DAERAH
KPU Batang Hari Resmi Tetapkan Pasangan Fadhil-Bakhtiar sebagai Bupati dan Wakil Bupati
DETAIL.ID, Batang Hari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 2 (Dua), Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari periode 2025-2030.
Kembalinya sang petahana memimpin daerah berjuluk Serentak Bak Regam periode kedua disampaikan langsung Ketua KPU Batang Hari, Ahmad Halim dalam gelaran rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari terpilih, Kamis (09/01/2025).
“Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari terpilih pada pemilihan serentak 2024,” kata Halim dari atas podium rapat.
“Ketua KPU Kabupaten Batang Hari menimbang seterusnya, mengingat seterusnya, memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari pada Pemilukada serentak 2024,” imbuhnya.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari nomor urut 2 (Dua) saudara Muhammad Fadhil Arief, S.E dan saudara Bakhtiar, S.P, dengan perolehan suara sah lebih dari 50% dari total jumlah suara sah sebanyak 114.674 suara atau 77,83% dari total jumlah suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari terpilih periode 2025-2030 pada pemilihan serentak tahun 2024,” tegasnya.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu, kata Halim, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, pukul 11.06 WIB.
“Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Muara Bulian 9 Januari 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ahmad Halim. Dengan pembacaan keputusan ini, kata Halim, secara sah bahwa pasangan calon sudah sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya sembari mengetok palu kayu.
Bosan dengan suasana gedung tertutup acap kali rapat pleno, KPU Batang Hari akhirnya memutuskan gelaran rapat pleno terbuka berlangsung di luar gedung. Kawasan Objek Wisata Aek Meliuk akhirnya terpilih sebagai lokasi final sekaligus saksi sejarah lahirnya sang juara Pemilukada serentak 2024.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi perolehan hasil dan penetapan, jadi ini menjadi dasar penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari terpilih,” ucap Halim.
“Pada hari ini, tanggal 9 Januari 2025 bertempat di kawasan wilayah Aek Meliuk Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat 1 PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” imbuhnya.
Halim berujar rapat pleno dipimpin oleh Ketua dan diikuti seluruh anggota KPU Kabupaten Batang Hari serta dihadiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, partai politik atau gabungan partai politik pengusul dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
“Selanjutnya berdasarkan berita acara, satu, Nomor 209/PL.026-BA/1504/2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Batang Hari, pemilihan tahun 2024,” katanya.
“Dua, berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara disetiap kecamatan dan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari tahun 2024, formulir model D Hasil Kabupaten,” sambungnya.
“Tiga, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari Nomor 1063 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Tahun 2024, sebagimana tercantum dalam lampiran berita acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara ini,” ujarnya.
“Empat, surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025, perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024,” imbuhnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kata Halim, KPU Kabupaten Batang Hari menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 adalah sebagai berikut:
“Nama calon Bupati adalah Muhammad Fadhil Arief, S.E, nama calon Wakil Bupati adalah Bakhtiar, S.P. Nomor urut 2, perolehan suara sebanyak 114.674 suara. Jika dipersentasikan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada Serentak, persentase kemenangan calon nomor urut 2 adalah 77,83%,” tegasnya.
Halim turut membacakan partai politik pengusul pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar, diantaranya; Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Demikian berita acara ini di buat dalam Lima rangkap dan masing-masing ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Batang Hari, Muara Bulian 9 Januari 2025,” tutupnya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki
DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.
Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.
“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.
Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.
Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.
“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.
Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)
DAERAH
Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.
Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.
Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.
“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)
DAERAH
Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi
DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.
Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.
Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.
Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.
Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.
“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.
“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.
Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.
“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.
Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.
Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.
“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)



