Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Proyek Jalan Tol Bikin Warga Sungai Duren Kesal! Waka DPRD Menyoroti, Hutama Karya Janji Berbenah

Published

on

Ahmadi (kanan), Junior Proyek Manager Hutama Karya. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Proyek pembangunan Jl Tol Trans Sumatera Seksi 4, jadi sorotan lantaran menimbulkan sejumlah kerusakan pada ruas Jl Ness, RT 04 Desa Simpang Sungai Duren, Jaluko, Muarojambi.

Aktivitas 4 perusahaan vendor penyuplai material proyek JTTS Sumatera seksi 4 tersebut juga dikeluhkan warga sekitar imbas hamparan debu yang diduga tidak dilakukan penyiraman rutin oleh pihak pelaksana kegiatan.

Dan parahnya lagi, ada pula keretakan pada dinding beberapa rumah warga RT 04 Desa Simpang Sungai Duren, yang disinyalir juga sebagai imbas dari aktivitas proyek yang menggunakan vibro untuk memadatkan material.

Asmadi, salah satu warga RT 04 pun terpaksa menghentikan operasional sebuah warung rumah makannya imbas kondisi tersebut, sejak beberapa bulan belakangan. Dia dan beberapa warga protes, namun pihak pelaksana kegiatan proyek JTTS yakni HKI tampak seolah mengabaikan keluhan para warga tersebut.

“Ini debu semua pak, kalau kondisi kayak gini macam mano nak jualan. Ini juga ada retak di dinding, bukan cuman rumah saya. Rumah warga sekitar sini juga terdampak,” ujar Asmadi kesal pada Jumat, 1 November 2024.

Warga RT 04 Sungai Duren tersebut juga mengungkap bahwa sejumlah warga RT 04 sebelumnya sudah pernah meminta kompensasi kepada pelaksana proyek sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Namun pihak pelaksana proyek disebut hanya menyanggupi Rp 200 ribu per bulannya.

Hutama Karya Diminta Musyawarah dengan Masyarakat

Persoalan tersebut pun mendorong Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata turun ke titik lokasi pengerjaan proyek yang dikeluhkan oleh warga tersebut. Di lokasi tampak jelas kerusakan ruas Jl Ness serta butiran pekat debu proyek.

Kepada pelaksana proyek JTTS Seksi 4 yakni Hutama Karya (HK), Waka I DPRD Provinsi Jambi meminta agar apa yang jadi keluhan masyarakat ditindaklanjuti dengan baik.

“Kita meminta kepada pihak Hutama Karya ya betul-betul dievaluasi. Yang merugikan masyarakat tadi debu ya, ya mungkin rutinitas penyiraman,” kata Ivan Wirata, Jumat 1 November 2024.

Ivan mendorong agar pelaksana kegiatan yakni Hutama Karya agar mengevaluasi perusahaan-perusahaan vendor penyuplai material. Menurutnya hal-hal yang menimbulkan gejolak di lapangan terkait pelaksanaan proyek nasional tersebut seharusnya dapat dimusyawarahkan dengan baik.

“Ya kira rapatkan, kita musyawarahkan. Datang saya kesini tujuannya memfasilitasi lah. Supaya kita pun peran serta masyarakat untuk membantu kelancaran ini wajib jugo kan,” ujar Ivan.

Hutama Karya Janji Lakukan Pembenahan

Sementara itu pihak Hutama Karya di lokasi yakni Ahmadi selaku Junior Proyek Manager mengaku bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekitar pembangunan jalan tol.

“Istilahnya sosialnya, lingkungannya akan kita jaga secara kontinyu ya,” ujar Ahmadi.

Ahmadi juga mengklaim bahwa pihaknya sudah punya tim di berbagai spot untuk menerima keluhan masyarakat sekitar operasional proyek. “Jadi nanti kalau ada masukan apa terkait gangguan kami sudah ada tim di lapangan, supaya langsung kita mendengar,” ujarnya.

Di depan beberapa warga terdampak dan Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ahmadi mengakui bahwa pihaknya masih kurang sosialisasi atas operasional proyek khususnya di kawasan RT 04 Sungai Duren.

Namun pasca mendengar langsung keluhan warga, dia berjanji akan segera melakukan pembenahan. Salah satunya dalam jangka pendek pihaknya bakal rutin melakukan penyiraman di ruas Jl Nes RT 4.

“Selama ini memang sebagian sudah kita koordinasi dengan RT setempat. Memang kami akui belum maksimal ya. Nanti yang itu (masalah warga RT 4) kita segerakan, kita akan realisasi atas masukan tersebut,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

TEMUAN

Dugaan Pemborosan di Proyek MYC Jalan Jambi di Tengah Kendala Anggaran

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polemik pendanaan proyek preservasi jalan skema tahun jamak (MYC) di Jambi tidak hanya menjadi menuai sorotan dari sisi birokrasi, tetapi juga menuai kritik dari kalangan pemerhati konstruksi yang menilai adanya indikasi ketidakefisienan pekerjaan di lapangan.

‎Seorang pemerhati konstruksi menilai persoalan pendanaan proyek MYC di lingkungan Kementerian PUPR, khususnya pada ruas dalam lingkar Kota Jambi dan sekitarnya, harus disikapi secara serius dan menyeluruh.

Menurutnya, pernyataan Satker PJN Wilayah I BPJN IV Jambi yang menyebut kendala pembayaran berasal dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, perlu ditelaah lebih dalam. Sebab, secara prinsip, ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah ditetapkan, maka ketersediaan anggaran seharusnya sudah dipastikan.

‎”Kalau DIPA sudah terbit, logikanya dana itu sudah tersedia. Jadi alasan keterlambatan karena anggaran belum ada, ini perlu dijelaskan lebih transparan,” ujarnya pada Senin, 13 April 2026.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek harus tetap mengacu pada aturan main yang telah disepakati dalam dokumen pengadaan. Dalam dokumen tersebut, telah dialokasikan anggaran lebih dari Rp 16 miliar untuk pekerjaan awal berupa penanganan lubang (patching) dan perbaikan lapis atas jalan yang mengalami kerusakan atau penurunan.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah titik pekerjaan yang diduga dilakukan secara tumpang tindih. Pekerjaan perbaikan lapis atas menggunakan aspal disebut dilakukan bersamaan dengan peningkatan struktur jalan menggunakan rigid beton di lokasi yang sama.

‎”Ini berpotensi menimbulkan pemborosan. Harusnya pekerjaan awal itu untuk menjaga kondisi jalan agar tidak semakin rusak, bukan malah dikerjakan berlapis di titik yang sama,” katanya.

Ia juga menyoroti kontradiksi antara pengakuan adanya kendala pembayaran dengan praktik di lapangan yang tetap menunjukkan aktivitas pekerjaan yang dinilai tidak efisien.

‎”Di satu sisi mereka mengaku ada kendala pembayaran yang belum jelas, tapi di sisi lain pekerjaan yang berpotensi mubazir tetap berjalan. Ini menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Selain itu, sikap rekanan pelaksana yakni PT Sumber Swarnanusa juga dinilai janggal karena tetap melanjutkan pekerjaan di tengah ketidakpastian pembayaran.

‎”Biasanya kontraktor akan sangat berhati-hati kalau pembayaran belum jelas. Tapi ini tetap berjalan, seolah tidak ada kekhawatiran. Ini juga perlu menjadi perhatian, kenapa bisa demikian,” ujarnya.

Pengamat tersebut mendesak agar pemerintah pusat maupun pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek MYC ini, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun pengawasan teknis di lapangan.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan lanjutan atas kritik yang disampaikan oleh pemerhati konstruksi tersebut.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

TEMUAN

Diduga Ada Praktik Pungli Dalam Pengurusan Paspor di Kerinci, Kader HMI Desak Evaluasi Hingga Copot Pimpinan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Kerinci – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan paspor di wilayah Kerinci menuai sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Ketidakadilan dalam pelayanan yang melibatkan peran calo dinilai sebagai bentuk kegagalan sistem yang harus segera ditindak tegas.

‎Paizal, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kerinci-Sungai Penuh mengunhkap bahwa keponakannya sempat mengurus paspor secara mandiri, namun ditolak dengan alasan tidak didampingi orang tua, meskipun telah membawa surat kuasa resmi.

‎”Yang jadi persoalan, ketika diurus sesuai prosedur ditolak, tetapi saat menggunakan calo dengan memberikan sejumlah uang justru paspornya bisa diproses. Ini jelas menimbulkan dugaan adanya praktik pungli dan permainan oknum di dalam,” ujar Paizal, pada Jumat, 10 April 2026.

‎Ia menegaskan bahwa alasan administratif tersebut tidak konsisten diterapkan. Jika memang pendampingan orang tua menjadi syarat mutlak, maka tidak boleh ada pengecualian dalam kondisi apapun.

‎”Kami melihat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada rusaknya integritas pelayanan publik. Ada indikasi kuat pembiaran terhadap praktik calo,” ujarnya.

‎Atas dasar itu, Paizal mendesak Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut, khususnya yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

‎Paizal bahkan menegaskan, apabila terbukti adanya praktik pungli dan pembiaran oleh pimpinan, maka Kepala Kantor Wilayah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif.

‎”Jika benar ada praktik seperti ini dan tidak ada tindakan tegas, maka kami menilai Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah gagal dalam melakukan pengawasan. Kami mendesak evaluasi total, dan tidak menutup kemungkinan Kepala Kantor Wilayah harus mundur dari jabatannya,” katanya.

‎Ia juga meminta agar pimpinan pusat Direktorat Jenderal Imigrasi turun langsung melakukan investigasi guna memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

‎”Kami tidak ingin pelayanan publik dikendalikan oleh calo. Negara harus hadir memberikan keadilan, bukan membuka ruang bagi praktik transaksional,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

TEMUAN

Realisasi Pekerjaan 2025 Tak Jelas, Proyek Jalan Rp 180 miliar di Jambi Garapan Sumber Swarnanusa Jadi Masalah

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Pekerjaan preservasi jalan nasional di Provinsi Jambi dengan nilai mencapai Rp 180,8 miliar terus menuai sorotan. Proyek Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025 – 2027 dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa (Asiang).

‎Sejumlah sumber anonim menilai terdapat indikasi ketidakefisienan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pada paket pekerjaan ruas jalan dalam kota yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi.

‎Menurut sumber, pada akhir tahun 2025 terdapat alokasi dana pemeliharaan rutin sekitar Rp 16 miliar dari total nilai proyek Rp 180,8 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan perbaikan jalan, termasuk penambalan lubang (patching). Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak optimal.

‎”Dari beberapa titik, hasil penambalan terlihat kasar, berlubang kembali, bahkan mengalami lendutan. Padahal anggaran yang digunakan cukup besar,” ujar sumber tersebut pada Senin, 6 April 2026.

‎Sorotan juga mengarah pada dugaan tumpang tindih pekerjaan di sejumlah titik. Salah satu contohnya berada di kawasan Lingkar Barat, tepatnya di simpang PLN menuju arah Kebun Kopi. Di lokasi tersebut, pekerjaan rigid pavement disebut baru saja dilakukan, sementara pada tahun sebelumnya telah dilakukan patching dalam paket pekerjaan yang sama.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sumber juga mempertanyakan efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek oleh BPJN IV Jambi, khususnya pada Satuan Kerja PJN Wilayah I.

‎Mereka menilai pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pemerintah pusat.

‎”Harapannya, pihak terkait bisa memberikan penjelasan terbuka. Jika perlu, Kepala Balai dipanggil oleh Dirjen Bina Marga untuk mengklarifikasi persoalan ini,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Jambi, Arief Tria dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tampak enggan berkomentar. Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.

‎Di tahun ini sendiri, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 30 milliar, dan terakhir pada 2027 sebesar Rp 134,4 milliar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs