Connect with us
Advertisement

DAERAH

KPPU Dukung Pemkab Samosir Pelaksanaan Tender yang Transparan

Published

on

KPPU Kanwil I Sumbagut mendukung sepenuhnya proses tender yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Samosir. (ist)

DETAIL.ID, Pangururan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung sepenuhnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Samosir untuk melaksanakan proses tender yang transparan dan akuntabel.

Hal itu, seperti keterangan resmi yang diterima media, diungkapkan Kepala KPPU kantor wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Ridho Pamungkas, belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir di kota Pangururan dengan tema ‘Peran KPPU Dalam Mengawasi Pelaku Usaha Menjalankan Kegiatan Usahanya Untuk Menghindari Persaingan Usaha Tidak Sehat’.

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Ricky Hutagalung selaku Investigator KPPU, sementara Ridho Pamungkas tampil sebagai pemateri dan menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPPU berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999.

Selain Ridho Pamungkas, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Sumbagut, Hardianto, juga tampil sebagai pemateri dan memberikan penjelasan mengenai modus dan penyelesaian kasus persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, dan dihadiri oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Samosir.

Di samping itu, tampak pula hadir utusan dari badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Samosir, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Samosir.

Di acara itu secara ringkas Ridho menjelaskan, persaingan usaha yang sehat secara ideal akan memberikan pengaruh positif bagi pelaku usaha, konsumen dan perekonomian di daerah.

“Persaingan sehat dapat memberikan motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, inovasi, dan kualitas produk yang dihasilkannya,” ucap Ridho Pamungkas.

“Bagi konsumen, dengan adanya persaingan, mereka akan menikmati harga yang kompetitif, produk yang variatif dan kualitas produk yang lebih baik,” tuturnya lebih lanjut.

Sedangkan bagi pemerintah daerah, ucap Ridho Pamungkas, iklim persaingan yang sehat akan berkontribusi pada iklim investasi yang kondusif dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Persaingan usaha yang sehat, beber Ridho Pamungkas, dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan demokrasi di dalam bidang ekonomi.

Ia menambahkan, proses demokratisasi ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa.

“Khususnya dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien, tanpa adanya monopoli dan pemusatan kekuasaan ekonomi pada pelaku usaha tertentu,” kata Ridho Pamungkas melanjutkan..

Selanjutnya, Kabid Penegakan Hukum Kanwil I KPPU, Hardianto, memberikan paparan mengenai modus dan penyelesaian kasus persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam paparannya, Hardianto mengatakan bahwa persaingan usaha yang sehat akan menciptakan penyedia yang kompeten secara kemampuan teknis maupun penawaran harga.

Dengan demikian, ia menuturkan, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Samosir dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.

Hardianto menghimbau kepada para pejabat di UKPBJ untuk memahami unsur praktek-praktek persekongkolan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 22 UU No. 5 tahun 1999.

”Intinya dalam tender dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang. Pada banyak kasus, Pokja dianggap lalai dalam melakukan evaluasi sehingga memenuhi unsur mengatur pemenang,” ujar Hardianto.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap ada proses transfer ilmu pengetahuan atau knowledge bagi seluruh OPD serta UKPBJ di lingkungan Pemkab Samosir.

Khususnya, kata Hardianto, untuk menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, sehingga risiko terjadinya persekongkolan tender dapat dicegah.

Sebelumnya, dalam acara itu Asekbang Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang menjelaskan bahwa proses tender tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala.

Untuk mendapatkan pemenang tender yang berkualitas, Hotraja Sitanggang bilang maka pada setiap tahapan tender, tidak boleh ada yang menghambat persaingan.

“Untuk itu diperlukan pemahaman mendalam mengenai hukum persaingan usaha,” tutur Asekbang Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, dalam acara tersebut.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Potensi Panen Capai Rp 1 Miliar, Bupati M. Syukur Yakin Merangin Jadi Lumbung Pangan Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan.

Hal ini dibuktikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat melakukan Panen Raya Jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kamis, 2 April 2026.

Lahan milik Pemkab Merangin seluas 27 hektar tersebut berhasil dikonversi menjadi kebun jagung dengan potensi produksi mencapai 5-6 ton jagung pipil per hektar. Total hasil panen kali ini diperkirakan menembus angka 135 hingga 162 ton.

Tidak hanya soal produktivitas, sisi ekonomi dari panen raya ini pun sangat menjanjikan. Dengan harga beli dari Bulog sebesar Rp6.300 per kilogram, BBU Margo Tabir diprediksi mampu meraup nilai produksi Rp850 juta hingga Rp1 miliar.

Bupati M. Syukur menegaskan bahwa keberhasilan di Margo Tabir hanyalah bagian dari peta besar ketahanan pangan Merangin.

Saat ini, Pemkab mengelola total 40 hektar lahan jagung yang dikelola oleh BBU Margo Tabir 27 Hektar, BBU Dusun Tuo8 Hektar, BBU Jangkat 4 Hektar dan BBU Sungai Manau 1 Hektar.

“Kami yakin Kabupaten Merangin bisa menjadi lumbung pangan utama di Provinsi Jambi. Selain jagung, kita juga memiliki kekuatan di sektor padi dengan luas lahan mencapai 11.692 hektar,” ujar M. Syukur dengan optimis.

Bupati M. Syukur juga menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan sektor pertanian dalam anggaran daerah. Di hadapan para pejabat yang hadir, ia meminta Kepala BPKAD untuk menambah alokasi dana pada pos perubahan.

“Tolong Kepala BPKAD, nanti di perubahan tambah lagi dana untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, tolong dipenuhi. Jika dananya tidak ada, nanti kita cari solusinya,” kata Bupati.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas terkait (Tanaman Pangan, Kominfo, PMD, Peternakan, dan Ketahanan Pangan), serta pihak Bulog dan BPS.

Kehadiran para stakeholder ini menandakan adanya sinergi kuat untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Bumi Merangin.

Selain fokus pada jagung, BBU Margo Tabir saat ini juga tengah mengembangkan komoditas lain seperti padi sawah seluas 1,8 hektar, serta tanaman hortikultura seperti cabai dan kacang tanah guna menjaga diversifikasi pangan daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Instruksikan Pembangunan Industri Hilir Pertanian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan lompatan besar di sektor pertanian dengan membangun industri hilir secara mandiri.

Langkah ini diambil guna memutus ketergantungan para peternak lokal terhadap pasokan pakan dari luar daerah yang selama ini membebani biaya produksi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati usai melakukan panen raya jagung di BBU Desa Sido Ruku, Kecamatan Margo Tabir pada Kamis, 2 April 2026.

Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan yang terjadi antara potensi bahan baku dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah memiliki segala instrumen yang dibutuhkan untuk mengelola industri dari hulu ke hilir.

“Jangan mau kalah sama swasta. Pemerintah itu punya SDM, punya sumber dana, kenapa kita tidak bisa mengembangkan industri hilir secara mandiri?” ujar Bupati dengan nada optimis.

Ia menambahkan bahwa tingginya harga pakan dari provinsi tetangga menjadi kendala terbesar bagi keberlangsungan usaha peternak di Merangin.

Dengan memproduksi pakan sendiri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil tani jagung, tetapi juga langsung meringankan beban para peternak.

Dalam arahannya, Bupati membandingkan keberhasilan daerah lain yang mampu memajukan sektor peternakan melalui kemandirian industri pakan.

“Kenapa peternakan ayam petelur di Solok berkembang? Karena mereka bisa produksi pakan sendiri. Begitu juga dengan Linggau dan wilayah lain yang menjadi lumbung perikanan, peternakannya maju karena pakan dan harganya terjamin,” katanya.

Guna merealisasikan visi tersebut, Bupati M. Syukur menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pengembangan industri hilir ini.

Ia menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti gudang dan lahan yang luas sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini hanyalah komitmen eksekusi.

“Kita punya fasilitas, gudang ada, lokasi luas, SDM ada, tinggal lagi komitmen. Tolong BPKAD, anggarkan untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, masukkan dalam anggaran,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.

Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.

Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.

“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs