DETAIL.ID, Merangin – Aktivitas pengangkutan kayu ilegal yang keluar dari kecamatan Tabir Timur dibawa menggunakan kendaraan jenis tronton dan melewati jalan Kabupaten, sehingga dampak dari angkutan kayu ilegal yang melebihi tonase membuat jalanan menjadi rusak.
Namun anehnya, aktivitas angkutan kayu jenis log diduga dibekingi oleh oknum aparat keamanan. Pasalnya aktivitas pengangkutan yang diduga hasil illegal logging aman-aman saja.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Margoyoso berinisial Ar, yang mengatakan bahwa kendaraan besar akan melintas jalan di desa nya pada malam hari, dengan membawa jenis kayu ekspor yang diangkut mengunakan kendaraan roda 10.
“Aktivitas pengangkutan kayu ilegal sudah cukup lama, biasanya ada oknum aparat keamanan yang mengawal setiap kendaraan pengangkut kayu keluar,” katanya pada Senin, 16 Desember 2024.
Bahkan protes warga atas aktivitas pengangkutan kayu ilegal ini tidak pernah digubris oleh para penikmat setoran dari aktivitas angkutan kayu log.
“Protes warga tidak pernah digubris, kalau sudah ada aksi baru datang orang-orang yang diduga mendapatkan setoran dari aktivitas angkutan kayu log, tapi tetap saja tidak ada solusinya,” kata Ar.
Warga meminta agar aparat kemanan dan pemerintah daerah untuk bisa menghentikan aktivitas angkutan kayu ilegal di wilayah Kecamatan Tabir Timur, sebab jalan yang dilalui merupakan jalan milik pemerintah daerah, sedangkan kerusakan jalan membuat masyarakat jadi korbannya.
“Kami minta pemerintah daerah tegas dan tindak oknum aparat keamanan yang terlibat aktivitas angkutan kayu ilegal, jika tidak masyarakat juga yang jadi korban,” ujar Ar.
Reporter: Daryanto