ADVERTORIAL
Al Haris Apresiasi Acara Keterbukaan Informasi Publik Dalam Melayani Masyarakat
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan, edukasi, dimana semakin hari semuanya semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik adalah hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari pemerintah.
Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, bertempat di Ball Room Swiss-Belhotel Jambi, Rabu, 11 Desember 2024 malam.
Dalam sambutan dan arahannya, atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi atas upaya dalam melaksanakan pendampingan terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Fungsi-fungsi pengawasan, mediasi, dan advokasi yang telah dijalankan Komisi Informasi Provinsi Jambi menjadi pendorong penting bagi instansi pemerintahan untuk lebih transparan dan akuntabel.
“Saya apresiasi acara malam hari ini karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan pada kita semua, edukasi dimana kita semakin hari semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani publik, artinya adalah ini barometer kita semua bahwa ketika kita dalam melayani publik dengan cara-cara terbuka, maka akan dinilai bahwa kita adalah lembaga publik yang betul-betul siap siaga untuk dikoreksi,” ucap Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, sebagai publik sekalian dari lembaga-lembaga vertikal dinas instansi mari pertahankan ini semua karena ini adalah sebuah bentuk pemerintahan agar kita betul-betul menjadi aparatur yang memang tujuannya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai pelaksana pemerintahan dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan, membuka, dan memberikan informasi publik secara maksimal sebagai ikhtiar untuk mencapai pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan publik di Provinsi Jambi, perlu ada keseimbangan antara Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan para pejabat untuk lebih siap, harus terbuka dan informatif kepada bangsa serta kita tidak ada lagi yang ditutupi dari sebuah pelayanan terbuka oleh lembaga-lembaga apakah itu LSM, media dan sebagainya, artinya adalah kita harus siap dalam era keterbukaan informasi,” kata Gubernur Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh Keterbukaan Informasi Publik penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku, mendorong semua badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik, sebagai ikhtiar untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi malam ini. Selamat kepada semua badan publik dan instansi pemerintahan dalam wilayah Provinsi Jambi yang mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi karena telah menjadi badan publik yang informatif dan transparan. Anugerah Keterbukaan Informasi dapat memberikan motivasi bagi instansi pemerintahan dan badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk terus berkomitmen dalam memberikan dan meningkatkan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi. SP. M.Sos menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan penilaian ini sudah berjalan selama 7 bulan.
“Selamat kepada instansi penerima penghargaan, dan semoga menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian demi kesejahateraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi ini terdiri dari berbagai kategori dan predikat, diantaranya: Kategori Desa, Kategori BUMD, Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dan Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi serta lainnya.
Untuk Kategori Desa dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: Desa Purwobakti Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dan Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.
Kategori BUMD dengan Predikat Informatif diraih oleh: Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dan Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.
Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: KPU Kota Jambi dan Bawaslu Kota Jambi, sedangkan untuk Predikat Informatif diraih oleh: BPS Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Tebo, Batang Hari, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi dan Bungo, Bawaslu Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Merangin, Bungo dan Tebo. KPU Kabupaten/Kota Informatif diraih oleh: KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Merangin dan Tebo. Instansi Vertikal Kabupaten/Kota Terbaik diraih oleh: BPS Kota Sungai Penuh, BPS Kabupaten Merangin dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dengan Predikat Cukup Informatif diraih oleh: Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan, Predikat Menuju Informatif diraih oleh: Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Lingkungan Hidup, Predikat Informatif diraih oleh: Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, BPBD Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Jiwa HM Syukur, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan, Predikat Terbaik diraih oleh: Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: BMKG Provinsi Jambi dan KPID Provinsi Jambi, Predikat Informatif diraih oleh: KPU Provinsi Jambi, BPKP Provinsi Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, BPOM Provinsi Jambi, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kantor Bahasa, Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi. Predikat Terbaik diraih oleh BPS Provinsi Jambi, BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi.
Sedangkan untuk Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan Predikat Informatif diraih oleh: Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk Predikat Informatif diraih oleh: Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Kerinci, Tebo, Muaro Jambi dan Sarolangun. Dan untuk Predikat Terbaik diraih oleh: Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Batang Hari.
Selain itu, anugerah penghargaan juga diberikan kepada Tokoh dan Lembaga yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Untuk Tokoh Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S.Sos. MH, Anggota DPR RI Dr. Edi Purwanto SH. M.si dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi H. Hapis Hasbiallah. Sedangkan untuk Lembaga Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: LPP TVRI Jambi dan LPP RRI Jambi.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Doni Yusgiantoro, MM, MPA, para penerima penghargaan dan undangan lainnya.
ADVERTORIAL
UHC Jember Capai 98,69 Persen, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Mobil Cinta
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Kesehatan melaksanakan Launching Layanan Mobil Cinta dan Peringatan Ulang Tahun Universal Health Coverage (UHC) Ke-2 Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses kesehatan yang semakin mudah, cepat, setara dan solutif bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2026 tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember beserta jajaran, Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, serta seluruh pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember, termasuk unsur fasilitas kesehatan, organisasi perangkat daerah, dan mitra penyelenggara Program JKN.
Dalam sambutannya, Akmal Budi Yulianto menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN serta menjaga keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.
“Sampai dengan 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,35 persen atau 2.128.173 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 2.648.587 jiwa. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap komitmen ini terus berlanjut demi keberlangsungan Program JKN dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Akmal.
Akmal menambahkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung Program JKN juga tercermin dari besarnya manfaat pelayanan kesehatan yang telah diterima masyarakat.
Hingga periode tahun 2026, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN di Kabupaten Jember mencapai Rp1.425.917.682.601 atau sekitar Rp1,42 triliun.
“Dari total biaya pelayanan kesehatan tersebut, pembiayaan pelayanan kesehatan untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mencapai Rp593.033.201.982 atau sekitar Rp593 miliar, setara dengan 42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Sementara itu, klaim rasio segmen PBPU Pemerintah Daerah mencapai 101,30 persen. Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Jember melalui Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat,” kata Akmal.
Akmal juga mengapresiasi hadirnya inovasi Mobil Cinta yang dinilai selaras dengan semangat Program JKN dalam memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, berpesan agar seluruh pemangku kepentingan tetap solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif JKN.
“Sinergi yang selama ini terbangun harus terus dipertahankan. Upaya peningkatan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN juga perlu terus dilakukan agar Kabupaten Jember mampu mempertahankan predikat Universal Health Coverage. Kami memahami bahwa anggaran daerah tentu memiliki keterbatasan. Namun, berkat komitmen, kepedulian, dan kecintaan Bupati Jember, Gus Fawait, terhadap masyarakatnya, lahirlah inovasi Mobil Cinta yang menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. Inovasi ini menjadi bukti bahwa dengan keberpihakan kepada masyarakat dan kolaborasi yang kuat Kabupaten Jember mampu mempertahankan Universal Health Coverage sekaligus memastikan manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan keseriusannya dalam pembangunan kesehatan melalui dukungan anggaran yang besar untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam Program JKN.
Menurut Gus Fawait, peluncuran Mobil Cinta merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat Program JKN dan layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan.
“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus menjaga komitmen dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alhamdulillah, sejak April 2025 Kabupaten Jember berhasil menyandang predikat UHC Prioritas. Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna Universal Health Coverage secara utuh. Gus Fawait menambahkan bahwa kehadiran Mobil Cinta melengkapi capaian UHC yang telah diraih Kabupaten Jember.
“UHC berarti seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dapat dirasakan secara nyata. Warga yang memiliki KTP Jember dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, saat sakit dapat dibantu untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Peluncuran Mobil Cinta sekaligus menjadi momentum peringatan dua tahun capaian UHC Kabupaten Jember yang menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Inovasi tersebut diharapkan semakin memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat rentan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN di Kabupaten Jember. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta, Terobosan Gus Fawait Antar Pulang Pasien Kurang Mampu Gratis
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan fasilitas Mobil Cinta untuk membantu pengantaran pulang pasien kurang mampu secara gratis setelah selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peluncuran program pelayanan masyarakat tersebut digelar bertepatan dengan peringatan dua tahun Universal Health Coverage yang bertempat di halaman RSD Balung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kehadiran program ini ditujukan untuk memangkas beban biaya transportasi yang selama ini kerap menjadi kendala warga berpenghasilan rendah saat hendak kembali ke rumah.
Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, Pemkab Jember mencermati adanya persoalan sosial yang masih dialami warga miskin meski sudah mendapatkan akses pengobatan gratis.
“Warga yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, tetapi pulangnya masih punya tanggungan,” kata Gus Fawait.
Ia menegaskan, penyediaan armada pengantaran ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat kelas bawah.
“Pemerintah Kabupaten Jember sesuai arahan Presiden Prabowo untuk betul-betul membela wong cilik, terutama mereka yang tidak mampu,” ujar Gus Fawait.
Sebagai tahap awal pelaksanaan, Pemkab Jember mengerahkan armada ini di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah.
Total ada 38 unit armada yang disiapkan, dengan rincian 31 unit kendaraan sudah siap beroperasi dan tujuh unit sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.
Pemkab Jember juga meluruskan bahwa armada Mobil Cinta memiliki fungsi berbeda dengan ambulans.
Ambulans bertugas menjemput warga yang sakit, sedangkan Mobil Cinta khusus mengantar pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar merasa lebih nyaman dalam perjalanan pulang.
Guna menjaga kualitas pelayanan, Pemkab Jember membuka ruang evaluasi dan mengajak masyarakat untuk memberikan masukan maupun kritik melalui saluran aduan Wadul Gus’e.
“Pasti ada kelemahan, pasti ada kekurangan. Maka justru saya perlu masukan dari masyarakat,” kata Gus Fawait.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI Akmal Budi Yulianto mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Jember yang memanfaatkan skema Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 untuk menghadirkan manfaat tambahan di luar cakupan JKN.
“Ini adalah inovasi wujud kolaborasi antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah kabupaten. Dengan kreativitas Pak Bupati, ini ternyata bisa diwujudkan program-program yang memang pro-rakyat dan terlihat,” ucap Akmal. (*)
ADVERTORIAL
Peluang Kerja Luar Negeri Terbuka, 1.828 Warga Jember Jadi Pekerja Migran
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 1.828 warga daerahnya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara hingga 7 Oktober 2026.
Angka tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Pelindungan dan Migran Aman untuk mendukung program SMK Go Global yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Inisiatif ini dirancang guna membuka jalan bagi para lulusan SMK negeri, swasta, hingga sekolah berbasis pondok pesantren agar mampu menembus pasar kerja internasional dengan berbekal keterampilan serta jaminan perlindungan yang memadai.
Bupati Jember Muhammad Fawait, yang hadir secara daring, menyebut peluang berkarier di mancanegara dapat menjadi opsi nyata bagi para lulusan sekolah kejuruan.
Ia menegaskan agar setiap calon PMI menempuh jalur resmi guna memastikan hadirnya perlindungan penuh dari negara selama mereka bekerja di luar negeri.
“Ketika prosedural, maka itu berangkat secara resmi. Ketika terjadi apa-apa, bisa dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah,” tutur Gus Fawait.
Ia menambahkan, pembekalan berupa pelatihan dan pengawalan sejak awal sangat krusial agar proses penempatan berjalan sesuai aturan hukum.
“Diberi pelatihan, bahkan dikawal sampai keberangkatan untuk menjadi PMI yang prosedural,” ujarnya.
Upaya ini dipandang tidak hanya mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dunia dan mendongkrak kesejahteraan warga usia produktif, tetapi juga memberi rasa tenang bagi keluarga di rumah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Jawa Timur Kombes Pol Tyas Puji Rahadi mengingatkan bahwa para lulusan harus menyiapkan kapasitas diri secara matang sebelum melangkah ke pasar global.
Penguasaan bahasa, kepemilikan sertifikasi, keahlian teknis, pemahaman kultur lokal, hingga ketaatan pada regulasi ketenagakerjaan menjadi modal utama yang wajib dimiliki setiap calon pekerja.
“Peningkatan kapasitas perlu disusun berbasis kebutuhan riil pasar kerja luar negeri agar peserta pelatihan memiliki peluang yang lebih besar untuk ditempatkan,” kata Tyas.
Data KP2MI per 7 Oktober 2026 merekam mayoritas PMI asal Jember berada di kawasan Asia dengan jumlah 1.805 orang.
Sebanyak 16 orang tercatat bekerja di Eropa, sementara sisanya tersebar di benua Australia, Afrika, serta Amerika.
Mengenai program SMK Go Global sendiri, Jember telah menyumbang 76 pendaftar yang terbagi dalam dua gelombang awal.
“Harapan kami akan bertambah secara signifikan warga Jember yang akan bergabung dengan program SMK Go Global,” ucap Tyas.
Program SMK Go Global merupakan bagian dari instruksi Presiden yang menargetkan peningkatan kapasitas 500.000 calon PMI atau PMI secara bertahap dalam rentang 2026 hingga 2029.
Khusus wilayah Jawa Timur, target sasaran pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 6.800 peserta.
Keberhasilan agenda ini mengandalkan sinergi erat antara pemerintah daerah, instansi pendidikan, dan lembaga pelatihan agar para lulusan tidak sekadar terserap di pasar kerja asing, namun juga mengantongi perlindungan menyeluruh sejak masa persiapan. (*)



