Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Sudirman Dorong Pemkab Kabupaten/Kota Tingkatkan Inovasi Dalam Lembaga Masing-Masing

Published

on

Jambi  – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam lembaganya masing-masing.

Dorongan tersebut disampaikannya dalam Penganugerahan Inovasi Daerah Provinsi Jambi Pemenang Lomba Lingkup Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, Kamis, 12 Desember 2024 siang.

“Saya harapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi terus berinovasi, menggali potensi inovasi di masing-masing lembaga, dan bersinergi dalam membudayakan inovasi serta peningkatan kinerja. Hal ini penting agar progres inovasi Provinsi Jambi meningkat setiap tahunnya,” ujar Sekda Sudirman.

“Guna meraih prestasi itu, kita butuhkan kemampuan untuk mengubah organisasi pemerintahan daerah menjadi pelayan publik yang efektif dan setiap Perangkat Daerah perlu bertransformasi untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan inovasi. Disamping itu, harus diiringi Daerah provinsi komitmen dari kepala Perangkat untuk berinovasi, baik lingkup maupun kabupaten/kota perlu menempatkan SDM yang berkompeten untuk menangani inovasi dengan serius,” katanya.

Dalam kata sambutannya, Sekda Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong seluruh Perangkat Daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Hal ini ditegaskan oleh Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah dimana pada Pasal 13 disebutkan bahwa “Setiap satuan kerja Perangkat Daerah Provinsi setiap tahun wajib mengusulkan Inisiatif Inovasi yang terkait dengan bidang tugas Perangkat Daerah tersebut” dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar Lomba Inovasi daerah yang merupakan kegiatan tahunan yang digelar Pemerintah Provinsi melalui Balitbangda,” katanya.

Sekda Sudirman menuturkan, Pemerintah Pusat melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI setiap tahun menyelenggarakan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah/Lomba IGA yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga kegiatan Lomba Inovasi Daerah di Provinsi Jambi ini datanya juga bermanfaat untuk mengikuti Lomba IGA yang dilaksanakan BSKDN.

“Lomba Inovasi Daerah tersebut diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah yang hasilnya diharapkan mampu mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Sekda Sudirman mengungkapkan, Provinsi Jambi pada Tahun 2021 masuk 7 nominator Kategori Provinsi Sangat Inovatif sebagai Penerima Penghargaan Lomba IGA dan bersaing dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

“Namun demikian kita harus tetap berupaya agar peringkatnya naik dan paling tidak dipertahankan, mengingat persaingan dan tantangan justru semakin berat, karena seluruh provinsi dan kabupaten/kota lain tentu juga akan lebih giat untuk berinovasi dan menggali inovasi yang ada didaerahnya masing-masing,” ujarnya.

“Untuk Tahun 2023 peringkat Provinsi Jambi berada pada nomor 27 nasional. Alhamdulillah, pada Tahun 2024 Provinsi Jambi masuk dalam kategori Inovatif dengan peringkat ke-13 Nasional. Melalui acara ini, saya juga sangat berharap kepada masing-masing Perangkat Daerah, ditahun mendatang harus mengusulkan minimal 2 Inovasi dan diharapkan seluruhnya mengikuti Lomba Inovasi Daerah (IID), karena dengan semakin banyaknya inovasi akan mendorong pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan publik semakin baik. Selain itu, kita juga dapat meningkatkan skor Indeks Inovasi pada Penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh BSKDN, dan penilaian Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB setiap tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, Ir. Sri Argunaini, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotivasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan publik.

“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berinovasi dan berkreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian budaya daerah,” kata Sri Argunaini.

Adapun Pemenang Lomba/Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi adalah sebagai berikut: Juara 1 RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Juara 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Juara 3 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi. Juara Harapan 1 diraih Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Harapan 2 Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi, dan Harapan 3 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

Sedangkan untuk Pemenang Lomba Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) se-Provinsi Jambi Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Juara I Pemerintah Kota Jambi, Juara II Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Juara III Pemerintah Kabupaten Kerinci. Juara Harapan I diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Harapan II oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Harapan III oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs