Connect with us

ADVERTORIAL

Sekda Sudirman Dorong Pemkab Kabupaten/Kota Tingkatkan Inovasi Dalam Lembaga Masing-Masing

DETAIL.ID

Published

on

Jambi  – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam lembaganya masing-masing.

Dorongan tersebut disampaikannya dalam Penganugerahan Inovasi Daerah Provinsi Jambi Pemenang Lomba Lingkup Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, Kamis, 12 Desember 2024 siang.

“Saya harapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi terus berinovasi, menggali potensi inovasi di masing-masing lembaga, dan bersinergi dalam membudayakan inovasi serta peningkatan kinerja. Hal ini penting agar progres inovasi Provinsi Jambi meningkat setiap tahunnya,” ujar Sekda Sudirman.

“Guna meraih prestasi itu, kita butuhkan kemampuan untuk mengubah organisasi pemerintahan daerah menjadi pelayan publik yang efektif dan setiap Perangkat Daerah perlu bertransformasi untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan inovasi. Disamping itu, harus diiringi Daerah provinsi komitmen dari kepala Perangkat untuk berinovasi, baik lingkup maupun kabupaten/kota perlu menempatkan SDM yang berkompeten untuk menangani inovasi dengan serius,” katanya.

Dalam kata sambutannya, Sekda Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong seluruh Perangkat Daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Hal ini ditegaskan oleh Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah dimana pada Pasal 13 disebutkan bahwa “Setiap satuan kerja Perangkat Daerah Provinsi setiap tahun wajib mengusulkan Inisiatif Inovasi yang terkait dengan bidang tugas Perangkat Daerah tersebut” dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar Lomba Inovasi daerah yang merupakan kegiatan tahunan yang digelar Pemerintah Provinsi melalui Balitbangda,” katanya.

Sekda Sudirman menuturkan, Pemerintah Pusat melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI setiap tahun menyelenggarakan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah/Lomba IGA yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga kegiatan Lomba Inovasi Daerah di Provinsi Jambi ini datanya juga bermanfaat untuk mengikuti Lomba IGA yang dilaksanakan BSKDN.

“Lomba Inovasi Daerah tersebut diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah yang hasilnya diharapkan mampu mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Sekda Sudirman mengungkapkan, Provinsi Jambi pada Tahun 2021 masuk 7 nominator Kategori Provinsi Sangat Inovatif sebagai Penerima Penghargaan Lomba IGA dan bersaing dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

“Namun demikian kita harus tetap berupaya agar peringkatnya naik dan paling tidak dipertahankan, mengingat persaingan dan tantangan justru semakin berat, karena seluruh provinsi dan kabupaten/kota lain tentu juga akan lebih giat untuk berinovasi dan menggali inovasi yang ada didaerahnya masing-masing,” ujarnya.

“Untuk Tahun 2023 peringkat Provinsi Jambi berada pada nomor 27 nasional. Alhamdulillah, pada Tahun 2024 Provinsi Jambi masuk dalam kategori Inovatif dengan peringkat ke-13 Nasional. Melalui acara ini, saya juga sangat berharap kepada masing-masing Perangkat Daerah, ditahun mendatang harus mengusulkan minimal 2 Inovasi dan diharapkan seluruhnya mengikuti Lomba Inovasi Daerah (IID), karena dengan semakin banyaknya inovasi akan mendorong pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan publik semakin baik. Selain itu, kita juga dapat meningkatkan skor Indeks Inovasi pada Penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh BSKDN, dan penilaian Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB setiap tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, Ir. Sri Argunaini, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotivasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan publik.

“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berinovasi dan berkreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian budaya daerah,” kata Sri Argunaini.

Adapun Pemenang Lomba/Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi adalah sebagai berikut: Juara 1 RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Juara 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Juara 3 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi. Juara Harapan 1 diraih Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Harapan 2 Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi, dan Harapan 3 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

Sedangkan untuk Pemenang Lomba Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) se-Provinsi Jambi Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Juara I Pemerintah Kota Jambi, Juara II Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Juara III Pemerintah Kabupaten Kerinci. Juara Harapan I diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Harapan II oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Harapan III oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.

“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.

H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.

“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.

PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.

Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.

“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.

Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.

Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.

“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.

“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.

Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.

Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.

“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.

Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.

Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.

Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.

Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.

“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.

Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.

Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs