Connect with us
Advertisement

DAERAH

KPPU Undang Pj Sekda Provsu Hadiri Outlook Persaingan Usaha 2025

DETAIL.ID

Published

on

KPPU Kanwil I Sumbagut dan Pemprov Sumut akan meningkat sinergi dan kolaborasi di masa depan, terutama yang terkait dengan persaingan usaha di Sumut. (ist)

DETAIL.ID, Medan – Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Ridho Pamungkas, telah secara resmi menyampaikan sebuah undangan kepada Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Effendy Pohan.

“Undangan itu berupa ajakan untuk menghadiri acara bertajuk “Outlook Persaingan Usaha 2025″ yang diadakan oleh KPPU.Pusat, baik secara daring maupun luring,” kata Ridho Pamungkas kepada para wartawan di Medan, Selasa, 7 Januari 2025.

Undangan tersebut disampaikan saat dirinya dan rombongan KPPU Kanwil I Sumbagut melakukan audiensi ke Pj Sekda Provsu Effendy Pohan di kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan pada akhir pekan lalu, Jumat , 3 Januari 2205 lalu.

“Saat beraudiensi ke Pak Pj Sekda Provsu, saya didampingi oleh dua pejabat di lingkungan KPPU Kanwil I Sumbagut, yaitu Kepala Bidang (Kabid) Kajian dan Advokasi Bapak Shobi Kurnia dan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Ibu Devi Lucy Siadari,” katanya.

“Saat itu Pak Effendy Pohan juga tidak sendirian. Beliau didampingi juga oleh sejumlah pejabat di Pemprov Sumut seperti Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, (Perindag) dan ESDM Sumut, Charles Sitomorang, beserta jajarannya,” ucap Ridho Pamungkas.

Ridho bilang, pertemuan itu digelar sebagai sebuah silaturahmi, sinergi, dan kolaborasi antara KPPU Kanwil I Sumbagut dengan Pemprov Sumut.

Apalagi, kata dia, KPPU Kanwil I Sumbagut juga telah memiliki struktur kepengurusan yang telah berubah dari sebelumnya. “Dan struktur yang baru itu pun telah diperkenalkan kepada Pj Sekda Provsu Effendy Pohan,” tutur Ridho Pamungkas.

Selanjutnya Ridho juga menjelaskan selama tahun 2024 Kanwil I telah melakukan pengawasan persaingan usaha di Provinsi Sumatera Utara, baik dari sisi pencegahan, evaluasi kebijakan pemerintah maupun sisi penegakan hukum.

“Dari sisi evaluasi kebijakan pemerintah, Kanwil I telah memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemprov Sumut terkait dengan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) Sumut,” ujar Ridho Pamungkas.

“Khususnya tentang penyediaan beras bagi aparatur sipil negara (ASN) dan dari sisi penegakan hukum yang banyak menangani laporan terkait tender di Provinsi Sumut,” kata dia menambahkan.

Rhido Pamungkas juga bilang bahwa kepada Oh Sekda Provsu Effendy Pohan, KPPU Kanwil I Sumbagut juga aktif dalam pengawasan pembangunan venue PON Aceh-Sumut tahun 2024 yang lalu.

Secara terpisah, Effendy Pohan menyampaikan Pemprov Sumut telah memiliki Nota Kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPPU Kanwil I Sumbagut, sehingga perlu ditingkatkan lagi kolaborasi dan sinergi di masa depan.

“Hal tersebut perlu dilakukan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Sumatera Utara, baik dari sisi kebijakan maupun penegakannya,” tutur Effendy Pohan.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Videotron Outdoor Depan Pintu Keluar Masuk KPT Tanjang Senai Belum Aktif, Indra Dinata: Akan Diupayakan Aktif Sebelum HUT Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Proyek pengadaan videotron outdoor yang berada di depan pintu keluar -masuk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya senilai Rp 3.018.400.000 tahun 2025, sampai 31 Desember 2025 masih belum berfungsi.

Pantauan di lapangan pada Selasa, 30 Desember 2025 videotron tersebut dipasang di pintu masuk KPT Tanjung Senai, di samping pos Pol PP. Lebar videotron sekitar 3 meter, tinggi 2 meter.

Kondisi vidiotron tersebut belum selesai, belum aktif. Dan bagian belakang videotron tersebut terlihat belum ada penutupnya, dan tiang videotron tersebut masih menggunakan tiang bekas baliho.

Kasubbag Umum Setda Ogan Ilir, Indra Dinata ketika dikonfirmasi via ponsel pada Selasa, 30 Desember 2025, mengatakan, “Saya bukan PPTK, dan saya tidak tahu siapa PPTK nya, nanti saya lapor/koordinasi dulu dengan Kabag Umum Setda Ogan Ilir.”

Keesokan harinya, saat ditemui di kantornya, Indra Dinata menjelaskan, masalah videotron yang belum aktif tersebut itu diupayakan sebelum HUT Kabupaten Ogan Ilir (sebelum 7 Januari 2026) itu sudah bisa aktif.

Kepala Bagian Umum Setda Ogan Ilir, Abdul Salam dikonfirmasi 31 Desember 2025 di kantornya tidak berada di kantornya. Saat dihubungi via WhatsApp tidak aktif.

Menurut sumber sekitar jam 16.30 WIB, videotron tersebut mulai ada yang bekerja dan langsung videotron tersebut aktif/hidup. Namun tidak begitu lama, mati kembali sampai Jumat 2 Januari 2026 siang videotron tersebut kondisi tidak aktif/ mati.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

DAERAH

H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.

Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.

Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.

Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.

“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.

Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.

Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.

Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.

Continue Reading

DAERAH

Tantangan Mudir di Penutupan Kauman Super Camp: Uji Hafalan Plus Peta Mushaf

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah menutup secara resmi program Kauman Super Camp (KSC) pada Rabu, 24 Desember 2025. Penutupan rangkaian daurah (pelatihan intensif) ini diwarnai dengan uji kemampuan langsung oleh Mudir Pesantren dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta pendamping.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi bertajuk “Manajemen Organisasi” oleh Ustad Rezki, S.Pd., yang memberikan bekal penting bagi santri dalam mengelola aktivitas dan tanggung jawab keorganisasian.

Acara penutupan ini dihadiri oleh segenap unsur pimpinan dan pembina pesantren, di antaranya Mudir dan Wakil Mudir Pesantren, Pamong Asrama, Kepala Madrasah beserta Wakil, serta para Koordinator bidang seperti Miah (Musabaqah Hifzhil Qur’an), KLC (Kauman Language Center), dan MTQ Harun El Ma’any. Turut hadir pula seluruh Musyrif/ah yang telah mendampingi santri selama masa daurah berlangsung.

Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, M.A., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesungguhan seluruh peserta dan pembimbing selama Kauman Super Camp. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam mengasah kemampuan bahasa Arab, Inggris, dan tahfizh Al-Qur’an yang telah dilatihkan, agar menjadi bekal ilmu yang bermanfaat.

“Program ini adalah awal, bukan akhir. Kedisiplinan dan semangat belajar yang telah terbentuk harus terus dipertahankan di setiap kesempatan,” kata Dr. Derliana.

Puncak acara adalah pengumuman santri terbaik dari setiap bidang daurah. Inilah daftar mereka yang berprestasi adalah Peserta Terbaik Daurah Arabiyah:
Dian Azhifa Qadri (Putri)
Ibnu Zikra (Putra)

Peserta Terbaik Daurah Inggris:
Putra: Muhammad Raja Al Faruq
Putri: Syifa Maulidiyah

Peserta Terbaik Daurah Tahfizh:
Fitri Anggraini (Putri)
Mi’rojul Mukmin Byza (Putra)

Momen paling menarik terjadi saat sesi direct test atau uji langsung oleh Mudir Pesantren, Dr. Derliana. Beberapa santri ditantang untuk mendemonstrasikan hafalan dan pemahaman mendalam terhadap Al-Qur’an. Tidak hanya diminta menyambung ayat, santri juga harus mampu menjawab pertanyaan kritis Mudir mengenai detail ayat; mulai dari nomor ayat, halaman mushaf, posisi ayat di halaman (kanan/kiri, atas/bawah), hingga membacakan ayat sebelum dan sesudahnya. Ujian spontan ini berhasil dijawab dengan baik oleh para santri, menunjukkan kualitas hasil pembinaan selama daurah.

Dengan ditutupnya Kauman Super Camp 2024 ini, diharapkan seluruh peserta dapat menginternalisasi nilai-nilai yang telah dipelajari dan menjadi santri yang unggul, tidak hanya dalam akademik tetapi juga dalam akhlak dan penguasaan ilmu alat untuk mendalami agama.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs