Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pj Bupati Merangin: Kapolres Bergelar Hulu Bakang Selingkung Negeri

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra dianugerahi gelar adat Hulu Balang Selingkung Negeri oleh Lembaga Adat Melayu Jambi Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Pemberian gelar adat itu, berlangsung pada acara Tasyakuran dan Silaturahmi tokoh masyarakat Nalo Tantan bersama Kapolres Merangin dan Ny Helga Roni balik ke dusun, di Lapangan SMP Negeri 25 Merangin Simpang Empat Desa Nalo Gedang.

Dijelaskan Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza,menurut adat dahulu purbakalo lamo syarak nan lazim pasko nan kawi, adat yang tepegang tepakai, disebut titian treh batanggo batu, lantak yang dak guyah, cemin yang dak kabur yang tepahat di tiang panjang yang talukis di bendul jati, diasak layu dianggo mati.

“Sesungguhnya alam barajo, rantau yang bajenang, luak yang bapanghulu, negri babatin, kampung batuo, rumah batangganai, tanggo bamamak, lek bajunjung kerjo bapangkal, setiap unsur tersebut ada pemimpinnya,” ujar Pj Bupati.

Di dalam masyarakat ada Bumi Tali Undang Tambang Teliti lanjut Jangcik Mohza, para pemimpin atau orang-orang tuo disebut Ninik Mamak, yang berperan sebagai Kayu Gedang Dalam Negri, rimbun tempat beteduh gedang tempat bersandar, pergi tempat batanyo, balik tempat babarito.

“Pendek kata menciptakan suasana rukun dalam kurun kampung, melalui tunjuk ajar, arah ajum, tegur sapo, kusut mengusai, kuruh menjernih, silang mematut, dengan filsafah jalan barambah yang diturut, baju bajahit yang dipakai,” ucap Pj Bupati.

Tampak hadir pada acara itu, unsur Forkopimda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin, pejabat di jajaran Polres Merangin, Ketua TP PKK Merangin Suflini Jangcik, Ketua Bhayangkari Polres Merangin Helga Roni dan Juniarti Nilwan.

Hadir juga Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Efendi dan Ahmad Fahmi serta para anggota, Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai Husein, Ketua Lembaga Adat Melayu Desa Nalo Gedang Nurtanio dan tokoh masyarakat lainnya.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra mengucapkan terimakasih atas sambutan luar biasa dan gelar adat yang diberikan. Menurut putra Desa Nalo Gedang itu, ada dua hal terberat yang tersandang dipundaknya.

“Pertama tugas negara sebagai penjamin keamanan dan ketertiban Kabupaten Merangin dan kedua Pemberian Gelar Adat sebagai tempat bergantung dan tempat bertanya,” ujar Kapolres.

Ditegaskan AKBP Roni Syahendra, Polres Merangin tidak mampu bekerja sendiri mengemban tugas berat itu, tanpa dukungan Forkopimda dan semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, untuk itu Kapolres minta dukungan seluruh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kapolres Merangin bersama Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, memberikan bantuan bibit jagung siap tanam kepada perwakilan petani dan penyebaran 3000 bibit ikan nila ke kolam warga. (*)

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Dorong Kesetaraan Pendidikan Saat Hardiknas 2026

DETAIL.ID

Published

on

Peringatan Hardiknas 2026 di Pendapa Wahyawibawagraha. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong kesetaraan pendidikan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar melalui talkshow “Transformasi Pendidikan Berbasis Cinta Anak” di Kabupaten Jember, Sabtu, 2 Mei 2026.

Talkshow tersebut sebagai ruang diskusi peningkatan mutu pendidikan dengan melibatkan sekitar 350 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, dan penilik pendidikan.

Forum ini juga menghadirkan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh jalur pendidikan harus dipandang secara setara.

Ia menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai lulusan madrasah untuk memberi gambaran bahwa setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk berhasil.

“Bupati lulusan madrasah adalah bupati hari ini. Kita semua punya kesempatan yang sama, tidak boleh ada pendidikan yang dipandang sebelah mata,” kata Gus Fawait.

Pada peringatan Hardiknas tahun ini, Pemkab Jember tidak memusatkan upacara di alun-alun kabupaten seperti sebelumnya.

Kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan di masing-masing sekolah berjalan lebih khidmat.

“Saya tahu panjenengan kalau hadir di alun-alun itu nunduk, bukan karena terharu dengan sambutan saya, tapi karena kepanasan,” ujarnya.

Selain membahas pendidikan, Fawait juga mengulas kebijakan pemerintah daerah terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap terjaga serta proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dipersiapkan.

Di sisi lain, ia meminta ASN aktif menjalankan verifikasi dan validasi data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran. Ia menggambarkan kebijakan tersebut sebagai langkah yang membawa manfaat bagi daerah.

“Kalau manis terus bisa kena diabetes. Maka harus ada yang pahit, tapi menyehatkan,” ucapnya.

Ia juga meminta ASN turun langsung ke masyarakat untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.

“Kalau bantuan tidak tepat sasaran, maka tidak akan efektif. Maka saya minta ASN turun langsung, verval 3 sampai 5 rumah,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pengaduan masyarakat.

Berbagai kanal digital pengaduan disediakan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau dugaan pelanggaran dengan lebih cepat dan mudah.

“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026.

Aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar pertimbangan untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, atau cara kerja, termasuk di Kementerian ATR/BPN. Shamy Ardian meyakini, pengaduan masyarakat tidak sekadar menjadi sarana untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, tetapi juga akan menunjukkan sejauh mana mutu pelayanan publik.

Saat ini, ada empat kanal resmi pengaduan yang disediakan Kementerian ATR/BPN, yaitu Hotline WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; email resmi pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id; loket persuratan untuk pengaduan tertulis dengan dokumen pendukung; dan SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.

Melalui kanal digital tersebut, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dengan lebih mudah, cepat, dan langsung ditangani oleh unit yang berwenang. Masing-masing kanal dilengkapi dengan tata cara yang jelas untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan transparan. Dengan sistem ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, mendorong perbaikan layanan, dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Adapun tata cara mengirim pengaduan melalui surat, masyarakat perlu menuliskan kronologis permasalahan secara lengkap dan jelas serta menyertakan detail yang relevan. Selain itu, pengadu wajib melampirkan bukti dokumen untuk mendukung laporan yang disampaikan. Surat dapat dikirimkan secara langsung ke Loket Persuratan pada hari kerja (Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB) atau melalui alamat Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain melalui surat cetak, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui surat elektronik dengan ketentuan yang telah ditetapkan. File yang diunggah harus berformat PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Penamaan file mengikuti nomor surat (jika ada) dengan garis miring diganti underscore atau menggunakan nama pengirim jika tanpa nomor surat. Apabila ukuran file melebihi batas, dokumen dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Isi surat elektronik harus mencantumkan perihal, nomor surat, tanggal, dan identitas pengirim, serta dikirimkan ke alamat email resmi pengaduan.

Kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar melalui website atau aplikasi mobile. Selanjutnya, pengguna dapat menuliskan aduan dengan kronologis yang jelas, mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengguna juga dapat melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, masyarakat dapat memantau proses verifikasi dan tindak lanjut melalui notifikasi pada akun masing-masing. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat yang terdiri dari 84 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional pada Rabu , 29 April 2026. Pelantikan yang diadakan serentak dari Kantor Pusat dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia ini, merupakan bentuk meritokrasi yang terus dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan sumber daya manusia (SDM) yang terus kita lakukan. Ini hal yang biasa dalam organisasi karena ada yang pensiun, ada jabatan yang kosong, dan ada yang memang sudah saatnya berpindah,” ujar Nusron Wahid, dalam pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron menjelaskan, reformasi SDM dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty (rotasi jabatan), tour of area (rotasi wilayah penugasan), dan tour of time (pembatasan masa jabatan). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyegaran organisasi.

“Kalau bisa di tempat yang sama tidak boleh lebih dari dua tahun, terutama para Kepala Kantor. Ini penting untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan meritokrasi berjalan dengan baik,” ucap Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, pengalaman lintas wilayah bagi seluruh jajaran ATR/BPN penting agar memiliki perspektif yang utuh dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai didorong untuk pernah bertugas di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia guna memperkuat kapasitas dan pemerataan pengalaman kerja.

Menteri ATR/Kepala BPN lantas mengingatkan seluruh jajaran termasuk para pejabat terlantik untuk tidak terjebak dalam zona nyaman. Rotasi, menurutnya, merupakan keniscayaan dalam organisasi yang dinamis dan harus disikapi sebagai bagian dari pengembangan karier.

Turut hadir pada pelantikan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs