Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.

“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.

Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.

Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.

Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.

Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.

Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.

Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.

Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.

“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Advertisement Advertisement

Natuna

Pemerintah Kabupaten Natuna Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Geopark Natuna

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna — Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terus mendukung pengembangan Geopark Natuna sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran langsung Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam kegiatan Indonesia’s Geopark Leader Forum yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.

Forum yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, ini menjadi agenda strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyamakan arah kebijakan terkait pengembangan geopark di Indonesia, termasuk Geopark Natuna yang saat ini terus dipersiapkan menuju penguatan status nasional.

Kehadiran Bupati Cen Sui Lan sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam upaya menjadikan geopark sebagai instrumen pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah daerah menilai pengembangan geopark tidak hanya berfokus pada aspek konservasi, tetapi juga membuka peluang besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor edukasi, penelitian, dan pariwisata.

Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk menyelaraskan seluruh kebijakan pembangunan dengan arah pengembangan Geopark Natuna. Ini bukan sekadar program, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cen Sui Lan juga menyampaikan bahwa Natuna sejalan dengan isi Deklarasi Komitmen Mendukung Pengembangan Geopark yang memuat lima aspek utama, yaitu:

  1. Menyelaraskan kebijakan geopark dalam perencanaan pembangunan daerah.
  2. Melindungi dan melestarikan warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya.
  3. Mendorong riset, teknologi, dan pendidikan terkait geopark.
  4. Menggerakkan ekonomi lokal berbasis pemanfaatan geopark secara berkelanjutan.
  5. Membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi pengembangan geopark.

Dalam forum tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa para kepala daerah perlu memahami manfaat geopark secara menyeluruh—baik dari sisi konservasi, edukasi, maupun ekonomi.

“Geopark memberikan nilai strategis bagi daerah. Kepala daerah harus proaktif melakukan konservasi, edukasi, sosialisasi, dan penguatan ekonomi tanpa merusak lingkungan,” kata Mendagri.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat, terutama bagi daerah yang memiliki geopark namun keterbatasan anggaran—sebuah isu yang relevan bagi banyak daerah termasuk Natuna.

Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bupati Cen Sui Lan menegaskan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia akademik, lembaga internasional seperti UNESCO, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengembangan Geopark Natuna.

Reporter: Saipul Bahari 

Continue Reading

ADVERTORIAL

Envi Explore 2025: Mahasiswa Teknik Lingkungan UNJA Pelajari Pengelolaan Limbah dan Sistem Energi di Industri Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Jambi (UNJA) angkatan 2023 melaksanakan kegiatan “Envi Explore: Kunjungan Industri ke PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT DSSP Power V Sumsel” pada 28–29 Oktober 2025. Program ini bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai proses produksi, pengelolaan limbah, serta penerapan sistem manajemen lingkungan pada industri pupuk dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Dosen pembina Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) UNJA, Dr. Bambang Irawan, S.Pd., M.T., menyambut baik agenda ini dan menegaskan pentingnya penguatan pengalaman lapangan bagi mahasiswa.

“Kunjungan industri merupakan jembatan antara teori dan praktik. Saya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin meningkat kualitasnya,” ujar Dr. Bambang.

Selama kunjungan, mahasiswa mempelajari proses produksi pupuk urea dan NPK, sistem manajemen mutu, penerapan K3 dan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), serta teknologi pengelolaan pencemaran udara, air limbah, dan limbah B3 di PT PUSRI Palembang. Mereka juga meninjau fasilitas pendukung seperti boiler, unit ammonia, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Di PT DSSP Power V Sumsel, mahasiswa melihat langsung operasional PLTU, sistem pembakaran batubara, teknologi electrostatic precipitator (ESP), cooling system, serta pemantauan emisi melalui Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Mereka juga mengamati pengelolaan fly ash dan bottom ash (FABA), efisiensi energi, dan penerapan K3L di area pembangkit. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami praktik industri dan pengelolaan lingkungan serta energi.

Perwakilan HSE dan Operasional PT DSSP Power Sumsel menyampaikan komitmen perusahaan terhadap edukasi mahasiswa.

“Kami selalu terbuka untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa, khususnya terkait manajemen lingkungan dan keselamatan kerja. Semoga kunjungan ini membantu mahasiswa memahami tantangan industri energi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Perwakilan HSE dan Lingkungan PT Pusri Palembang juga berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja.

“Industri pupuk sangat erat kaitannya dengan pengelolaan limbah dan efisiensi sumber daya. Kami berharap pengalaman ini dapat menambah wawasan mahasiswa dan menjadi bekal pada saat terjun ke dunia kerja,” katanya.

Mahasiswa juga memberikan tanggapan positif terhadap kesempatan observasi langsung di lapangan. Zaitun Azzahra Munawaroh menyebut kunjungan tersebut memperluas pemahamannya mengenai sistem pengelolaan limbah dan penerapan K3 di industri besar. Rika Aulia menambahkan bahwa meskipun mereka tidak mengunjungi unit IPAL karena alasan operasional, penjelasan yang diberikan tetap membantu memahami alurnya. Sementara itu, Zikra Aulia Putra menilai observasi langsung terhadap pengelolaan limbah B3 memperkuat wawasannya tentang tanggung jawab lingkungan industri.

Secara umum, para mahasiswa menilai kegiatan ini informatif dan bermanfaat, meskipun waktu kunjungan terbatas dan beberapa area pabrik tidak dapat diakses. Program Studi Teknik Lingkungan UNJA berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin serta melibatkan lebih banyak sektor industri. Kunjungan ini diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pihak industri di masa mendatang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Fakultas Peternakan UNJA Dorong Kemandirian Pangan Pesantren melalui Inovasi Pakan Berbahan Lokal

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Dalam rangka mendukung percepatan ketahanan pangan sekaligus mendorong minat generasi muda pada sektor peternakan, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Jambi (UNJA) melaksanakan kegiatan bertajuk “Introduksi dan Implementasi Pakan ASU (Aman, Sehat, dan Utuh) Berbahan Ikan Rucah pada Ayam Kampung di Pondok Pesantren Raudhatul Muhajirin Kabupaten Muarojambi.”

Kegiatan pengabdian ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Rektor UNJA dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi serta perjanjian kerja sama antara Dekan Fakultas Peternakan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muarojambi.

Tim pengabdian ini diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Hj. Nurhayati, M.Sc.agr., dengan anggota Prof. Dr. Ir. Depison, MP., Nelwida, S.Pt., M.P., Dr. Ir. Gushairiyanto, M.Si., Dr. Yun Alwi, S.Pt., M.Sc., Fauzan Ramadan, S.Pi., M.Si., dan Lisna, S.Pi., M.Si.

Selain dosen, kegiatan ini juga melibatkan 10 mahasiswa semester 5 Program Studi Peternakan, yaitu Detti Syaibah, Urooj Arshad, Yesi Ayuselvita Br. Ginting, Arni Septiani, Galuh Pratama, M. Arif Rahman, Muhammad Reza Pahlepi, Rahmat Fauzan, Edward Irawan, dan Nurul Sa’adah.

Ketua tim pengabdian, Prof. Dr. Ir. Nurhayati, M.Sc.agr., menjelaskan bahwa budidaya ayam kampung intensif masih terkendala tingginya biaya pakan. Inovasi pakan murah dengan penggunaan bahan lokal menjadi langkah penting untuk mendorong kemandirian peternak.

“Perlu pembuatan pakan yang murah dan tersusun dari bahan yang mudah didapat seperti penggunaan bahan lokal. Pakan murah dan murah yang dihasilkan juga harus berkualitas, memenuhi kebutuhan ayam baik pada fase awal maupun fase akhir,” kata Prof. Nurhayati.

Tim memperkenalkan Pakan ASU (Aman, Sehat, dan Utuh) yang disusun menggunakan bahan lokal yang mudah didapat, yaitu Ikan rucah sebagai sumber protein, dedak sebagai sumber serat, dan jagung sebagai sumber energi. Ketiga bahan difermentasi menggunakan EM4 selama sembilan hari sesuai hasil penelitian sebelumnya. Pakan ASU kemudian diberikan kepada 300 ekor ayam kampung mulai umur dua minggu.

Setelah pemeliharaan delapan minggu, ayam kampung yang diberi pakan ASU mencapai bobot 600–900 gram. Hasil ini menunjukkan bahwa Pakan ASU mampu memenuhi kebutuhan nutrisi ayam kampung, mendukung pertumbuhan optimal, serta menghasilkan daging berkualitas.

Kegiatan pengabdian ini juga dirancang untuk mengedukasi dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam sektor peternakan unggas sebagai salah satu pilar penting ketahanan pangan masa depan. Melalui implementasi inovasi pakan lokal dan pemberdayaan santri serta mahasiswa, UNJA terus berkomitmen memberi kontribusi nyata bagi pembangunan peternakan di Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs