DETAIL.ID, Merangin – Aktivitas penebangan kayu ilegal terus terjadi. Sedikitnya empat sampai lima mobil tronton beroda 10 diduga membawa kayu ilegal setiap malam melintas dari Kecamatan Tabir Timur, Merangin.
Truk-truk tersebut diduga mengangkut beragam jenis kayu impor, diduga kayu ilegal. Aktivitas truk pada malam hari menimbulkan kecurigaan banyak warga masyarakat. Warga menduga bahwa kayu-kayu tersebut merupakan kayu ilegal yang ditebang dari kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
Salah satu masyarakat Margo, Ar mengatakan setiap malam pasti ada empat sampai lima mobil truk tronton yang membawa kayu melintas sampai ke Simpang Jelita menuju Jalan Lintas Sumatra.
“Hampir setiap malam jika cuaca terang, empat sampai lima mobil setiap malamnya keluar membawa kayu jenis log,” kata AR pada Minggu, 15 Desember 2024.
Kendaraan yang membawa kayu log yang diduga hasil Ilegal logging akan melintas pada tengah malam saat masyarakat sudah tidur.
“Mereka pasti keluar membawa kayu log, kalau tengah malam hari. Sepertinya para mafia kayu paham, aktivitas mereka pasti bakal mendapatkan kendala kalau siang hari melintas di tengah pemukiman warga,” ujarnya.
Sementara itu, warga juga meminta agar dinas terkait bisa mengambil tindakan tegas, sebab aktivitas angkutan kayu log yang diangkut malam hari, patut diduga hasil kejahatan ilegal logging.
“Dinas terkait silakan tegakkan aturan, jangan masyarakat yang jadi korban, jalan hancur, tidak ada retribusi daerah yang masuk. Yang bikin kita khawatir kayu di kawasan taman nasional habis dibabat para perambah dan mafia kayu di Merangin,” tuturnya.
Reporter: Daryanto