ADVERTORIAL
Pj Bupati Merangin: Kapolres Bergelar Hulu Bakang Selingkung Negeri
DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra dianugerahi gelar adat Hulu Balang Selingkung Negeri oleh Lembaga Adat Melayu Jambi Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Pemberian gelar adat itu, berlangsung pada acara Tasyakuran dan Silaturahmi tokoh masyarakat Nalo Tantan bersama Kapolres Merangin dan Ny Helga Roni balik ke dusun, di Lapangan SMP Negeri 25 Merangin Simpang Empat Desa Nalo Gedang.
Dijelaskan Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza,menurut adat dahulu purbakalo lamo syarak nan lazim pasko nan kawi, adat yang tepegang tepakai, disebut titian treh batanggo batu, lantak yang dak guyah, cemin yang dak kabur yang tepahat di tiang panjang yang talukis di bendul jati, diasak layu dianggo mati.
“Sesungguhnya alam barajo, rantau yang bajenang, luak yang bapanghulu, negri babatin, kampung batuo, rumah batangganai, tanggo bamamak, lek bajunjung kerjo bapangkal, setiap unsur tersebut ada pemimpinnya,” ujar Pj Bupati.
Di dalam masyarakat ada Bumi Tali Undang Tambang Teliti lanjut Jangcik Mohza, para pemimpin atau orang-orang tuo disebut Ninik Mamak, yang berperan sebagai Kayu Gedang Dalam Negri, rimbun tempat beteduh gedang tempat bersandar, pergi tempat batanyo, balik tempat babarito.
“Pendek kata menciptakan suasana rukun dalam kurun kampung, melalui tunjuk ajar, arah ajum, tegur sapo, kusut mengusai, kuruh menjernih, silang mematut, dengan filsafah jalan barambah yang diturut, baju bajahit yang dipakai,” ucap Pj Bupati.
Tampak hadir pada acara itu, unsur Forkopimda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin, pejabat di jajaran Polres Merangin, Ketua TP PKK Merangin Suflini Jangcik, Ketua Bhayangkari Polres Merangin Helga Roni dan Juniarti Nilwan.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Efendi dan Ahmad Fahmi serta para anggota, Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai Husein, Ketua Lembaga Adat Melayu Desa Nalo Gedang Nurtanio dan tokoh masyarakat lainnya.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra mengucapkan terimakasih atas sambutan luar biasa dan gelar adat yang diberikan. Menurut putra Desa Nalo Gedang itu, ada dua hal terberat yang tersandang dipundaknya.
“Pertama tugas negara sebagai penjamin keamanan dan ketertiban Kabupaten Merangin dan kedua Pemberian Gelar Adat sebagai tempat bergantung dan tempat bertanya,” ujar Kapolres.
Ditegaskan AKBP Roni Syahendra, Polres Merangin tidak mampu bekerja sendiri mengemban tugas berat itu, tanpa dukungan Forkopimda dan semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, untuk itu Kapolres minta dukungan seluruh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kapolres Merangin bersama Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, memberikan bantuan bibit jagung siap tanam kepada perwakilan petani dan penyebaran 3000 bibit ikan nila ke kolam warga. (*)
ADVERTORIAL
Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.
Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.
Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.
Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.
Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.
“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)



