangat anggota Korpri bisa memberikan dampak positif mewujudkan ASN berinovatif yang BerAKHLAK, demi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Al Haris menuturkan penghargaan bagi PNS Teladan Berprestasi serta Silaturahmi bersama Purnabakti Pegawai ASN Pemprov Jambi ini adalah dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 Korps Pegawai Negeri Sipil.
“Korpri sebagai organisasi yang menaungi pegawai Republik Indonesia dapat meningkatkan kualitas eksistensinya agar berdaya guna, berkontribusi mendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi anggota, masyarakat, dan lingkungannya,” kata Haris.
“Kita harus berterima kasih karena bisa mencapai pensiun dengan selamat, sampai saat ini ASN masih menjadi primadona bagi orang banyak, setiap ada tes pengikutnya sangat luar biasa banyak, artinya kehidupan ASN itu cukup bahagia, walaupun semua semuanya pas-pasan, apalagi kita bisa mengantar anak kita kuliah sampai selesai itu cukup bahagia rasanya,” katanya.
Al Haris melanjutkan pada masa pensiun datang banyak orang yang berpikiran bahwa memasuki masa pensiun kehidupan akan berubah menjadi suram.
“Kita tidak bisa lagi bertemu dengan teman-teman dikantor, tidak bisa lagi berseragam rapi, tidak lagi memegang kekuasaan atau tidak lagi dianggap produktif. Untuk itu cari kegiatan yang positif ditengah masyarakat,” ujar Haris.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Haris juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Teladan Berprestasi yang telah terpilih.
“Semoga penghargaan yang diterima ini dapat semakin meneguhkan komitmen untuk mempersembahkan yang terbaik dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara, melalui sumbangan pikiran, karya, karsa, dan darmabakti yang bermanfaat bagi daerah,” ucap Haris.
“Kita harus lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan, melakukan kegiatan sosial dan spiritual yang membawa dampak ketenangan bathin. Perbanyak bersyukur dan berpikir positif akan memudahkan kita dalam menjalani hari-hari dengan lebih bahagia. Banyak sekali kawan-kawan kita yang sudah mendahului kita, untuk itu perlu bersyukur diberi umur yang panjang bisa pensiun dengan selamat,” katanya.
Pada kesempatan ini juga Haris memberikan tali asih purnabakti dan piagam penghargaan dari Pemprov Jambi kepada seluruh pensiunan Pemprov Jambi dan pengalungan selempang kepada agen perubahan bagi pegawai ASN teladan berprestasi Pemprov Jambi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, H. Sudirman menyampaikan bahwa Pemprov Jambi mengambil kebijakan sangsi bagi ASN berdasarkan keputusan Gubernur Jambi nomor 28 tahun 2012, selain itu Pemprov juga memberikan regulasi terkait penegakan disiplin ASN, pembinaan bagi ASN termasuk memberikan penghargaan bagi ASN berprestasi dan uang tunai bagi ASN berprestasi.
“Ini merupakan kebijakan Pemprov Jambi dari tahun 2019, pemberian penghargaan ini juga tetap berpedoman dengan Peraturan Gubernur Jambi,” katanya.
Selaku Ketua DP Korpri Sudirman juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada Pemprov Jambi.
“Saya secara pribadi mengucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada bapak-ibu semua yang telah mengabdikan jiwa raganya dengan setulus hati kepada Pemprov Jambi. Selamat menjalani masa pensiun yang diraih dalam kondisi yang baik, sehat dan bahagia. Harapan yang sama juga kami haturkan agar kelak kami juga bisa mengakhiri masa kerja dengan sebaik-baiknya,” ucap Sudirman.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



