Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ini yang Dilakukan KPPU Selama Delapan Bulan Terakhir, Termasuk yang Terkait Avtur

Published

on

RDP antara Komisi VI DPR-RI dengan KPPU. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Selama delapan bulan terakhir, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan berbagai tindakan, baik memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, maupun mengambil sejumlah keputusan yang terkait dengan persaingan usaha.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, saat mengikuti rapat
Dengar pendapat (RDP) antara KPPU dan Komisi VI DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis sore, 31 Oktober 2024.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, bersama Adi Satrya Sulisto, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo, serta AM Nurdin Halid.

Sebagai informasi, dalam RDP tersebut Ketua KPPU hadir bersama Wakil Ketua KPPU Aru Armando, serta Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso.

Pria yang akrab disapa Ifan ini menyebutkan, kinerja KPPU dalam kurun waktu delapan bulan terakhir dimulai sejak masa tugas anggota KPPU pada 18 Januari 2024 lalu.

“Selama 8 bulan terakhir, kami telah menyampaikan 11 saran dan pertimbangan untuk perbaikan kebijakan kepada pemerintah dan telah memutuskan 5 putusan atas berbagai
pelanggaran hukum persaingan usaha,” ujar Ifan.

Salah satu sarannya, kata M Fanshurullah Asa, adalah yang berkaitan dengan usulan untuk
membuka pasar avtur dengan memperkenalkan multi-provider di setiap bandara.

Pihaknya juga mendorong adanya Instruksi Presiden (Inpres) untuk peta jalan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pembentukan lembaga koordinasi kemitraan nasional.

“Terutama sebagai salah satu fokus pemerintahan di bidang perekonomian melalui rancangan kebijakan pembangunan untuk 5 tahun mendatang guna mencapai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkualitas,” ucap M Fanshurullah Asa.

Ketua KPPU juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kinerja yang terbaik
agar layak memperoleh kenaikan anggaran yang besar di tahun mendatang.

Untuk itu, tambah M Fanshurullah Asa, KPPU
telah memfokuskan pengawasannya pada pasar digital, termasuk mendorong adanya undang – undang tentang pasar digital.

Tujuannya, sambung M Fanshurullah Asa, guna mencegah perilaku platform dalam menggunakan algoritma yang merugikan, maupun dampak dari perdagangan internasional yang dapat menimbulkan ketidaksamaan derajat lapangan permainan atau level playing field.

Khususnya, ujarnya lagi, bagi para pelaku usaha dalam negeri, dalam hal ini UMKM. Lebih lanjut, untuk meningkatkan kinerja pengawasan, KPPU juga menekankan perlunya amandemen atas UU Nonor 5 Tahun 1999.

Antara lain, bebernya, pada pengaturan ekstrateritorial, perubahan pengendalian merger menjadi notifikasi pra-merger, pengaturan
program leniensi.

“Serta upaya peningkatan kewenangan upaya paksa dalam memperoleh alat bukti dan melakukan eksekusi putusan,” kata dia.

“Ada Rp 280-an miliar dari 100-an pelaku usaha yang belum membayarkan denda
pelanggaran persaingan usaha dan belum dapat dieksekusi KPPU, karena lemahnya
kewenangan KPPU dalam melakukan eksekusi,” tutur Ifan.

Selain itu, Ifan juga menjelaskan sepuluh kontribusi KPPU dalam transformasi
ekonomi Indonesia, dukungan anggaran KPPU di tahun anggaran (TA) 2025 pada prioritas nasional.

Lalu, sambungnya lagi, target indikator kinerja KPPU pada tahun 2025, alokasi pagu anggaran KPPU TA 2025, serta timeline roadmap KPPU tahun 2025-2029.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.

‎Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.

‎”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.

‎Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.

‎Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.

‎”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.

‎Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.

‎Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.

Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.

Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.

Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.

Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.

“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.

Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pantau Kesehatan Perbankan, Bupati M. Syukur Perkuat Sinergi dengan Pimpinan Bank di Bangko

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat koordinasi dengan sektor perbankan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan keuangan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam pertemuan rutin yang digelar Bupati Merangin, M. Syukur bersama para pimpinan bank yang beroperasi di Kabupaten Merangin, Jumat, 8 Mei 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BNI 46 Cabang Bangko sekitar pukul 15.30 WIB itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi strategis antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap kondisi perbankan di daerah. Menurutnya, sektor perbankan memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap stabil.

“Kondisi perbankan di wilayah kita harus terus dipantau secara rutin setiap bulan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa perputaran ekonomi masyarakat tetap sehat dan lembaga perbankan mampu memberikan pelayanan yang optimal,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan, pertemuan rutin tersebut juga menjadi langkah antisipasi untuk mendeteksi lebih awal berbagai kendala yang dihadapi pihak perbankan, terutama dalam penyaluran kredit usaha dan bantuan modal bagi pelaku UMKM.

Bupati menilai komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak bank sangat dibutuhkan agar program pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan sektor keuangan.

“Kita tidak ingin ada hambatan komunikasi. Melalui pertemuan rutin seperti ini, Pemerintah Daerah bisa menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan program-program perbankan, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi rakyat,” katanya.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi. Seluruh pimpinan cabang bank pemerintah maupun swasta di Bangko hadir dalam kegiatan tersebut.

Di akhir pertemuan, para peserta turut membahas proyeksi ekonomi Kabupaten Merangin untuk semester mendatang, termasuk peluang peningkatan investasi dan penguatan dukungan perbankan terhadap sektor usaha masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs