DETAIL.ID, Merangin – Masyarakat sampai saat ini masih menagih janji Komisi III DPRD Merangin terkait dengan sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dari temuan anggota Komisi III DPRD serta hasil laboratorium yang diambil Dinas Lingkungan Hidup Merangin sampai saat ini belum ada penjelasan sehingga masyarakat Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan mendesak DPRD Merangin segera memanggil manajemen PT SGN.
“Kami masih menunggu hasil sidak DPRD Merangin, jangan sampai ini masuk angin. Masyarakat juga ingin melihat hasil kinerja anggota DPRD Merangin yang menjadi wakil di parlemen untuk memperjuangkan hak masyarakat,” kata Pan, salah satu warga Bungo Antoi pada Senin, 6 Januari 2025.
Selama ini warga belum melihat ada aksi nyata penyelesaian PT SGN terhadap tuntutan warga seperti angkutan CPO yang masih mengunakan kendaraan beroda 10, tertahannya uang ratusan juta milik supplier serta nasib Sawal yang belum mendapatkan kompensasi dari PT SGN.
“Mana aksi nyata mereka terhadap tuntutan masyarakat Bungo Antoi. Jangan cuma janji saja ,jika memang tidak mampu menyelesaikan masalah di sini, sebaiknya tutup saja PT SGN di desa kami,” ujarnya.
Sementara itu Sawal yang sempat viral akibat sumurnya tercemar limbah dan tak kuat menghirup bau limbah dari kolam PT SGN dan terpaksa pindah rumah meski rumahnya belum layak huni, mengaku baru sekali didatangi utusan PT SGN.
“Ada mereka datang ke rumah, membawa 5 kg beras, gula 1 kg, minyak kemasan 1 kg, dan uang Rp 950 ribu. Seumur PT SGN berdiri baru kali ini mereka datang, itupun karena viral diberitakan,” kata Sawal.
Sawal sangat berharap agar PT SGN benar-benar serius menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah masyarakat.
“Harapan saya mereka serius dan berniat baik menyelesaikan masalah dengan kami dan masyarakat sekitar PT SGN,” kata Sawal.
Reporter: Daryanto