Connect with us
Advertisement

OPINI

Perubahan atau Manipulasi? Isu Perubahan dalam Kampanye Mantan Pecandu Narkoba

Published

on

PERUBAHAN sejati seringkali dimulai dari diri sendiri, terutama dari mindset atau pola pikir kita. Mindset adalah cara kita memandang dan merespons dunia di sekitar dari pola pikir inilah lahir keyakinan, kebiasaan, dan tindakan yang akhirnya membentuk hidup kita. Ketika seseorang mengubah mindset atau cara berpikirnya, mereka membuka pintu untuk perubahan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Namun, dalam konteks sosial, perubahan tidak selalu diterima dengan mudah, terutama bagi individu dengan masa lalu yang sulit, seperti mantan pecandu narkoba yang mencalonkan diri dalam jabatan publik. Stigma sosial dan keraguan masyarakat seringkali menjadi hambatan utama yang harus dihadapi.

Karena itu, ketika berbicara tentang perubahan, tidak hanya sekadar pergeseran pola pikir individu yang perlu diperhatikan, tetapi juga bagaimana perubahan ini berdampak dalam konteks sosial yang lebih luas. Baik pada aspek sosial, politik, maupun teknologi. Perubahan dapat berlangsung secara evolusioner (berjalan lambat dan bertahap) atau revolusioner (berlangsung cepat dan drastis).

Dalam konteks ini, ketika gagasan perubahan diangkat sebagai tema oleh seorang mantan pecandu narkoba yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, tantangan-tantangan unik mulai muncul. Tak hanya tentang perubahan pribadi, namun juga tentang bagaimana publik merespons visi perubahan tersebut di tengah stigma dan keraguan yang kerap menyertainya. Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait hubungan calon dengan lingkaran atau lingkungan lama yang membawa pengaruh negatif. Hal ini memunculkan keraguan publik tentang apakah calon tersebut mampu menjaga komitmen pada visi perubahan yang bersih dan sehat, atau bahkan dapat terjerumus kembali pada masa lalu yang suram.

Persepsi-persepsi ini muncul karena masyarakat cenderung skeptis terhadap niat di balik penggunaan tema ‘perubahan,’ terlebih ketika tema ini diangkat oleh seorang mantan pecandu narkoba dalam kampanye politik. Realitas di lapangan sering kali tidak mencerminkan klaim perubahan yang digaungkan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa ketimpangan kesejahteraan masyarakat masih cukup signifikan, mencerminkan adanya tantangan mendasar yang belum teratasi. Hal ini memperkuat keraguan publik terhadap sejauh mana komitmen perubahan tersebut mampu terwujud secara nyata dan berkelanjutan.

Laporan BPS Tanjungjabung Timur tahun 2021 menunjukkan peningkatan kemiskinan hingga 11,39%, serta prevalensi stunting di kabupaten tersebut yang mencapai 25,6% pada 2021 dan, meski sempat menurun, kembali meningkat menjadi 23,7% pada 2023. Selain itu, lambatnya perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak di Simbur Naik dan Kecamatan Sadu menambah ketidakpuasan warga. Pembangunan justru berfokus pada proyek yang tidak mendesak, sementara kebutuhan dasar warga belum terpenuhi (Sumber: Warga Pertanyakan Prestasi Romi di Tanjabtim, Selain Jalan Rusak paalmerah.com, 21 Mei 2024). Laporan BPK RI mengungkap kelemahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan sejumlah temuan senilai Rp 24,3 miliar, termasuk kesalahan penganggaran, pelanggaran pengelolaan pendapatan, dan ketidakpatuhan regulasi di beberapa dinas terkait (Klik tautan berikut: psikoday.id).

Temuan-temuan ini tidak hanya menyoroti kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan dampak nyata terhadap infrastruktur yang semestinya menjadi prioritas. Kondisi infrastruktur yang terabaikan serta prioritas pembangunan yang dinilai kurang tepat ini semakin memperkuat pertanyaan masyarakat terkait efektivitas kepemimpinan Romi Hariyanto. Pertanyaannya adalah, setelah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama tiga periode, ditambah dengan dua periode sebagai Bupati, program-program apa yang telah ia buat dan diimplementasikan untuk rakyat yang diakui di tingkat provinsi bahkan nasional?

Penggunaan tema “perubahan” oleh mantan pecandu bisa dianggap sebagai taktik manipulatif, berusaha memanfaatkan simpati publik dengan cara mengemas masa lalunya sebagai kisah inspiratif. Namun, publik kerap meragukan apakah benar-benar ada perubahan mendasar pada diri kandidat tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah narasi perubahan ini hanyalah alat politik untuk mencapai kekuasaan, bukan refleksi dari transformasi pribadi yang nyata. Selain itu, tema perubahan ini dinilai dapat mengalihkan perhatian dari isu-isu penting yang lebih substansial. Masyarakat menilai bahwa fokusnya justru melenceng dari tanggung jawab utama, yakni menyelesaikan persoalan-persoalan yang lebih mendesak di wilayahnya, seperti infrastuktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Di samping itu, apabila terpilih, masa lalunya berisiko menimbulkan stigma negatif bagi citra pemerintahan daerah, terutama jika daerah tersebut sedang berjuang keras melawan permasalahan narkoba. Kehadiran seorang pemimpin dengan latar belakang seperti ini dapat menimbulkan reaksi negatif dari berbagai pihak, seperti investor, mitra kerja, dan masyarakat luas yang mengharapkan pemimpin dengan rekam jejak bersih dan kredibilitas yang tinggi.

Para ahli di bidang ilmu politik dan kebijakan publik juga mengakui bahwa seorang mantan pecandu yang mencalonkan diri untuk jabatan publik dapat mempengaruhi persepsi tentang kredibilitas dan konsistensi kebijakan, terutama di daerah dengan masalah narkoba signifikan. Publik umumnya mengutamakan bukti nyata yang mendukung perubahan tersebut. Keraguan juga muncul bahwa mantan pecandu mungkin masih rentan dipengaruhi lingkungan lamanya, yang dapat mengganggu ketegasannya dalam menghadapi peredaran narkoba.

Dalam perspektif kebijakan publik, keberadaan mantan pecandu di posisi kepala daerah juga menimbulkan pertanyaan terkait objektivitas dalam pelaksanaan kebijakan antinarkoba. Para ahli hukum dan kebijakan mengingatkan bahwa pemimpin dengan latar belakang narkoba mungkin akan sulit dianggap sepenuhnya objektif. Kekhawatiran ini mencakup kemungkinan bahwa ia akan bersikap permisif terhadap kelompok-kelompok tertentu atau bahkan bisa terhubung kembali dengan lingkungan negatif.

Para ahli komunikasi politik turut mengkritisi narasi “perubahan” yang diusung mantan pecandu, yang terkadang dianggap sebagai alat untuk mendapatkan simpati publik tanpa komitmen yang tulus. Mereka mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah hal yang sangat penting, dan bahwa pemimpin dengan masa lalu kelam harus menunjukkan bukti konkret dari perubahan positif yang telah ia capai sebelum berharap untuk memimpin.

Secara keseluruhan, pandangan kritis para ahli ini menekankan bahwa meskipun individu bisa berubah, latar belakang kecanduan sering kali menimbulkan keraguan yang sangat kuat terkait komitmen, stabilitas emosional, dan integritas seorang pemimpin publik. Pandangan ini juga memperingatkan bahwa kepercayaan publik adalah hal yang sangat penting, dan pemimpin yang memiliki sejarah kelam harus bisa menunjukkan bukti kuat dari perubahan positif yang nyata sebelum berharap untuk menduduki posisi yang menuntut integritas tinggi dan komitmen pada kepentingan masyarakat luas. Pandangan kritis ini mengingatkan bahwa masyarakat lebih menghargai bukti nyata daripada sekadar retorika atau omon-omon timses, tim hore dan pengamat tukang.

Dengan demikian, keputusan dalam memilih pemimpin adalah keputusan besar yang tidak hanya mempengaruhi masa kini, tetapi juga masa depan. Oleh karena itu, memilih pemimpin yang memiliki stabilitas emosional, integritas, dan komitmen pada kepentingan masyarakat sangat penting untuk membangun daerah yang lebih baik dan lebih bersih dari pengaruh negatif, terutama narkoba.

“Akademisi UIN STS Jambi

Advertisement

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs