DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Sosok anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berinisial HH dipolisikan oleh istrinya sendiri atas dugaan KDRT pada Minggu, 1 Desember 2024.
Berdasarkan informasi beredar yang dihimpun, istri HH yakni PA melaporkan suaminya ke Polres Tanjungjabung Barat pasca cekcok atas isu perselingkuhan suaminya.
Kabar perselingkuhan tersebut juga diungkap oleh PA dalam akun media sosial Facebook miliknya.
“Enak nian yang lagi selingkuh dengan betine lont* ni, anak bini kau telantarkan tak kau kasih nafkah sedangkan betine ni kau kasih pajo kau modalin die usaha pantesan kau usir aku dari rumah tu berdalih akulah yg pergi tinggalin kau ooh pak Hasmely hasan DPRD tanjung jabung barat tak sadar kah kau bang aku ini masih istri dah engkau bang tapi kau masih je selingkuh dan chek in di hotel dengan lonte ni di mana harga diri kau bang anak kite masih kecil tapi kau sudah berkelakuan,” tulisnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjungjabung Barat, AKP Frans Sipayung dikonfirmasi wartawan membenarkan soal laporan KDRT tersebut.
Menurut Sipayung, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas kasus yang menyeret anggota DPRD Tanjungjabung Barat Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
“Subuh tadi sekira pukul tiga, istri dewan tersebut melaporkan kasus KDRT ke SPKT Polres Tanjungjabung Barat, dan kita dari Polres akan melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Frans pada Minggu, 1 Desember 2024.
Sementara itu, belum diperoleh keterangan resmi dari HH selaku terlapor atas laporan istinya sendiri.
Reporter: Juan Ambarita