Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sementara Berikan Apresiasi Terhadapat Pandangan Fraksi Nota RAPBD 2025

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi H. Sudirman, memberikan apresiasi terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA. 2025.

Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Selasa, 19 November 2024 sore.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh 9 Fraksi DPRD, salah satunya berbicara tentang Participating Interest (PI) 10 % apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkan dulu di tahun 2025 tetapi kami tetap berupaya di tahun 2025 bisa kami masuk Participating Interest (PI) 10 % karena kesepakatan dengan BUMD nya Jabar berakhir di Desember, artinya target di Desember itu targetnya sampai cairnya PI. Kenapa di 2025 karena masuknya itu tidak langsung ke pemerintah tetapi melalui BUMD baru pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Sementara itu sebelumnya, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menyatakan berpendapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah. APBD juga merupakan alat/wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui program dan kegiatan. APBD merupakan instrumen kebijakan, yaitu sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat didaerah yang harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar meningkatkan Elektronifikasi transaksi dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah adalah proses yang melibatkan penerapan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.

“Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah secara integral,” ujar juru bicara dari Fraksi Golkar

Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan menuju finalisasi APBD tahun 2025 harus dilaksanakan secara hati-hati. APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 dengan kepemimpinan daerah hasil Pilgub tahun 2024 nanti dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Jambi 2025- 2045.

“Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut,” ucap juru bicara dari fraksi Nasdem.

Dari Fraksi PPP memberikan apresiasi dan menyambat baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Kebijakan alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, yang merupakan perubahan mendasar dalam proses penganggaran dalam beberapa waktu terakhir.

“Kebijakan belanja daerah juga agar dilaksanakan berdasarkan “outcome basis”, yang selanjutnya diterjemahkan lebih lanjut kedalam hasil (output) dan program serta kegiatan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam rangka menyukseskan program-program pembangunan nasional,” tutur juru bicara dari Fraksi PPP.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran harus dirancang dengan cermat, berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi.

“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program prioritas yang dianggarkan, agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara dari Fraksi Gerindra.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs