DAERAH
Pemda Diminta Bangun Kerjasama dengan Bank Sumut Demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi
DETAIL.ID, Medan – Seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), baik pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kota (Pemko), maupun pemerintah kabupaten (Pemkab), diminta untuk membangun kolaborasi dan kerjasama dengan Bank Sumut.
Sebagai informasi, PT Bank Sumut sendiri merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) di tingkat provinsi, tetapi saham-sahamnya dimiliki oleh Pemprov, Pemkab, dan Pemko di Sumut.
“Pemda harus kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunannya. Salah satu caranya adalah bersinergi dengan bank daerah, dalam hal ini Bank Sumut,” kata pengamat ekonomi asal kota Medan, Gunawan Benjamin, kepada para wartawan di Medan, Minggu, 5 Januari 2025.
Kolaborasi tersebut, kata pengajar di sejumlah kampus ternama di ibukota Sumut ini, perlu dilakukan untuk mencari sumber pembiayaan pembangunan.
Di samping itu, kata dia, kebijakan Pemkab dan Pemko bisa bersinergi dengan Pemprov sehingga bisa menekan penggunaan anggaran dan lebih optimal dalam mencapai target pembangunan.
Gunawan bilang bahwa di tahun ini kinerja ekonomi Sumut diproyeksikan masih akan mampu tumbuh dalam rentang 4.5 persen hingga 5 persen.
“Saya mengubah ekspektasi yang lebih optimis seiring dengan kebijakan pemerintah yang merubah kebijakan PPN sebesar 12 persen hanya diperuntukkan pada barang mewah yang tidak akan memicu tekanan daya beli pada masyarakat secara umum,” kata dia.
Namun, di saat yang sama ia juga mengingatkan kalau di tahun 2025 ini ekonomi Sumut tidak akan mampu mengandalkan belanja pemerintah daerah atau melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) saja sebagai motor penggerak ekonomi.
Karena itu dia menilai akan ada lebih banyak Pemkab dan Pemko di Sumut yang mengalami defisit APBD seiring dengan melemahnya pendapatan daerah serta realisasi belanja yang akan lebih tinggi dari pendapatan.
“Namun, belanja pemerintah dalam menggelontorkan anggaran perlindungan sosial akan mampu menjaga pengeluaran rumah tangga,” ujarnya
Dan program ini, tuturnya lebih lanjut, akan mengikuti pola kebijakan pemerintah pusat yang akan didistribusikan di daerah.
“Kebijakan ini akan banyak menyelamatkan belanja masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan,” ucap Gunawan Benjamin.
Adapun sektor usaha yang akan menjadi tulang punggung perekonomian masih di dominasi oleh sektor pertanian, berikut subsektor lainnya seperti peternakan dan perkebunan, lalu disusul kemudian industri pengolahan.
“Sementara itu sektor perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan berpeluang untuk stagnan di tahun ini,” kata Gunawan Benjamin memprediksi.
Kalau dilihat dari sisi pengeluaran, dirinya melihat ekspor masih berpeluang mengalami tekanan karena sangat bergantung kepada kinerja ekonomi negara lain yang menjadi mitra dagang Sumut.
Dan situasinya, sambung Gunawan, masih tidak menentu dikarenakan adanya ancaman perang dagang jilid II, ditambah dengan tensi geopolitik yang kian memburuk.
“Ekspektasi pertumbuhan ekonomi Sumut ke depan juga berpeluang untuk berubah di kuartal pertama tahun 2025 ini,” tutur Gunawan.
Hal ini terjadi, kata dia, karena pelaku ekonomi juga tengah menanti kebijakan apa yang akan diambil oleh Donald Trump selaku presiden terpilih Amerika Serikat (AS) setelah dilantik pada 20 Januari 2025.
“Ada tantangan berat jika tensi geoekonomi maupun politik memanas. Untuk itu, seperti saya katakan di awal tadi, Pemda harus kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunannya, termasuk bersinergi dengan Bank Sumut,” tutur Gunawan Benjamin.
Reporter: Heno
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sosialisasikan Implementasi Perintis 10 Hari untuk Mendorong Pelayanan Peralihan Hak yang Lebih Efektif
DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya penguatan komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung implementasi Perintis 10 Hari guna mewujudkan pelayanan peralihan hak yang lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, pemaparan mengenai layanan Perintis 10 Hari disampaikan oleh Pelaksana Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, Dewi Sartika, A.Md. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan layanan, alur pelayanan, serta pentingnya koordinasi dan pemenuhan ketentuan yang berlaku dalam proses peralihan hak atas tanah.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi Perintis 10 Hari, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan layanan peralihan hak agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Melalui implementasi layanan yang terintegrasi, diharapkan proses peralihan hak atas tanah dapat dilaksanakan secara lebih terarah, dengan koordinasi yang baik, alur pelayanan yang jelas, serta komitmen bersama dalam menjaga ketepatan waktu dan kualitas pelayanan.
Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin terus berupaya mendorong transformasi pelayanan publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme, dan inovasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.
Perintis 10 Hari: memperkuat integrasi, mendorong efektivitas, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti bagi masyarakat. (*)
DAERAH
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.
Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.
Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.
Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran. (*)
DAERAH
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
DETAIL.ID, Cianjur – ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan layanan pertanahan menggunakan mobil keliling yang dibuka di tengah masyarakat, termasuk di kantor-kantor desa. Dengan ATR/BPN Dekat, masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan petugas dan memperoleh informasi maupun layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
“Saya warga Desa Sukasari, alhamdulillah dengan program ini sangat terbantu jadi saya tahu informasi perubahan HGB ke SHM, jadi membuat kita semakin dekat ke BPN. Yang tadinya agak takut kalau datang ke kantor, sekarang alhamdulillah sudah dekat jadi sudah tahu,” ujar Parlan, saat memanfaatkan ATR/BPN Dekat di Kabupaten Cianjur.
Kehadiran ATR/BPN Dekat di Kantor Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur, membuat Parlan bisa mengenal lebih jauh soal urusan pertanahan. Terlebih layanan itu bisa didapatkannya lebih dekat daripada harus bolak-balik ke Kantah. “Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, saya harapkan ini berkelanjutan. Terima kasih banyak,” kata Parlan.
Layanan pertanahan yang semakin mudah dijangkau masyarakat juga dimanfaatkan oleh Rahmat Setiawan. Setelah melihat informasi dari akun Instagram Kantah Kota Magelang bahwa layanan ATR/BPN Dekat tersedia di desanya, ia langsung memutuskan mendatangi layanan yang tersedia di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah tersebut.
“Saya mau urus balik nama sertipikat. Alhamdulillahnya berjalan dengan baik dan layanannya pun terasa lebih efisien. Menurut saya ini cukup diterima masyarakat, apalagi tidak perlu datang ke Kantah, cukup di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah. Ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengurus sertipikat dengan mudah karena lebih dekat,” ujar Rahmat.
Pengalamannya yang lebih mudah untuk mengurus urusan tanahnya mendorong Rahmat untuk mengenalkan ATR/BPN Dekat kepada orang-orang di sekitarnya. Ia berharap, pengembangan program ATR/BPN ke depan dapat menjangkau kebutuhan layanan yang lebih beragam.
“Semoga ATR/BPN Dekat ini bisa berlanjut ke depannya dengan layanan yang lebih banyak lagi. Semoga dengan adanya layanan ini lebih maju dan dekat dengan masyarakat,” tutur Rahmat. (*)



