ADVERTORIAL
Pj Bupati dan Dewan Merangin Temui Nakes Sampaikan Aspirasi
DETAIL.ID, Merangin – Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza bersama Ketua DPRD Merangin, M Rivaldi, Wakil Ketua Dewan Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, menemui para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Merangin pada Senin, 20 Januari 2025.
Hadir juga bersama Pj Bupati, Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri dan utusan dari Polres Merangin. Para Nakes itu minta Pemkab Merangin mengangkat mereka menjadi PPPK pada 2025.
“Kami sangat memahami atas aspirasi yang disampaikan ini dan semua itu tentunya tidak hanya menjadi jeritan bagi kami, tapi juga membuat kami menangis,” ujar Pj Bupati dibenarkan Kepala BPKSDM Merangin, Ferdi Firdaus.
Pemkab Merangin lanjut Pj Bupati sangat-sangat berkeinginan mengangkat semua Nakes ini menjadi PPPK dan itu tentunya wajib diangkat, karena telah lama mengabdi, bahkan ada yang sampai puluhan tahun.
Tapi lanjut Jangcik Mohza, tentunya juga ada proses dalam pengangkatan PPPK tersebut yang harus dilalui sesuai aturan Pemerintah yang berlaku dan juga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dalam penggajiannya.
“Nanti kami di jajaran Pemerintah bersama DPRD Merangin, akan mencari solusi kebijakan yang tentunya tidak mengecewakan para Nakes sekalian. Oke ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian. Terimakasih,” tutur Pj Bupati.
Ada sebanyak delapan poin aspirasi yang dibacakan Ketua Aksi Misrayadi, pegawai Puskesmas Lembah Masurai tersebut. Pertama Nakes meminta kepada Pemkab Merangin untuk memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang puluhan tahun mengabdi diangkat PPPK pada 2025 tanpa melalui tes.
Aspirasi kedua, menolak mekanisme paruh waktu bagi honorer R3 Nakes yang telah mengikuti seleksi PPPK di tahap pertama. Ketiga, minta Pemkab Merangin memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang puluhan tahun mengabdi diangkat PPPK tahun 2025 tanpa tes.
Sedangkan aspirasi keempat, minta kepada Pemerintah semua honorer R3 Nakes tahap I tahun 2024 diangkat PPPK penuh waktu tanpa tes di tahun 2025. Kelima, berdasarkan amanat UUD No 20 tahun 2023 honorer yang bekerja diatas lima tahun diprioritaskan diangkat PPPK penuh waktu tahun 2025.
Selanjutnya aspirasi keenam, minta kepada Pemkab Merangin mengajukan formasi tambahan ke KemenPANRB untuk menyelesaikan honorer Nakes R3 di tahun 2025. Ketujuh, menolak adanya PPPK tahap II sebelum selesai tahap I menjadi penuh waktu.
Terakhir, para Nakes yang berseragam putih-putih dari sejumlah satuan kerja tersebut, menolak adanya pengrekrutan CPNS di Kabupaten Merangin sebelum PPPK tahap I selesai. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


