DETAIL.ID, Merangin – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jambi mendesak PT Sumber Guna Nabati (SGN) untuk bisa segera menyelesaikan atas kerugian yang diderita oleh keluarga Sawal.
Apalagi keluarga Sawal sudah tinggal di kebunnya sebelum pabrik PT SGN didirikan. Anehnya pembuatan kolam limbah satu malah dibuat tepat di samping rumah keluarga Sawal. Tentu saja aroma bau busuk, dan pencemaran lingkungan langsung dialami keluarga Sawal. Selama.bertahun-tahun pula, tidak pernah sekalipun mendapatkan perhatian bahkan santunan apapun untuk keluarga Sawal.
Dengan kondisi tersebut, Ketua DPD LPKNI Merangin H Sukarlan mendesak untuk segera diselesaikan, sebab keluarga Sawal tidak mampu lagi tinggal di rumah yang dibangun jauh sebelum pabrik berdiri, dan pindah ke rumah yang belum layak huni demi kesehatan keluarganya.
“Kita akan memberikan pendampingan kepada keluarga Sawal dan mendesak manajemen PT SGN segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada keluarga Sawal,” kata H Sukarlan pada Minggu, 8 Desember 2024.
Menurut Sukarlan, dengan permintaan yang disampaikan kepada manajemen PT SGN dipandang sangat realistis dan tidaklah memberatkan perusahaan. Sawal hanya meminta agar perusahaan memberikan kompensasi dan tunjangan bulanan kepada keluarga Sawal.
“Nanti selesaikan rumah Sawal, yang selama ini tinggal di rumah yang belum layak huni sebab tidak memiliki dana untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya,” ujarnya.
Selain itu, LPKNI Merangin akan bersurat agar segera menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan pabrik, selain itu masih banyak persoalan yang perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Reporter: Daryanto