ADVERTORIAL
Sekda Tanjab Barat Apresiasi Prestasi ASN dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII
Tanjungjabung Barat – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungjabung Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., menghadiri acara Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Jatinangor, Jawa Barat, pada Jumat, 8 November 2024.
Acara tersebut diikuti oleh 57 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk dua ASN dari Kabupaten Tanjungjabung Barat, yaitu Kepala Dinas Perikanan, Hapriansyah, S.St., Pi., dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Eko Suwello, S.T.
Pada kesempatan ini, Kepala Puslatbang PKASN LAN, Drs. Riyadi, M.Si., bersama Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI, Dr. Basseng, M.Ed., turut hadir untuk memberikan sambutan dan melepas secara resmi para peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2024.
Sekda Tanjungjabung Barat, Hermansyah, menyampaikan apresiasi nya atas prestasi yang diraih oleh ASN dari Tanjungjabung Barat, terutama Kepala Dinas Perikanan, Hapriansyah, yang berhasil meraih peringkat keempat dengan nilai sangat memuaskan. Hapriansyah pun menerima piagam penghargaan dan medali yang diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI dan Kepala Puslatbang PKASN LAN.
“Prestasi ini sangat membanggakan bagi kita semua dan menjadi bukti kualitas SDM Tanjung Jabung Barat yang mampu bersaing di tingkat nasional. Saya harap pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus berinovasi dan mengembangkan kompetensi kepemimpinan mereka,” ujar Hermansyah usai acara.
Hermansyah juga menambahkan, bahwa ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan ini diharapkan dapat diaplikasikan di lingkungan kerja masing-masing, guna meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang adaptif serta inovatif.
“Saya berharap hasil dari pelatihan ini dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan kita, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Tanjungjabung Barat,” katanya.
Acara pelepasan tersebut diakhiri dengan sambutan dari Dr. Basseng, M.Ed., yang menyampaikan harapan agar seluruh peserta PKN Tingkat II dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas birokrasi di daerah masing-masing. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



